Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Video Sri Mulyani soal “Guru Beban Negara” Memang Hoaks, tapi Isinya adalah Fakta

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
21 Agustus 2025
A A
sri mulyani, guru beban negara.MOJOK.CO

Ilustrasi - Video Sri Mulyani soal “Guru Beban Negara” Memang Hoaks, tapi Isinya adalah Fakta (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sebuah video, yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani ngomong “guru sebagai beban negara” memang telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh yang bersangkutan. Kendati demikian, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menegaskan bahwa di balik pelabelan hoaks tersebut, ada fakta yang tercermin terkait dengan nasib guru di negeri ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Pandemic Talks (@pandemictalks)


“Inti dari narasi yang beredar tersebut, yakni ‘negara menganggap guru sebagai beban’, adalah fakta yang didukung oleh kebijakan pemerintah selama ini,” ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dalam keterangan tertulisnya kepada Mojok, Kamis (21/8/2025).

Dalam video asli yang menjadi sumber hoaks, Sri Mulyani menyoroti gaji dan tunjangan guru sebagai tantangan bagi keuangan negara. Ia bahkan mempertanyakan, “Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?”

Pertanyaan tersebut dipandang Ubaid telah mencerminkan tiga masalah utama yang menunjukkan bahwa negara, melalui kebijakan anggarannya, memang memandang guru sebagai beban.

Alasan (fakta) guru dianggap beban anggaran

Ubaid memandang, setidaknya ada tiga alasan mengapa pemerintah, setidaknya melalui kebijakan anggarannya, menganggap guru sebagai beban. Pertama, karena pemerintah tidak paham kewajiban konstitusional.

Gaji dan tunjangan guru adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pendidikan. Dana tersebut mencakup alokasi untuk gaji para pendidik.

“Pertanyaan (Sri Mulyani) tentang partisipasi masyarakat dalam pembiayaan ini sama saja dengan melepaskan tanggung jawab negara,” tegas Ubaid. “Pemenuhan hak guru adalah sebuah keharusan, bukan pilihan, dan seharusnya tidak dibebankan kepada masyarakat.”

Pola pikir keliru tersebut, pada akhirnya melahirkan masalah kedua, yakni kebijakan tidak tepat sasaran—yang pada akhirnya menjadi beban anggaran.

Masalahnya, kata Ubaid, kalau negara merasa terbebani masalahnya bukan pada jumlah guru. Melainkan pada “alokasi anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran dan praktik korupsi yang masif”. 

Ia mencontohkan, dalam rancangan APBN 2026, pemerintah justru memprioritaskan program-program non-pendidikan yang kontroversial seperti program makan gratis (MBG), ketimbang fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

Kondisi ini berakibat fatal. Banyak guru, termasuk guru madrasah, harus menunggu antrean hingga lebih dari 50 tahun untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi. 

Iklan

“Ini fakta ironis di tengah klaim pemerintah tentang perhatiannya pada pendidikan,” ujarnya.

Beban sebenarnya adalah korupsi, bukan para pendidik ini

Masalah ketiga, Ubaid menekankan bahwa beban nyata bagi negara bukanlah guru yang menjadi ujung tombak pendidikan, melainkan para pejabat yang tidak memiliki integritas dan melakukan korupsi. Mereka yang seharusnya menjadi teladan justru menghabiskan uang rakyat.

“Mereka sudah mendapatkan fasilitas mewah, tapi tetap saja melakukan korupsi,” kata Ubaid. “Anggaran pendidikan yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pengajaran, justru habis karena praktik korupsi. Ini membuat negara sulit memenuhi kewajiban konstitusionalnya.”

Atas dasar itu, JPPI pun mendesak pemerintah untuk segera mengubah cara pandangnya yang menganggap guru sebagai beban, bahkan seperti komoditas yang bisa “dimurah-murahkan.” 

Menurut JPPI, gaji para pendidik ini harus dipandang sebagai hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, bagian dari kewajiban konstitusional.

“Sudah saatnya pemerintah berhenti mencari kambing hitam dan fokus pada perbaikan sistem anggaran yang adil dan transparan,” kata dia. 

“Guru bukanlah beban negara. Melainkan jantung dari investasi bangsa dan pembangun peradaban, yang pantas dihargai dan disejahterakan. Bukan hanya secara finansial tetapi juga secara martabat,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Anggaran Pendidikan “Disunat” demi MBG, Pemerintahan Prabowo Abaikan Konstitusi atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 21 Agustus 2025 oleh

Tags: anggaran pendidikangaji guruguruguru beban negaraguru honorerjppipilihan redaksisri mulyani
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Mengajari Siswa Down Syndrome Cara Marah, karena Dunia Tidak Selalu Ramah MOJOK.CO
Esai

Mengajari Siswa Down Syndrome Cara Marah, karena Dunia Tidak Selalu Ramah

9 Januari 2026
Ketulusan Guru BK di SMP Pelosok Ponorogo MOJOK.CO
Ragam

Curhatan Guru BK Hari Ini: Profesi Dipandang “Sepele”, Padahal Harus Hadapi Gen Z yang Masalahnya Makin Kompleks

8 Januari 2026
Santri penjual kalender keliling dan peminta-minta sumbangan pembangunan masjid meresahkan warga desa MOJOK.CO
Catatan

Santri Penjual Kalender dan Peminta Sumbangan Masjid Jadi Pengganggu Desa: Datang Suka-suka, Ada yang Berbohong Atas Nama Agama

8 Januari 2026
Kumpul kebo (kohabitasi) sesama jenis di Malang dan Surabaya. Menemukan kebahagiaan, berharap menikah, tapi takut lukai hati orang tua MOJOK.CO
Ragam

Kumpul Kebo Sesama Jenis di Malang-Surabaya: Tak Melulu Soal Seks, Merasa Bahagia meski Lukai Orang Tua

7 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Selamat tinggal Doraemon di RCTI. MOJOK.CO

Doraemon dan RCTI Akhirnya Berpisah, Terima Kasih Telah Temani “Inner Child” Saya yang Terluka

7 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Ketulusan Guru BK di SMP Pelosok Ponorogo MOJOK.CO

Curhatan Guru BK Hari Ini: Profesi Dipandang “Sepele”, Padahal Harus Hadapi Gen Z yang Masalahnya Makin Kompleks

8 Januari 2026
Orang Medan naik angkot di Bandung. MOJOK.CO

Orang Medan Pertama Kali Naik Angkot di Bandung, Punya Cara Tersendiri Meminta Sopir Berhenti Sampai Bikin Penumpang Syok

5 Januari 2026
Kumpul kebo (kohabitasi) sesama jenis di Malang dan Surabaya. Menemukan kebahagiaan, berharap menikah, tapi takut lukai hati orang tua MOJOK.CO

Kumpul Kebo Sesama Jenis di Malang-Surabaya: Tak Melulu Soal Seks, Merasa Bahagia meski Lukai Orang Tua

7 Januari 2026
Curhat petugas front line KRL Solo-Jogja kerja di KAI. MOJOK.CO

Sisi Gelap Kerja di KAI dengan Upah Layak: Risiko Difitnah Penumpang hingga Terkuras Fisik dan Mental

5 Januari 2026

Video Terbaru

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Mukti Entut dan Keputusan-keputusan Kecil yang Bikin Hidup Masuk Akal

Mukti Entut dan Keputusan-keputusan Kecil yang Bikin Hidup Masuk Akal

6 Januari 2026
PB Champion Klaten: Tempat Badminton dan Mental Juara Dibentuk

PB Champion Klaten: Tempat Badminton dan Mental Juara Dibentuk

3 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.