Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Video Sri Mulyani soal “Guru Beban Negara” Memang Hoaks, tapi Isinya adalah Fakta

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
21 Agustus 2025
A A
sri mulyani, guru beban negara.MOJOK.CO

Ilustrasi - Video Sri Mulyani soal “Guru Beban Negara” Memang Hoaks, tapi Isinya adalah Fakta (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sebuah video, yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ngomong “guru sebagai beban negara” memang telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh yang bersangkutan. Kendati demikian, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menegaskan bahwa di balik pelabelan hoaks tersebut, ada fakta yang tercermin terkait dengan nasib guru di negeri ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Pandemic Talks (@pandemictalks)


“Inti dari narasi yang beredar tersebut, yakni ‘negara menganggap guru sebagai beban’, adalah fakta yang didukung oleh kebijakan pemerintah selama ini,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulisnya kepada Mojok, Kamis (21/8/2025).

Dalam video asli yang menjadi sumber hoaks, Sri Mulyani menyoroti gaji dan tunjangan guru sebagai tantangan bagi keuangan negara. Ia bahkan mempertanyakan, “Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?”

Pertanyaan tersebut dipandang Ubaid telah mencerminkan tiga masalah utama yang menunjukkan bahwa negara, melalui kebijakan anggarannya, memang memandang guru sebagai beban.

Alasan (fakta) guru dianggap beban anggaran

Ubaid memandang, setidaknya ada tiga alasan mengapa pemerintah, setidaknya melalui kebijakan anggarannya, menganggap guru sebagai beban. Pertama, karena pemerintah tidak paham kewajiban konstitusional.

Gaji dan tunjangan guru adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pendidikan. Dana tersebut mencakup alokasi untuk gaji para pendidik.

“Pertanyaan (Sri Mulyani) tentang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan ini sama saja dengan melepaskan tanggung jawab negara,” tegas Ubaid. “Pemenuhan hak guru adalah sebuah keharusan, bukan pilihan, dan seharusnya tidak dibebankan kepada masyarakat.”

Pola pikir keliru tersebut, pada akhirnya melahirkan masalah kedua, yakni kebijakan tidak tepat sasaran—yang pada akhirnya menjadi beban anggaran.

Masalahnya, kata Ubaid, kalau negara merasa terbebani masalahnya bukan pada jumlah guru. Melainkan pada “alokasi anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran dan praktik korupsi yang masif”. 

Ia mencontohkan, dalam rancangan APBN 2026, pemerintah justru memprioritaskan program-program non-pendidikan yang kontroversial seperti program makan gratis (MBG), ketimbang fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

Kondisi ini berakibat fatal. Banyak guru, termasuk guru madrasah, harus menunggu antrean hingga lebih dari 50 tahun untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi. 

Iklan

“Ini fakta ironis di tengah klaim pemerintah tentang perhatiannya pada pendidikan,” ujarnya.

Beban sebenarnya adalah korupsi, bukan para pendidik ini

Masalah ketiga, Ubaid menekankan bahwa beban nyata bagi negara bukanlah guru yang menjadi ujung tombak pendidikan, melainkan para pejabat yang tidak memiliki integritas dan melakukan korupsi. Mereka yang seharusnya menjadi teladan justru menghabiskan uang rakyat.

“Mereka sudah mendapatkan fasilitas mewah, tapi tetap saja melakukan korupsi,” kata Ubaid. “Anggaran pendidikan yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pengajaran, justru habis karena praktik korupsi. Ini membuat negara sulit memenuhi kewajiban konstitusionalnya.”

Atas dasar itu, JPPI pun mendesak pemerintah untuk segera mengubah cara pandangnya yang menganggap guru sebagai beban, bahkan seperti komoditas yang bisa “dimurah-murahkan.” 

Menurut JPPI, gaji para pendidik ini harus dipandang sebagai hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, bagian dari kewajiban konstitusional.

“Sudah saatnya pemerintah berhenti mencari kambing hitam dan fokus pada perbaikan sistem anggaran yang adil dan transparan,” kata dia. 

“Guru bukanlah beban negara. Melainkan jantung dari investasi bangsa dan pembangun peradaban, yang pantas dihargai dan disejahterakan. Bukan hanya secara finansial tetapi juga secara martabat,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan “Disunat” demi MBG, Pemerintahan Prabowo Abaikan Konstitusi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 21 Agustus 2025 oleh

Tags: anggaran pendidikangaji guruguruguru beban negaraguru honorerjppipilihan redaksisri mulyani
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO
Ragam

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO
Ragam

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO
Ragam

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO
Aktual

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025
Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
Berantas topeng monyet. MOJOK.CO

Nasib Monyet Ekor Panjang yang Terancam Punah tapi Tak Ada Payung Hukum yang Melindunginya

15 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025
Teknisi dealer Yamaha asal Sumatera Utara, Robet B Simanullang ukir prestasi di ajang dunia WTGP 2025 MOJOK.CO

Cerita Robet: Teknisi Yamaha Indonesia Ukir Prestasi di Ajang Dunia usai Adu Skill vs Teknisi Berbagai Negara

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.