Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Usulan Cukai Konser Musik Tidak Rasional, Potensi Mematikan Industri yang Sedang Berkembang

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
27 Juli 2024
A A
cukai konser musik.MOJOK.CO

Ilustrasi konser gagal (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Usulan untuk menetapkan tiket konser sebagai salah satu objek cukai menjadi sorotan. Tiket konser dibahas sebagai salah satu barang yang masuk daftar pra-kajian objek cukai.

Sebelumnya, kabar tiket konser masuk daftar pra kajian objek cukai mencuat pertama kali setelah adanya kuliah umum di PKN Stan yang membahas ekstensifikasi cukai. Selain tiket konser, beberapa barang yang disebut akan masuk daftar pra-kajian objek cukai di antaranya tisu, makanan cepat saji, hingga deterjen.

Iklan

Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Iyan Rubianto menyebut penerapan cukai pada barang-barang di atas perlu kajian mendalam. Selain itu, tentu bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Ini tiket hiburan, ini kayak kemarin sold out. Itu sampai ada konser lagi di Singapura dan dibeli. Masyarakat Indonesia itu kaya-kaya, saya rasa perlu dinaikkan,” papar Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai yang disiarkan secara daring, Jumat (19/7).

Meski sifatnya baru usulan, ide ini telah menuai berbagai pro dan kontra di kalangan publik. Bagi penikmat acara musik secara langsung, ide ini dirasa memberatkan.

Seorang penikmat musik, Khoirul Atfifudin (23), menilai bahwa jika ide itu benar-benar ditindaklanjuti maka akan memberatkan masyarakat banyak. Baginya, konser musik adalah hiburan bagi masyarakat. Cara meredakan stres yang tidak perlu dibatasi.

“Konser saja sudah menyumbang pajak buat negara tanpa perlu diterapkan cukai. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak kreatif mencari cara untuk menambah pendapatan negara,” keluhnya.

Atfi, sapaan akrabnya, kerap mendatangi berbagai konser musik di berbagai kota. Rela menabung meski uangnya terbatas. Namun, tidak rela jika setiap tiket konser dikenakanan cukai.

Usulan cukai tiket konser bisa mematikan industri pertunjukan musik

Pengamat musik, Nuran Wibisono, menganggap usulan tersebut kontra produktif dengan upaya untuk mengembangkan industri musik di Indonesia. Penerapan cukai musik dapat menghambat laju industri yang sedang berkembang ini.

“Sesuatu yang baru akan atau sedang berkembang itu lumrahnya diberi insentif. Mulai dari insentif pajak dan kemudahan lain. Bukan malah dikenakan cukai,” terangnya kepada Mojok, Jumat (26/7/2024).

Jika benar-benar diterapkan, ia berpendapat bahwa industri musik akan mengalami goncangan. Potensi mengurangi minat masyarakat untuk membeli tiket acara musik.

“Skalanya seperti apa tentu belum bisa dipastikan. Yang jelas membayar cukai akan memberatkan,” terangnya

Nuran mencontohkan, di Australia justru pernah ada kebijakan penggantian pajak yang dikenakan pada tempat-tempat pementasan musik. Kebijakan ini dilakukan di masa pandemi untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong ekosistem pertunjukan langsung yang lebih sehat dalam jangka panjang.

Proses panjang

Jika menilik UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, barang yang dikenakan cukai adalah barang yang mempunyai sifat atau karakteristik yang konsumsinya perlu dikendalikan. Syarat lainnya adalah barang tersebut memiliki peredaran yang luas sehingga perlu diawasi dan pemakaiannya menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup atau masyarakat.

Iklan

Suatu barang juga dapat dijadikan objek cukai apabila pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Beberapa contoh objek cukai adalah rokok dan alkohol.

Berdasarkan beberapa syarat yang sudah disebutkan, penetapan suatu barang menjadi objek cukai memerlukan proses yang panjang dan melalui banyak tahap. Salah satunya adalah mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan rencana ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah juga harus menentukan target penerimaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) bersama DPR.

Prosesnya cukup panjang. Namun, jika usulan ini benar-benar menjadi kebijakan, Nuran berpendapat bahwa itu merupakan kebijakan yang buruk.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Aly Reza

BACA JUGA: Tersenyum dan Menangis Sendiri di Tengah Konser Lagu Anak-anak “Kumandang Kidung Bocah” Jogja, Hanyut dalam Kenangan Bersama Ibu

Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.

Terakhir diperbarui pada 27 Juli 2024 oleh

Tags: Bea Cukaicukai konser musikdjpKonser Musik
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Kehangatan Tuan Rumah di Penutup Prambanan Jazz 2026.MOJOK.CO
Panggung

Kehangatan Tuan Rumah di Penutup Prambanan Jazz 2026

6 Juli 2026
Sayonara, JogjaROCKarta.MOJOK.CO
Panggung

Sayonara, JogjaROCKarta

8 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO
Hiburan

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
down for life.MOJOK.CO
Panggung

“Wall of Love”, Merayakan Lebaran Metal dengan Berpelukan di Tengah Moshpit Down For Life

25 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
Pengalaman buruk investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu MOJOK.CO

Pengalaman menyedihkan investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu per bulan bikin saya kapok dan memutuskan pindah ke deposito demi ketenangan hidup

16 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
Cari kerja, lamaran kerja, Mahasiswa gap year kuliah di Unila. MOJOK.CO

Kesalahan Bikin CV dan Hal-Hal Sepele Lain yang Justru Bikin Jobseeker Ditolak Saat Melamar Kerja

16 Juli 2026
sarjana, ijazah s1, pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Sarjana di Sleman: Susah Payah Dapat Ijazah S1, Ujung-ujungnya Kerja Setara Lulusan SMA karena Tak Punya Pilihan

20 Juli 2026
kerja, lulusan SMA di keluarga penuh sarjana.MOJOK.CO

Cerita Lulusan SMA yang Berhasil Mapan Tanpa Ijazah S1, tapi Diam-Diam Menyesalinya dan Merasa Iri pada Sarjana

21 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.