“Saya cuman lulusan SMK, jadi apa pun pekerjaannya, selama saya bisa, maka saya akan lakukan demi keluarga,” ujar seorang ibu tunggal yang bekerja sebagai penyapu jalan di sekitar Simpang Lima, Kota Semarang.
Lulus SMK kerja jadi buruh, lalu berhenti karena kondisi tubuh
Kondisi tubuh yang mulai sering sakit-sakitan membuat Sri Martini (43) harus banting setir dari buruh pabrik garmen ke petugas kebersihan Kota Semarang. Saat bekerja menjadi buruk pabrik dulu, ia harus bolak-balik dari Ungaran ke Kota Semarang yang jaraknya sekitar 28 kilometer.
“Saya kerja di pabrik kurang lebih 14 tahun, lalu akhirnya keluar karena jauh. Lama-lama badan untuk laju dari Semarang ke Karangjati, Ungaran berasa lelah karena sering pulang sampai malam,” ujar Sri Martini kepada Mojok di sekitar Lapangan Pancasila, Kota Semarang, Rabu (29/11/2025).
Tak hanya bekerja, Sri Martini juga harus mengurus kedua anaknya di rumah. Sebagai seorang single mom, ia harus mampu mencukupi kebutuhan keluarganya. Oleh karena itu, ia mencari pekerjaan yang fleksibel agar bisa mengurus anak-anaknya sambil bekerja.
Setelah mencari-cari, Sri Martini akhirnya mendapat informasi dari teman-temannya jika ada lowongan untuk petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal yang pertama kali menarik minatnya saat itu adalah sistem jam kerja yang bisa shift tapi dengan gaji setara UMR Kota Semarang.

“Saya pikir kalau shift siang, paginya bisa mengantar anak dulu ke sekolah dan mengurus pekerjaan rumah, lalu lanjut bekerja,” ucap Sri.
Langit di Simpang Lima Semarang jadi saksi biksu perjuangan
Kini, Sri sudah 8 tahun bekerja sebagai petugas kebersihan di Kota Semarang. Ia mulai bekerja dari pukul 12.00 WIB hingga 20.00 WIB. Menurut Sri, jangka waktu itu masih ideal dengan gaji UMR Kota Semarang dengan waktu 8 jam.
“Dari pekerjaan ini saya bisa menghidupi dua anak saya dan menyekolahkan mereka,” ucap Sri.
Selain itu, penempatan tugas Sri juga tak jauh dari rumah yakni sekitar Simpang Lima, Kota Semarang. Bersama beberapa orang petugas lainnya, Sri fokus menyapu baik di jalan maupun trotoar. Sementara, untuk sampah yang sudah menumpuk di tong-tong sampah akan diambil oleh tim armada DLH.
Sejauh ini, Sri mengaku tak menjumpai kendala yang berarti kecuali jika ada faktor cuaca, apalagi menjelang musim hujan di mana intensitas angin jadi lebih kencang. Sampah-sampah yang sudah ia kumpulkan dengan sapu dan cikrak bisa bertebaran kemana-mana. Kalau sudah begitu, ia mesti menyapu berulang-ulang.

Ketika hujan turun, Sri jauh lebih kelimpungan sebab tidak ada tempat untuk berteduh. Tak jarang pula ia menjumpai orang dengan gangguan jiwa atau gelandangan yang masih buang air sembarangan, sehingga menimbulkan bau yang menyengat.
Ada pula hari-hari tertentu yang membuat kerjanya harus ekstra, misalnya saat perayaan Pertempuran Lima Hari di Semarang yang biasanya digelar di Simpang Lima. Selain masyarakat yang ikut menonton, banyak juga pedagang yang mangkal di sekitaran sana.
“Banyak pedagang dadakan yang datang, otomatis sampahnya banyak,” jelas Sri.
Menjaga kebersihan kota adalah tugas bersama
Namun, apa pun tantangannya, Sri tetap bersukur. Sejak bekerja di lapangan, ia jadi tahu bahwa setiap orang tentu punya tantangan pekerjaannya sendiri.
“Selama kerja di lapangan saya jadi tahu cerita orang-orang, mulai dari orang kantoran sampai pengimis, tentang bagaimana mereka bertahan hidup,” kata Sri.
Sebagai petugas kebersihan Kota Semarang, Sri ingin warga bisa ikut menjaga kebersihan dengan tidak meninggalkan sampah tapi membuangnya ke tong-tong yang sudah tersedia. Upaya itu bukan hanya untuk meringankan tugasnya, tapi menjaga Kota Semarang agar tetap nyaman, bersih, nongkrong, bahkan sekadar jalan-jalan.

“Karena masih ada orang yang duduk-duduk atau nongkrong sambil merokok, makan, atau minum tapi sampahnya ditinggal di tempat atau asal dilempar,” ujar Sri.
Sebagai informasi, masyarakat yang mengetahui aktivitas atau kondisi yang dianggap merusak atau mencemari lingkungan, dapat mengadu ke laman resmi dlhsemarang.id. Pengaduan ini biasanya mencakup isu seperti pencemaran air, udara, tanah, kebisingan, penebangan hutan secara ilegal, pembuangan limbah berbahaya, atau pembangunan yang tidak mematuhi aturan lingkungan.
“Pengaduan ini dapat diajukan kepada instansi pemerintah terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, atau lembaga lainnya yang berwenang untuk menindaklanjuti dan mengambil tindakan yang diperlukan guna menjaga kelestarian lingkungan,” tulis DLH dikutip dari laman resmi DLH Semarang, Senin (3/11/2025).
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Di Balik Banjir yang Kerap Menghantui Semarang, Ada Sosok “Pasukan Bebek” yang Tidak Tidur Berhari-hari Bersama Hujan atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan












