MOJOK.CO – Sekarang gelar sarjana nggak jadi jaminan mudah cari kerja. Kalaupun ada pekerjaan, upahnya nggak layak.
Dua dekade lalu, gelar sarjana masih jadi semacam tiket untuk mudah cari kerja bagi kelas menengah. Sekarang, nggak bisa jadi jaminan. Sebagai dosen, ada perasaan sedih ketika melihat mantan mahasiswa saya harus bekerja tidak sesuai jurusannya.
Saya yakin, mereka sudah berupaya keras untuk mendapatkan pekerjaan yang mereka diinginkan. Namun, dunia kerja di Indonesia ini sangat kejam.
Di Threads banyak berseliweran utas tentang anak-anak muda yang lulus sarjana terpaksa buka usaha kecil, seperti jual mie ayam, fried chicken atau lainnya. Terpaksa, karena lapangan kerja yang idamkan tidak tersedia, atau kalaupun ada tidak memberikan upah layak dan ruang untuk berkembang.
Buka usaha, tentu tidak salah, tapi bukan hal yang mudah. Sarjana di Indonesia sebagian besar dipersiapkan untuk jadi pekerja, bukan pengusaha.
Data BPS dan Mandiri Institute mencatat bahwa kelas menengah Indonesia menyusut dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi hanya 46,7 juta jiwa pada 2025.
Artinya lebih dari sepuluh juta orang turun dari kelas menengah dalam kurun waktu enam tahun. Bukan karena mereka malas, maupun tidak berpendidikan, tapi karena sistemnya memang tidak cukup menopang dengan kuat.
Gelar sarjana cuma jadi syarat administrasi
Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu punya penjelasan yang relevan tentang gelar sarjana yang tak lagi jadi senjata ampuh untuk cari kerja. Menurutnya, gelar akademik adalah bentuk capital — tepatnya institutionalized cultural capital, yakni modal budaya yang sudah diakui secara resmi oleh negara dan pasar. Fungsinya adalah menjadi alat konversi: ijazah S1 seharusnya bisa ditukar dengan posisi pekerjaan, gaji, dan status sosial yang setimpal.
Akan tetapi Bourdieu sendiri sudah memperingatkan jauh-jauh hari, bahwa nilai konversi modal semacam ini tidak permanen. Ketika ijazah sarjana terlalu banyak beredar di pasar, nilainya justru merosot. Ia menyebutnya qualification inflation: semakin banyak yang menyandang gelar, semakin kecil daya tukarnya. Ini yang terjadi di Indonesia sekarang.
Gelar sarjana tidak cukup lagi memiliki daya magis yang sama seperti dua dekade lalu. Dulu, ijazah S1 adalah bukti kompetensi sekaligus tiket sosial. Saat ini, ia lebih mirip syarat administrasi yang bahkan tidak menjamin gaji sepadan bagi penyandangnya, apapun latar belakang program studinya.
Data menunjukkan semakin banyak lulusan sarjana yang justru terjun ke sektor informal. Ini jelas bukan pilihan ideologis, bukan pula karena ingin “mandiri”, tapi akibat dari sektor formal yang tidak cukup menyerap mereka.
Proporsi pekerja formal di kalangan kelas menengah merosot dari 62 persen pada 2019 menjadi 59,4 persen pada periode terkini.
BPS mencatat, per Agustus 2023, mayoritas tenaga kerja Indonesia, (59,11 persen) bekerja di sektor informal. Hingga Februari 2025, tercatat lebih dari satu juta sarjana menganggur, fakta angka yang terus merangkak naik sejak 2022.
Gaji nggak sebanding dengan gelar sarjana yang susah payah didapat
Ironisnya, ada yang lebih menyakitkan bagi seorang dengan gelar sarjana daripada sekadar tidak memperoleh pekerjaan formal: sudah bekerja, tetapi dengan gaji yang tidak layak. Puluhan ribu sarjana akhirnya meninggalkan karier yang sesuai bidang studi mereka bukan karena tidak kompeten, melainkan karena upah yang ditawarkan tidak sebanding dengan beban hidup. Juga tidak sebanding dengan empat hingga lima tahun pendidikan yang telah mereka investasikan.
Di sinilah konsep social capital Bourdieu relevan diterapkan. Ia menegaskan bahwa modal sosial itu penting. Modal sosial seperti jaringan relasi, koneksi, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu, bekerja sebagai multiplier: penguat dari modal-modal lain yang dimiliki seseorang.
Seorang sarjana dengan jaringan alumni yang kuat, akses ke komunitas profesional, atau keluarga yang sudah terlebih dulu mapan, akan jauh lebih mudah mengonversi ijazahnya menjadi karier yang layak. Sementara sarjana yang datang dari keluarga biasa, tanpa koneksi, tanpa network yang mumpuni, modalnya mandek. Ijazah sarjana punya, tapi nggak ada yang menerimanya kerja.
Tak ayal, fenomena seorang sarjana teknik sipil menjadi admin media sosial, sarjana hukum beralih jadi reseller skincare, sarjana pertanian jualan thrift di platform marketplace pun menjadi lumrah.
Bukan karena mereka nggak mau berusaha cari pekerjaan sesuai dengan jurusan, tapi ini adalah rasionalitas ekonomi yang sangat masuk akal. Dalam bahasa akademik dapat disebut occupational mismatch, tapi dalam bahasa sehari-hari cukup disebut: terpaksa karena keadaan.
Negara absen saat lulusan perguruan tinggi cari kerja yang layak
Di sini sering kali yang luput dari diskusi publik: pemerintah nyatanya tidak cukup berupaya sungguh-sungguh menyediakan lapangan kerja formal. Padahal di saat yang sama, negara terus menarik pajak dengan rajin.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang mulai berlaku awal 2025 adalah ironi yang lengkap bagi kelas menengah yang sedang compang-camping karena diminta menanggung lebih banyak beban fiskal, sementara lapangan kerja yang layak tidak kunjung ditambah oleh kementerian maupun lembaga-lembaga terkait.
Keberadaan Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” dan Pasal 28D ayat (2): “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja,” jadi sekadar mantra manis dalam konstitusi namun miskin implementasi.
Menurut saya ini adalah kontradiksi kebijakan dari negara. Saat negara butuh penerimaan pajak yang besar untuk membiayai program pembangunan, tapi lupa bahwa basis pajak yang kuat hanya bisa tumbuh jika kelas menengahnya tidak terus-menerus terkikis.
Gengsi karena tekanan lingkungan sosial
Ada satu lapisan lagi yang membuat situasi ini makin pelik: gengsi. Bourdieu kembali hadir dengan konsepnya, symbolic capital. Ia menjelaskan bahwa prestise, kehormatan, dan pengakuan sosial adalah bentuk modal yang nyata, bukan sekadar perasaan.
Gelar sarjana selama ini bukan hanya soal kemampuan intelektual, melainkan juga simbol status yang menjadi penanda bahwa seseorang layak diperhitungkan dalam hierarki sosial.
Maka ketika seorang sarjana bekerja sebagai karyawan kafe, jualan online, atau jadi ojol, yang terasa bukan hanya kehilangan penghasilan yang diharapkan, melainkan kehilangan symbolic capital yang selama bertahun-tahun dibangun.
Generasi Z yang berbondong-bondong work from café pun tak selalu soal gaya hidup; sebagian dari mereka tidak punya pilihan ruang kerja lain yang terjangkau, namun tetap harus tampak “sesuai ekspektasi” di mata lingkungan sosialnya.
Masalahnya, sekali lagi bukan mereka tidak mau kerja keras. Namun, akibat standar sosial tentang “pekerjaan yang layak” belum ikut menyesuaikan diri dengan realitas pasar kerja yang sudah jauh berubah.
Seni bertahan hidup yang negaranya nggak bisa membuat kelas menengah tumbuh
Ketika seorang sarjana memilih jalan yang tidak linear atau yang tidak sesuai jurusan, tidak berkantor, pun gajinya tidak bisa dipamerkan di reuni, itu bukan kegagalan. Dalam kerangka Bourdieu, itu adalah strategi bertahan dalam field yang aturan mainnya sudah berubah. Mereka sedang mencari cara baru untuk mengonversi modal yang mereka miliki, di medan yang tidak lagi berpihak kepada mereka.
Inilah adaptasi sesungguhnya. Sebuah kreativitas yang lahir dari ketiadaan pilihan. Tampaknya perlu mengganti narasi usang yang dinormalisasi. Tidak lagi menyebut “sarjana kok kerjanya begitu,” melainkan: luar biasa, mampu bertahan di ekosistem yang tidak ramah ini.
Sebab seni bertahan hidup, di negara yang kelas menengahnya terus menyusut dan lapangan kerja yang layak tidak kunjung tumbuh, adalah keahlian tersendiri. Bourdieu sudah menjelaskan semua ini sejak 1986, kita saja yang memilih tidak mendengar. Lalu mau berharap pada siapa saat negara makin jauh terasa di denyut nadi rakyatnya?! Wallahu alam bisshawab.
Penulis: Subkhi Ridho
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Kerja di Pabrik, Kuliah S2, dan Dihajar Asam Lambung dan opini menarik lainnya di Esai Mojok.














