Alasan Kenapa Warga Tamansari Sebaiknya Tidak Usah Mengikuti Fatwa MUI - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Pojokan

Alasan Kenapa Warga Tamansari Sebaiknya Tidak Usah Mengikuti Fatwa MUI

Nia Lavinia oleh Nia Lavinia
20 Januari 2020
0
A A
tamansari masjid mui fatwa haram penggusuran bandung diskriminasi ham mojok.co

tamansari masjid mui fatwa haram penggusuran bandung diskriminasi ham mojok.co

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Yang harusnya dipahami MUI sebelum mengeluarkan fatwa adalah, emangnya warga Tamansari nih minta untuk tinggal di sana? Emangnya mereka bahagia gitu tinggal di masjid dibandingkan tinggal di rumah lama mereka?

Popularitas Kota Bandung sejak dipimpin oleh Ridwan Kamil bisa dibilang sedang moncer-moncernya. Berbagai pernghargaan mereka dapatkan, mulai dari level provinsi sampai level internasional. Di website-nya saja, tercatat ada 67 penghargaan yang mereka dapatkan dalam rentang waktu 2014-2018. Bandung juga jadi kota percontohan untuk smart city, punya label inklusif, ramah anak, dan Desember 2019 lalu, baru saja ditetapkan sebagai kota ramah HAM.

Tapi di luar itu semua, Bandung punya borok besar yang hanya bisa kita lihat dari dalam. Di sana, terjadi sejumlah pelanggaran HAM mulai dari kasus intoleransi sampai penggusuran yang tentu saja tidak akan dicatat di website mereka.

Jadi kalau tidak diberitakan media, kita mungkin nggak tahu bagaimana Pemkot Bandung memperlakukan warganya dengan semena-mena. Kasus penggusuran warga di Kelurahan Tamansari RW 11 salah satunya.

Demi melanjutkan proyek rumah deret yang dibuat pemkot, mereka secara berlebihan melibatkan ratusan personel satpol PP dan untuk menggusur rumah warga yang statusnya masih disengketakan di PTUN. Mana surat penggusuran dari Pemkotnya baru diberikan H-1 lagi.

Udah gitu, satpol PP yang dikerahkan pemkot bukan hanya bekerja untuk meratakan rumah warga, mereka juga kedapatan memprovokasi dan memukuli warga hingga menembakan gas air mata untuk mengusir massa yang bersolidaritas pada warga gusuran.

Baca Juga:

khitan perempuan

Ketika Menolak Bayi Perempuanku Dikhitan: Mereka Bilang Aku Ibu Egois

3 Maret 2023
Jogja Adalah Kota Paling Sakit di Dunia MOJOK.CO

Jogja Adalah Kota Paling Sakit di Dunia

22 Januari 2023

Yang paling parah, pemkot sama sekali tidak memberikan rumah singgah sehingga warga yang tergusur terpaksa mengungsi dengan kondisi yang serbaterbatas di Masjid Al-Islam. Satu-satunya bangunan yang tersisa di wilayah RW 11 Tamansari.

Kalau saya yang jadi warga Tamansari, entah bagaimana perasaan saya ketika tiba-tiba harus kehilangan rumah dan semua harta benda dengan cara paksa seperti itu.

Dan sekarang, muncul selebaran yang dikirim oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung yang isinya adalah fatwa untuk mensterilkan Masjid Al-Islam yang dijadikan tempat pengungsian warga korban penggusuran Tamansari ini….

Dikutip dari Tirto, fatwa tersebut berisi anjuran kepada seluruh ketua Dewan Keluarga Masjid se-Kecamatan Bandung Wetan untuk memfungsikan masjid-masjidnya sesuai arahan fatwa MUI Kota Bandung. Tujuan fatwa ini disebut untuk “kemaslahatan dan kondusifnya umat”.

Meskipun tidak secara eksplisit tertulis ditujukan kepada warga Tamansari yang mengungsi, tapi di surat itu dijelaskan bahwa penyalahgunaan fungsi masjid terjadi sebagai dampak dari akan dibangunnya proyek rumah deret. Ya dari sini kita tahu lah, siapa lagi yang terdampak proyek rumah deret kalau bukan korban gusuran Tamansari. Nggak mungkin warga Wakanda juga kan.

Kalau saya lihat, fatwa yang dikeluarkan MUI Kota Bandung adalah bentuk dari strategic lawsuit against public participation (SLAPP). Secara sederhana, SLAPP bisa dipahami sebagai gugatan strategis yang tujuannya untuk melakukan kriminalisasi dan intimidasi untuk membungkam orang/kelompok yang sedang melawan agar tidak lagi melakukan kritik dan menjadi oposisi.

Saya lihat Fatwa MUI ini adalah upaya untuk membuat warga Tamansari lelah karena harus berhadapan dengan otoritas hukum dan agama untuk menuntut keadilan atas tanah mereka. Jadinya dengan sendirinya mereka diharapkan untuk menyerah dan berhenti melawan.

Lantas apa yang bisa dilakukan warga Tamansari menanggapi fatwa MUI ini? Apa mereka harus menerima diusir lagi?

Saya pikir, warga Tamansari seharusnya tidak perlu menggubris fatwa MUI ini.

Kenapa? Karena apa yang dituduhkan kepada mereka–bahwa mereka mengganggu kondusivitas orang beribadah tidak terbukti kok. Dari mana coba MUI menyimpulkan kalau mereka mengganggu? Orang jelas-jelas pengungsi Tamansari ikut membersihkan masjid. Yang ada, pengungsi Tamansari nih malah memakmurkan masjid. Mereka membuat masjid lebih hidup dari sekadar tempat salat saja.

Kalau misal MUI ini keukeuh menganggap mereka mengganggu kondusivitas masjid, tanyakan secara jelas, emangnya pengungsi Tamansari nih pada ngapain sih di sana? Mereka kan nggak mencuri, merusak fasilitas masjid, apalagi dangdutan di sana.

Yang harusnya dipahami MUI sebelum mengeluarkan fatwa adalah, emangnya warga Tamansari nih minta untuk tinggal di sana? Emangnya mereka bahagia gitu tinggal di masjid dibandingkan tinggal di rumah lama mereka?

Ya nggak lah. Mereka di sana karena nggak punya pilihan lain. Kalau nggak ada penggusuran, mereka ya orang-orang biasa seperti kita yang punya rumah dan kehidupan. Pemkot yang bikin mereka jadi kayak orang terbuang.

Kalau punya hati nurani, MUI tuh harusnya lihat pengungsi Tamansari sebagai kelompok yang tertindas. Orang-orang yang butuh pertolongan karena diperlakukan secara tidak adil. Bukannya melihat mereka sebagai penyebab masjid tidak kondusif dan orang nggak bisa lagi salat secara khusyuk lagi.

Kalau sudah begini, kemana lagi orang mencari perlindungan ketika pergi ke rumah Tuhan pun, orang itu dianggap sebagai beban?

Mengutip cuitan Laily Fitry di Twitternya, “Mengusir umat yang sedang mengungsi di masjid atas nama ‘umat’ adalah puncak kejahilan. Nabi Muhammad adalah pengungsi dalam hidupnya. Mereka tak sadar bahwa mereka sedang ‘mengusir’ Nabinya sendiri ketika mereka mengusir para pengungsi Tamansari.”

BACA JUGA Panduan Memahami Penggusuran Tamansari: Cara Pemkot Bandung Tabrak Semua Hukum atau analisis lainnya di rubrik ESAI. 

Terakhir diperbarui pada 20 Januari 2020 oleh

Tags: BandungMUIpenggusuranpengungsitamansari
Nia Lavinia

Nia Lavinia

Mahasiswa S2 Kajian Terorisme, Universitas Indonesia.

Artikel Terkait

khitan perempuan
Podium

Ketika Menolak Bayi Perempuanku Dikhitan: Mereka Bilang Aku Ibu Egois

3 Maret 2023
Jogja Adalah Kota Paling Sakit di Dunia MOJOK.CO
Esai

Jogja Adalah Kota Paling Sakit di Dunia

22 Januari 2023
Merayakan Matinya Argo Parahyangan karena Kereta Cepat Jakarta Bandung Memang Luar Biasa MOJOK.CO
Esai

Merayakan Matinya Argo Parahyangan karena Kereta Cepat Jakarta Bandung Memang Luar Biasa

5 Desember 2022
Geliat Warga

Blusukan ala Gang-Gangan dan Celana Kolor Motif Korpri di Jemuran

4 Oktober 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
negara rakyat nusantara keraton agung sejagat sunda empire MOJOK.CO

Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire, Kini Negara Rakyat Nusantara: Kapan Sinetron Ini Selesai?

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

sekolah kedinasan mojok.co

10 Sekolah Kedinasan yang Paling Ramai dan Sepi Peminat

22 Maret 2023
tamansari masjid mui fatwa haram penggusuran bandung diskriminasi ham mojok.co

Alasan Kenapa Warga Tamansari Sebaiknya Tidak Usah Mengikuti Fatwa MUI

20 Januari 2020
Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah. MOJOK.CO

Derita Mahasiswa yang Kampusnya Tutup Tiba-tiba: Mimpi Kami Punya Ijazah Musnah 

23 Maret 2023
Samsung Galaxy A Series Android Terbaik MOJOK.CO

Samsung Galaxy A Series: Seri Terbaik untuk Kelas Midrange Android

21 Maret 2023
Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Ego di Jalan Raya MOJOK.CO

Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Hawa Nafsu di Jalan Raya

18 Maret 2023
universitas brawijaya mojok.co

15 Jurusan yang Sepi Peminat di Universitas Brawijaya, Tingkat Ketetatannya Rendah!

23 Maret 2023
Honda Supra X 125 Tetap Juara di Pelosok Indonesia MOJOK.CO

Honda Supra X 125: Tetap Juara di Pelosok Indonesia

20 Maret 2023

Terbaru

kip mojok.co

Kecewa dengan Mahasiswa Penerima KIP

26 Maret 2023
utang pinjol mojok.co

Teman Terlilit Pinjol: Dia yang Utang, Saya yang Dikejar-kejar

26 Maret 2023
Tak Berhitung Untung Rugi, Mbah Sri 60 Tahun Jualan Cenil dan Sate . MOJOK.CO

Mbah Sri, 60 Tahun Jualan Sate dan Cenil Keliling di Seputaran UB, Nggak Berhitung Soal Untung Rugi

26 Maret 2023
film korea bertemakan politik

Mau Pemilu, Ayo Lemesin Dulu dengan Nonton 7 Film Korea Bertema Politik Berikut Ini

26 Maret 2023
survei pemimpin ideal menurut anak muda

Pemilih Muda: Daripada Pemimpin Sederhana dan Merakyat, Lebih Suka yang Jujur dan Anti-Korupsi

26 Maret 2023
mengantre mojok.co

Uneg-uneg: Apa sih Susahnya Mengantre? 

26 Maret 2023
perempuan kuliah mojok.co

Uneg-uneg: Dinyinyiri karena Aku Perempuan dan Memutuskan untuk Kuliah

26 Maret 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In