Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Riwayat Warga Kampung Kentingan Baru Melawan Mafia Tanah Solo, Digusur Paksa Polisi dan Preman

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
17 Februari 2025
A A
kampung kentingan baru, solo.MOJOK.CO

Ilustrasi - Warga Kampung Kentingan Baru Melawan Mafia Tanah Solo, Berkali-Kali Digusur dan Diguyur Janji Politik (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kalau berkunjung ke Kampung Kentingan Baru, Jebres, Solo, kalian akan bertemu Jamin. Ia adalah lelaki berusia senja yang dengan sisa-sisa tenaganya masih sanggup berjuang mempertahankan tanahnya. 

Jamin tidak sendiri. Kampung tersebut dihuni oleh 50-an warga dari belasan kartu keluarga (KK), termasuk perempuan dan anak-anak. Mereka tinggal di bangunan berdinding triplek, bertiang bambu, serta memanfaatkan terpal atau seng sebagai atapnya.

Saat siang hari, Jamin dan warga lainnya beraktivitas seperti biasa. Ada yang bekerja sebagai kuli bangunan, membuka usaha bengkel kecil-kecilan, dan ada juga yang sibuk mengurus anak mereka di rumah.

Namun saat malam tiba, jangan berharap tidur nyenyak. Binatang melata seperti ular dan biawak bisa datang kapan saja; masuk ke dalam rumah yang memang punya rongga sana-sini.

“Ular paling sering. Saya malah pernah membunuh ular hijau,” kisah Jamin, kepada Mojok, Minggu (16/2/2025)

mafia tanah, kentingan baru.MOJOK.CO
Seekor kuda dibiarkan bebas berlarian di lahan kosong bekas penggusuran warga di Kentingan Baru, Solo. (Mojok/Ahmad Effendi)

Saya sendiri, dengan mata kepala, baru saja menjumpai biawak seukuran buaya saat tengah berkeliling Kampung Kentingan Baru. Kira-kira 1,5 meter panjangnya. Saya kira, binatang yang saya jumpai tadi langka. Nyatanya, Jamin bilang kalau binatang seperti itu memang kerap dijumpai di sini.

“Dulu bahkan ada yang sampai meninggal karena digigit tikus. Infeksi,” ungkapnya, menceritakan kisah mencekam lainnya.

Janji politik bagi warga Kentingan Baru

Secara geografis, letak Kampung Kentingan Baru amat strategis. Lokasinya persis berada di samping Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Bahkan, dinding tembok kampung menjadi pembatas teritori dengan Fakultas Pertanian UNS.

Makanya, sangat menjadi ironi bahwa ada kampung di tengah kota dan berbatasan langsung dengan universitas elite, tapi kondisi lingkungan dan warganya amat memprihatinkan.

kentingan baru.MOJOK.CO
Anak-anak di Kentingan Baru bermain di depan rumah mereka yang telah digusur paksa. (Mojok.co/Ahmad Effendi)

Secara historis, Kampung Kentingan Baru berdiri sekitar 1999-2000. Masyarakat membangun kampung ini karena janji politik Walikota Soloa periode 2000-2005, Slamet Suryanto. Kala itu, Slamet menjanjikan tanah kepada para relawannya yang belum memiliki tanah apabila dia menang.

Jamin sendiri merupakan salah satu relawan Slamet pada masa tersebut.

“Saya ini termasuk orang yang membabat alas di sini. Dulu kondisinya benar-benar masih kayak kebun, sebelum kami bangun permukiman,” kata Jamin.

Tanah yang kemudian hari menjadi Kampung Kentingan Baru itu merupakan tanah negara yang telantar. UU Pokok Agraria menyebut bahwa tanah negara yang dikuasai masyarakat dan didirikan perkampungan sekurang-kurangnya selama 20 tahun, maka itu menjadi hak warga yang menempatinya.

“Kalau ikut undang-undang, kami harusnya sudah dapat sertifikat. Pak Slamet dulu juga menjanjikan sertifikat, tapi sampai beliau purna jabatan, diganti Pak Rudy, Jokowi, sampai Mas Gibran, nggak ada sertifikat. Malah tanah ini dipermasalahkan.”

Iklan

Ada individu yang mengklaim tanah Kentingan Baru

Awalnya, Jamin dan masyarakat Kentingan Baru hidup dengan nyaman. Meski sertifikat belum kunjung diterbitkan oleh Wali Kota Slamet Suryanto, setidaknya mereka sudah memiliki tempat tinggal. 

Sayangnya, pada 2003, ada pihak yang mengklaim bahwa tanah Kentingan Baru adalah miliknya. Menurut pengklaim itu, Kentingan Baru merupakan tanah dari beberapa individu yang tidak digunakan, sehingga dibiarkan terlebih dahulu. Namun, ketika warga meminta sertifikat aslinya, mereka tidak mampu menunjukkan.

Pada 2009, salah satu pihak pengklaim tanah mengajukan gugatan ke pengadilan atas tanah. Namun, gugatan dinyatakan tidak terima karena tidak mengetahui batas tanahnya secara pasti. 

Sialnya, pada kurun 2011-2012, pengklaim tanah dibantu pemerintah Kota Surakarta–saat itu dipimpin Jokowi–merelokasi warga Kentingan Baru. Beberapa warga dipindahkan ke lahan dekat TPA Putri Cempo–bau sampah sangat menyengat di sana.

Kentingan baru.MOJOK.CO
Anak-anak di Kentingan Baru, Solo, tengah bermain di rumah darurat yang dibangun ulang karena penggusuran. (Mojok.co/Ahmad Effendi)

Relokasi ini tidak sepenuhnya berhasil karena masih banyak warga yang menolak. Warga yang menolak, termasuk Jamin, ingin masalah Kentingan Baru diselesaikan melalui pengadilan.

Digusur paksa polisi dan preman

16 Desember 2018 barangkali menjadi tanggal yang tak akan pernah dilupakan Amin (25), anggota League of Social Studies and Research (LSSR), yang kala itu ikut mendampingi warga Kampung Kentingan Baru. Kabar soal penggusuran paksa sudah terdengar sejak jauh-jauh hari.

Pukul 8 pagi, polisi bersama satpol PP, TN, Linmas, dan anjing sudah berkumpul di Rusun Jurug yang berada di seberang Kampung Kentingan Baru.

Tak lama berselang, sekitar 150 orang yang mengaku dari ormas juga datang. Mereka langsung berbaris menghadap ke warga kampung yang tengah berjaga.

“Kami sudah menanyakan surat tugas ke polisi, tapi mereka tak ada yang mampu menunjukkannya,” kata Amin, saat Mojok temui di Kentingan Baru, Minggu (16/2/2025).

Ia menggambarkan, situasi kala itu sudah seperti perang. Warga yang berusaha mempertahankan tanah mereka, kudu berhadapan dengan aparat negara juga preman.

Aksi saling dorong pun terjadi. Sejak pukul 10, bentrokan tak terhindarkan. Saat itu, Amin yang berusaha menyelamatkan mahasiswa dari perilaku pelecehan preman, beberapa kali juga kena pukul.

solo, mafia tanah.MOJOK.CO
Polisi memukuli warga dan mahasiswa yang menolak penggusuran paksa di Kentingan Baru, Solo. (dok. Istimewa/kabar.djoeang)

Aksi berakhir chaos dan tercatat ada lima rumah warga yang dirobohkan. Penggusuran paksa ini dipicu karena dialog antara warga Ketingan Baru dengan pihak pengklaim tanah tak menemui titik temu. Warga menginginkan persoalan diselesaikan via pengadilan, sementara pengklaim ingin rampung secara instan lewat relokasi.

“Bukannya dialog, malah polisi, preman, dan becho yang datang,” ucap Amin.

Polisi makin bar-bar, 200-an warga terusir

Setahun berselang, tepatnya pada 7 November 2019, penggsuran paksa kembali terjadi. Warga yang pernah punya pengalaman pahit sebelumnya, sudah bersiap. Mereka membentengi kampung dengan bambu.

Namun, polisi dan preman yang datang juga lebih banyak. Mereka bahkan bersikap lebih agresif. Jamin mengingat, saat itu jeritan warga terdengar di mana-mana. Mereka, yang berani melawan, hanya mempersenjatai diri dengan batu.

“Perut saya kena tendang beberapa kali, Mas. Sampai seminggu masih terasa nyerinya,” kata Jamin.

Selain dipukul, banyak warga dan mahasiswa yang bersolidaritas juga ditangkap. Ada ratusan rumah di empat blok yang dihancurkan paksa oleh polisi dan preman. 200 warga juga terusir. Mereka memilih bersedia direlokasi karena takut dan trauma dengan penggusuran paksa itu.

mafia tanah, solo.MOJOK.CO
Tulisan ‘berantas preman’ di dinding bekas lokasi penggsuruan warga Kentingan Baru, Solo. Dinding ini berbatasan langsung dengan Fakultas Pertanian UNS. (Mojok.co/Ahmad Effendi)

“Kalau saya memilih bertahan karena ini memang hak saya, Mas. Kami kalau diadu di pengadilan, selalu memang karena posisinya memang benar. Hanya saja polisi-polisi lebih pro ke para mafia tanah,” ujar Jamin dengan nada meninggi.

“Mereka bilang, ‘Pak Jamin, kamu itu bisa dibunuh kapan saja’, jujur saya nggak takut karena posisi saya benar.”

Penggusuran inilah yang menyebabkan 50-an warga Kampung Kentingan Baru, termasuk Jamin, saat ini harus hidup dalam keterbatasan. Mereka hanya bisa membangun rumah-rumah darurat yang kapan saja bisa dimasuki biawak, ular, atau–kata Jamin–”polisi-polisi yang mau menggusur lagi”.

Harusnya warga sudah menang, tapi penggusuran ilegal bisa datang kapan saja

LBH Jogja yang memberi layanan bantuan hukum kepada warga Kentingan Baru, sudah melaporkan Wali Kota Solo saat itu, FX Hadi Rudyatmo ke Komnas HAM atas tindakan represif aparat. Akibat tindakan represif tersebut, sejumlah warga terusir paksa dan yang masih bertahan harus kehilangan rumahnya karena dirobohkan.

Pendamping Hukum Warga Kentingan Baru dari LBH Jogja, Edi, mengaku pihaknya telah memenangkan gugatan warga dalam sidang sengketa informasi melawan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo di Komisi Informasi Provinsi KIP (Jateng). 

“Dengan demikian, warga bisa meminta informasi terkait hak guna bangunan (HGB) tanah di Kentingan Baru,” jelasnya kepada Mojok.

Hingga tulisan ini ditayangkan, Edi menjelaskan 13 nama yang mengaku memiliki HGB atas tanah di Kampung Kentingan Baru–yang oleh warga disebut “mafia tanah”–belum bisa menunjukkan surat mereka.

“Artinya, warga sedikit bernapas lega karena setidaknya ini menjadi jaminan untuk mereka yang masih bertahan tak mengalami penggusuran lagi. Berdasarkan keputusan ini, warga harusnya sudah menang,” terangnya.

“Tapi, kami masih terus meng-update perkembangannya, karena penggusuran brutal di 2018-2019 itu kan ilegal juga. Bisa kapan saja menimpa warga sini.”

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Pesisir Surabaya di Ambang Kehancuran akibat Proyek Warisan Jokowi, Dipegang PT yang Punya Riwayat Celakakan Orang atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 17 Februari 2025 oleh

Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

musik rock, jogjarockarta.MOJOK.CO
Hiburan

JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan

5 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO
Kampus

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO
Ragam

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
8 tahun merantau di Jakarta akhirnya resign. MOJOK.CO
Ragam

Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama

4 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.