Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

Nasib Sarjana Kini: Masuk 14 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Jadi Korban Kesenjangan Dunia Kerja

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
9 Januari 2026
A A
14 juta pekerja terima gaji di bawah UMP/UMK, sebagian besar dari kalangan lulusan perguruan tinggi (sarjana) MOJOK.CO

Ilustrasi - 14 juta pekerja terima gaji di bawah UMP/UMK, sebagian besar dari kalangan lulusan perguruan tinggi (sarjana). (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Menurut laporan yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), ada sekitar14 juta pekerja di Indonesia yang masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Data itu menyebut, sebagian besar pekerja berupah rendah ini berasal dari kelompok pekerja berkerah putih, termasuk lulusan perguruan tinggi (sarjana).

Menanggapi laporan tersebut, Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM, Hempri Suyatna mengatakan, ada lapis-lapis faktor kenapa para sarjana menjadi bagian besar dari pekerja dengan gaji di bawah UMP/UMK.

Kesenjangan di pasar kerja untuk lulusan perguruan tinggi (sarjana)

Jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia—setidaknya hingga saat ini—jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah pencari kerja. Jumlah lulusan perguruan tinggi (ssarjana) dari tahun ke tahun terus bertambah. Tidak hanya dari satu perguruan tinggi, tapi dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta.

“Situasi itu membuat bargaining position pekerja menjadi lemah,” ujar Hempri dalam keterangan tertulisnya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Alhasil, para sarjana yang mencari kerja tidak punya banyak pilihan. Daripada menganggur—yang tidak hanya berdampak pada kekosongan pemasukan tapi juga beban moral—membuat mereka mau tidak mau menerima saja standar gaji di bawah UMP/UMK yang ditawarkan sebuah perusahaan/penerima kerja.

Kondisi ekonomi makro-persoalan skill pekerja dari lulusan perguruan tinggi (sarjana)

Menurunnya jumlah lapangan kerja, lanjut Hempri, diperparah dengan kondisi ekonomi makro. Bahkan deindustrialisasi di industri tekstil, garmen, hingga industri digital secara tidak langsung menurunkan kemampuan perusahaan dalam memberikan upah layak bagi para pekerja.

“Dari sisi kemampuan perusahaan, kondisi ekonomi yang melemah membuat mereka tidak cukup kuat untuk menaikkan upah,” jelas Hempri. Hanya mampu memberi gaji di bawah UMP/UMK.

Tidak hanya itu, kesenjangan pendapatan antar-lapisan pekerja juga dipengaruhi oleh jenis perusahaan, keterampilan tenaga kerja, dan risiko pekerjaan. Kendati pekerjaan dengan risiko tinggi umumnya menawarkan upah lebih besar dibandingkan pekerjaan dengan risiko rendah.

Oleh karenanya, kesempatan kerja belum tentu berpihak pada lulusan pendidikan tinggi (sarjana). “Tingkatan skill itu sangat mempengaruhi, apakah seseorang akan memperoleh gaji tinggi atau justru rendah,” jelas Hempri.

Perlunya jaminan sosial

Dalam sorotan Hempri, saat ini penerapan aturan pemberian upah menunjukkan adanya perbedaan pendekatan antara sektor formal dan informal. Pasalnya, penetapan upah minimum memang sulit diterapkan secara ketat di sektor informal.

Namun, pemerintah dan perusahaan, bagi Hempri, tetap memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan sosial secara optimal bagi seluruh pekerja.

Sebab, jaminan perlindungan sosial tersebut dapat menjadi pendorong bagi peningkatan kesejahteraan. Karena akan cenderung sulit untuk menyamaratakan upah seluruh lapisan pekerja.

“Yang penting adalah perlindungan sosial, seperti asuransi kesehatan dan jaminan sosial bagi pekerja informal,” ucap Hempri.

Sayangnya, memang belum banyak perusahaan yang bisa merealisasikan hal tersebut. Alhasil, marak keluh kesah di kalangan pekerja informal: Sudah gaji rendah (di bawah UMP/UMK), tidak dapat jaminan sosial—minimal asuransi kesehatan—pula.

Iklan

Makin ironis jika keluh kesah itu datang dari kalangan sarjana, yang merasa sudah menghabiskan banyak biaya untuk menempuh pendidikan tinggi, tapi berujung ijazahnya “terlunta-lunta” di dunia kerja.

Demokrasi ekonomi sebagai solusi?

Sebagai masukan, Hempri menekankan pentingnya mendorong praktik demokrasi ekonomi sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, pekerja seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai bagian dari pengambil keputusan dalam perusahaan.

“Solusinya ada pada demokrasi ekonomi, ketika pekerja juga bisa memberikan masukan dan bahkan memiliki saham di perusahaan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mendorong perusahaan agar menjadi terbuka dan go public, sehingga kebijakan-kebijakan perusahaan juga bisa berpihak pada para pekerja. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi negara dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil.

Sehingga tidak ada lagi ironi lulusan perguruan tinggi (sarjana) bergaji rendah atau bahkan menganggur sampai disebut seorang mas-masa dalam video viral: Kalau kuliah adalah salah satu bentuk scam yang harus dihindari.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Penyesalan Tak Pernah Magang: Lulus Jadi Fresh Graduate “Kosongan”, Kelabakan Puluhan Kali Ditolak Kerja hingga 2 Tahun Jadi Pengangguran atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

 

 

 

Terakhir diperbarui pada 9 Januari 2026 oleh

Tags: gaji di bawah umpgaji rendah sarjanagaji sarjanagaji sarjana rendahgaji umkgaji umplapangan kerjalowongan kerja sarjanalulusan perguruan tinggiperguruan tinggisarjanasarjana susah kerja
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Sarjana Jogja Tanpa Nurani: Fenomena Buang Anabul Setelah Wisuda MOJOK.CO
Tajuk

Sarjana Jogja Tanpa Nurani: Fenomena Buang Anabul Setelah Wisuda

4 Mei 2026
Jurusan kuliah di perguruan tinggi yang kerap disepelekan tapi jangan dihapus karena relevan. Ada ilmu komunikasi, sejarah, dakwah, dan manajemen MOJOK.CO
Catatan

4 Jurusan Kuliah yang Kerap Disepelekan tapi Jangan Dihapus, Masih Relevan dan Dibutuhkan di Bisnis Rezim Manapun

27 April 2026
Alasan Gelar Sarjana Tak Lagi Jadi Jaminan Mudah Dapat Kerja MOJOK.CO
Esai

Alasan Gelar Sarjana Tak Lagi Jadi Jaminan Mudah Dapat Kerja

20 April 2026
kuliah, wisua, sarjana di desa.MOJOK.CO
Sekolahan

Jadi Sarjana di Desa, Bangga sekaligus Menderita: Dituntut Bisa Segalanya, tapi Juga Tak Dihargai Tetangga dan Dicap “Beban Keluarga”

15 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Zero post di Instagram cara hidup tenang Gen Z. MOJOK.CO

Gen Z Lebih Tenang Tanpa Feed Instagram (Zero Post), Aslinya Bukan Misterius Cuma Capek Mengejar Validasi dan Ingin Melindungi Diri

7 Mei 2026
bapak-bapak nongkrong.MOJOK.CO

Setelah Punya Anak Sadar “Nongkrong Basi-Basi” Itu Nggak Guna: Rela Dicap Suami Takut Istri, karena Urusan Keluarga Memang di Atas Segalanya

11 Mei 2026
modus kekerasan seksual.MOJOK.CO

Jejak Digital Kekerasan Seksual Bikin Trauma Anak Berkepanjangan, Pemulihan Korban Tak Cukup Hapus Konten

9 Mei 2026
pertemanan di usia 30.MOJOK.CO

Pertemanan di Usia 30 Memuakkan: Transaksional dan Isinya Cuma Adu Nasib, tapi Paling Mengajarkan Arti Ketulusan

7 Mei 2026
Guru PPPK Paruh Waktu, guru honorer, pendidikan.MOJOK.CO

JPPI Kritik Aturan Baru SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Nasib 2,3 Juta Guru Non-ASN Terancam di Ujung Tanduk

8 Mei 2026
Jebakan Ilusi PayLater: Anak Muda Pilih Bayar Gengsi dengan Pendapatan yang Belum Ada MOJOK.CO

Jebakan Ilusi PayLater: Anak Muda Pilih Bayar Gengsi dengan Pendapatan yang Belum Ada

11 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.