ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Usulan Cukai Konser Musik Tidak Rasional, Potensi Mematikan Industri yang Sedang Berkembang

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
27 Juli 2024
0
A A
cukai konser musik.MOJOK.CO

Ilustrasi konser gagal (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Usulan untuk menetapkan tiket konser sebagai salah satu objek cukai menjadi sorotan. Tiket konser dibahas sebagai salah satu barang yang masuk daftar pra-kajian objek cukai.

Sebelumnya, kabar tiket konser masuk daftar pra kajian objek cukai mencuat pertama kali setelah adanya kuliah umum di PKN Stan yang membahas ekstensifikasi cukai. Selain tiket konser, beberapa barang yang disebut akan masuk daftar pra-kajian objek cukai di antaranya tisu, makanan cepat saji, hingga deterjen.

Direktur Teknis dan Fasilitas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Iyan Rubianto menyebut penerapan cukai pada barang-barang di atas perlu kajian mendalam. Selain itu, tentu bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Ini tiket hiburan, ini kayak kemarin sold out. Itu sampai ada konser lagi di Singapura dan dibeli. Masyarakat Indonesia itu kaya-kaya, saya rasa perlu dinaikkan,” papar Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai yang disiarkan secara daring, Jumat (19/7).

Meski sifatnya baru usulan, ide ini telah menuai berbagai pro dan kontra di kalangan publik. Bagi penikmat acara musik secara langsung, ide ini dirasa memberatkan.

Seorang penikmat musik, Khoirul Atfifudin (23), menilai bahwa jika ide itu benar-benar ditindaklanjuti maka akan memberatkan masyarakat banyak. Baginya, konser musik adalah hiburan bagi masyarakat. Cara meredakan stres yang tidak perlu dibatasi.

“Konser saja sudah menyumbang pajak buat negara tanpa perlu diterapkan cukai. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak kreatif mencari cara untuk menambah pendapatan negara,” keluhnya.

Atfi, sapaan akrabnya, kerap mendatangi berbagai konser musik di berbagai kota. Rela menabung meski uangnya terbatas. Namun, tidak rela jika setiap tiket konser dikenakanan cukai.

Usulan cukai tiket konser bisa mematikan industri pertunjukan musik

Pengamat musik, Nuran Wibisono, menganggap usulan tersebut kontra produktif dengan upaya untuk mengembangkan industri musik di Indonesia. Penerapan cukai musik dapat menghambat laju industri yang sedang berkembang ini.

“Sesuatu yang baru akan atau sedang berkembang itu lumrahnya diberi insentif. Mulai dari insentif pajak dan kemudahan lain. Bukan malah dikenakan cukai,” terangnya kepada Mojok, Jumat (26/7/2024).

Jika benar-benar diterapkan, ia berpendapat bahwa industri musik akan mengalami goncangan. Potensi mengurangi minat masyarakat untuk membeli tiket acara musik.

“Skalanya seperti apa tentu belum bisa dipastikan. Yang jelas membayar cukai akan memberatkan,” terangnya

Nuran mencontohkan, di Australia justru pernah ada kebijakan penggantian pajak yang dikenakan pada tempat-tempat pementasan musik. Kebijakan ini dilakukan di masa pandemi untuk mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong ekosistem pertunjukan langsung yang lebih sehat dalam jangka panjang.

Proses panjang

Jika menilik UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, barang yang dikenakan cukai adalah barang yang mempunyai sifat atau karakteristik yang konsumsinya perlu dikendalikan. Syarat lainnya adalah barang tersebut memiliki peredaran yang luas sehingga perlu diawasi dan pemakaiannya menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup atau masyarakat.

Suatu barang juga dapat dijadikan objek cukai apabila pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Beberapa contoh objek cukai adalah rokok dan alkohol.

Berdasarkan beberapa syarat yang sudah disebutkan, penetapan suatu barang menjadi objek cukai memerlukan proses yang panjang dan melalui banyak tahap. Salah satunya adalah mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan rencana ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah juga harus menentukan target penerimaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) bersama DPR.

Prosesnya cukup panjang. Namun, jika usulan ini benar-benar menjadi kebijakan, Nuran berpendapat bahwa itu merupakan kebijakan yang buruk.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Aly Reza

BACA JUGA: Tersenyum dan Menangis Sendiri di Tengah Konser Lagu Anak-anak “Kumandang Kidung Bocah” Jogja, Hanyut dalam Kenangan Bersama Ibu

Ikuti berita dan artikel Mojok lainnya di Google News.

Terakhir diperbarui pada 27 Juli 2024 oleh

Tags: Bea Cukaicukai konser musikdjpKonser Musik
Iklan
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Maliq D'essentials.MOJOK.CO
Hiburan

MALIQ & D’Essentials Siap Gelar Tur Album Baru di Indonesia dan Malaysia

4 September 2024
Pengalaman Ngirit Demi Nonton Konser Band Idola, 5 Bulan Hidup Kelaparan tapi Malah Dapat Uang Kaget di Hari H.mojok.co
Catatan

Pengalaman Ngirit Demi Nonton Konser Band Idola, 5 Bulan Hidup Kelaparan tapi Malah Dapat Uang Kaget di Hari H

27 Februari 2024
isyana sarasvati mojok.co
Hiburan

Isyana Sarasvati bikin ‘Pecah’ Jogja Expo Center

6 Agustus 2023
Curhatan Mereka yang Bernasib Sial karena Tertipu Konser Bodong. MOJOK.CO
Panggung

Curhatan Mereka yang Bernasib Sial karena Tertipu Konser Bodong

19 Juli 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Universitas Mercu Buana Yogyakarta Kampus yang Menyedihkan MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Mercu Buana Yogyakarta Sungguh Merana, Sudah Habis Puluhan Juta tapi Fasilitas Tidak Ramah Mahasiswa

9 Juni 2025
Orang desa kuliah di kampus Jogja, merasa terintimidasi kalau ngopi di coffee shop karena nggak punya outfit skena MOJOK.CO

Derita Orang Kampung Kuliah di Jogja Utara: Kaget Ngopi di Coffee Shop, “Terhina” karena Tak Paham Menu dan Tak Punya Outfit Skena

10 Juni 2025
Pertama kali naik kereta api (KA) ekonomi setalah bertahun-tahun naik bus ekonomi. Rasanya seperti mimpi meski tak pernah pakai KAI Access MOJOK.CO

Orang Desa Pertama Kali Naik Kereta Api Ekonomi: Banyak Gaya karena Bosan Naik Bus Ekonomi, Berujung Nelangsa Beli Nasgor di KAI

11 Juni 2025
Bukan Janji, Tapi Jalan : 100 Hari Pertama Masa Kepemimpinaan Wali Kota Solo

Bukan Janji, Tapi Jalan : 100 Hari Pertama Masa Kepemimpinaan Wali Kota Solo

13 Juni 2025
Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan Kengerian Sebuah Negara MOJOK.CO

Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan: Wujud Kengerian Negara Ini yang Melanggengkan Penyiksaan dan Kekerasan Terhadap Perempuan

12 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.