Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Mahasiswa UNISA Jogja Alami Kekerasan dalam Hubungan Asmara, Kampus Ancam DO Pelaku

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
10 Februari 2026
A A
unisa jogja, kekerasan dalam hubungan.MOJOK.CO

Ilustrasi - Kekerasan dalam Hubungan Asmara (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Dunia pendidikan di Kota Pelajar kembali tercoreng. Pada awal Februari 2026, publik dikejutkan oleh mencuatnya kasus dugaan kekerasan dalam hubungan asmara (abusive relationship) yang melibatkan dua mahasiswa Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Jogja.

Kasus ini bukan sekadar pertengkaran biasa, melainkan dugaan penganiayaan fisik berat yang memicu kemarahan netizen hingga memaksa pihak kampus dan kepolisian turun tangan.

Bermula dari curhatan kakak di media sosial

Tabir gelap hubungan asmara sesama mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) ini tersingkap pada Rabu (3/2/2026). Adalah akun media sosial X bernama @AgiKristianto yang pertama kali menyuarakan ketidakadilan yang dialami adiknya. Sebagai kakak kandung korban, ia tak terima adiknya disiksa dan meminta keadilan publik.

Dalam unggahan yang seketika menjadi viral tersebut, sang kakak membeberkan bukti-bukti mengerikan. Ia menyertakan foto dan video yang memperlihatkan luka fisik pada tubuh korban. 

Narasi yang ia bangun pun sangat jelas: “Seorang mahasiswa UNISA YOGYAKARTA telah melakukan pidana kekerasan terhadap adik perempuan saya. Memukul, menyiksa, tolong pelaku diadili,” tulis akun yang terpantau telah dikunci itu, dikutip Selasa (10/2/2026).

Publik semakin geram ketika rincian penyiksaan terungkap. Berdasarkan bukti yang tersebar, korban diduga mengalami serangkaian kekerasan fisik yang sadis. 

Korban tidak hanya dipukul, tetapi juga dijambak rambutnya, diseret ke kamar mandi, hingga disiram air. Lebih memilukan lagi, terdapat dugaan bahwa tangan dan tulang ekor korban diinjak oleh pelaku.

Video lain yang beredar memperlihatkan seorang pemuda–yang diduga pelaku–tengah bersujud di hadapan seorang perempuan, seolah memohon ampunan atas perbuatannya. Namun, bukti kekerasan berupa memar di wajah dan tangan korban telah memicu kecaman luas dari publik.

Identitas pelaku diungkap warganet

Tak butuh waktu lama bagi warganet dan pihak terkait untuk mengidentifikasi siapa sosok di balik aksi kekerasan tersebut. Pihak UNISA Jogja mengonfirmasi bahwa pelaku adalah mahasiswa aktif mereka. 

Pelaku diidentifikasi bernama Adi Haryanto (AH), seorang mahasiswa Program Studi Sarjana Keperawatan angkatan 2022. Ironisnya, korban juga merupakan mahasiswa dari fakultas yang sama dan tercatat sedang menempuh semester delapan, sama seperti pelaku.

Latar belakang pelaku pun turut terungkap ke publik. Adi Haryanto diketahui berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan disebut-sebut merupakan anak dari seorang Kepala Desa di Kecamatan Lambu. 

Statusnya sebagai mahasiswa kesehatan–yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan–justru menjadi sorotan tajam karena perilakunya yang bertolak belakang dengan etika profesi.

Merespons kegaduhan ini, pihak kampus bergerak cepat. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FIKES UNISA, Prof. Wantonoro, segera memanggil AH untuk dimintai klarifikasi. Dalam pertemuan tertutup dengan pihak rektorat, AH tak bisa mengelak.

“Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas,” ujar Wantonoro. Pengakuan ini menjadi validasi atas tuduhan yang beredar di media sosial, bahwa kekerasan tersebut memang nyata terjadi.

Iklan

Sikap tegas UNISA Jogja: skorsing hingga ancaman DO

Mengutip laporan Kumparan, UNISA Jogja menegaskan posisi mereka yang tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. Setelah melakukan penelaahan langsung kepada pelaku dan korban, serta memverifikasi bukti-bukti digital, pihak kampus akhirnya menjatuhkan sanksi akademik.

Melalui Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Nomor 26/FIKES-UNISA/KD/II/2026, kampus secara resmi menjatuhkan sanksi skorsing selama dua semester kepada AH. Sanksi ini ditandatangani langsung oleh Dekan FIKES, Dewi Rokhanawati.

Namun, hukuman tidak berhenti di situ. Kampus memberikan ultimatum keras. Jika dalam proses hukum yang sedang berjalan nantinya pelaku terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka status kemahasiswaannya akan dicabut selamanya.

“Jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana, maka sanksi skorsing pada ketetapan pertama berubah menjadi sanksi Drop Out (DO),” tegas Dewi Rokhanawati dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (10/2/2026). 

Klaim kampus, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk menjaga marwah akademik dan menjamin keamanan lingkungan kampus.

Dibawa ke ranah hukum

Meski pihak kampus telah mendorong penyelesaian secara kekeluargaan–pelaku diminta meminta maaf langsung kepada korban dan keluarganya–proses hukum tetap berjalan. Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan sadis tersebut telah resmi melaporkan AH ke pihak berwajib.

Kasus ini kini berada di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Perkara sudah ditangani Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan guna mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti yang diperlukan,” jelas Salamun. 

UNISA Jogja berkomitmen pada pemulihan trauma korban

Di tengah riuh sanksi dan proses hukum, kondisi korban menjadi perhatian utama. Pihak UNISA Jogja menyadari bahwa kekerasan fisik dan verbal yang dialami mahasiswanya dapat meninggalkan trauma mendalam.

Sebagai bentuk dukungan, perwakilan kampus telah mengunjungi kediaman korban untuk memberikan dukungan moral. Tak hanya itu, UNISA juga mengerahkan Biro Layanan Psikologis (BLP) untuk memberikan pendampingan intensif. Tujuannya adalah memastikan korban pulih, baik secara fisik maupun psikis, sehingga kelak dapat kembali melanjutkan kuliah dengan rasa aman dan nyaman,.

“Harapan kami korban sehat, semoga bisa melanjutkan kuliah dengan aman,” tutur Wantonoro. Pendampingan ini juga diawasi oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNISA Jogja, yang bertugas mengawal kasus ini agar berjalan sesuai koridor perlindungan korban.

Desakan BEM: “Jangan ada toleransi”

Kasus ini juga memantik reaksi dari sesama mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISA Jogja menyatakan keprihatinan mendalam. Presiden Mahasiswa BEM UNISA, Lukmannul Hakim, mendesak agar sanksi yang diberikan benar-benar memberikan efek jera, mengingat pelaku dan korban adalah mahasiswa tingkat akhir yang sudah cukup lama menjalin hubungan.

“Kami terus mendorong dan mengawal agar pihak kampus memiliki ketegasan dalam bersikap,” ujar Lukman. 

Ia menilai, tindakan penganiayaan, apapun motifnya, tidak dapat dibenarkan. BEM juga berupaya membangun komunikasi antarpihak melalui kementerian pemberdayaan perempuan mereka, sembari berharap kasus ini menjadi pelajaran mahal bagi seluruh civitas akademika tentang pentingnya relasi yang sehat dan bebas kekerasan.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 10 Februari 2026 oleh

Tags: kekerasan dalam hubungan asmaraMahasiswa JogjaMahasiswa UNISA JogjaUnisaUNISA JogjaUniversitas ‘Aisyiyah (UNISA) Jogja
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Pandeglang, Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa? MOJOK.CO
Urban

5 Tahun Merantau, Sadar Kalau Pandeglang dan Jogja Itu Mirip: Tak Ramah Buat Cari Duit, Masyarakatnya pun Pasrah sama Nasib 

17 Mei 2026
KIP Kuliah.MOJOK.CO
Sekolahan

Mahasiswa Pura-Pura Miskin demi Dapat KIP Kuliah Memang Ada, Uang Beasiswa Habis buat Hedon agar Diakui di Tongkrongan

14 Mei 2026
Kos di Jogja, kos campur, dapur.MOJOK.CO
Sehari-hari

Kos Induk Semang: Tempat Terbaik buat Mahasiswa Irit dan Kenyang, tapi Menyimpan Sisi Lain yang Bikin Penghuninya Tak Nyaman

13 Mei 2026
Mahasiswa Jogja nugas di coffee shop
Sehari-hari

Nugas di Kafe Dianggap Buang-buat Duit, padahal Bikin Mahasiswa Jogja Lebih Tenang dan Produktif

6 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Fitur "Pilih Kursi" di KAI Access terasa percuma karena penumpang di kereta api ekonomi tidak tahu diri MOJOK.CO

Fitur “Pilih Kursi” KAI Access Terasa Percuma, Mau Duduk Nyaman di Kursi Incaran tapi Malah Makin Kesal

8 Juni 2026
Syifa, WNI yang kuliah di Jagiellonian University, Krakow, Polandia, Eropa. MOJOK.CO

Nekat Daftar Beasiswa Luar Negeri ke Kampus “Kurang Terkenal”, Kini Bisa Keliling Eropa dengan Gaji yang Bikin Sumringah

8 Juni 2026
Uang recehan di dasbor motor Honda Genio ibu jadi berkah dan penyelamat bagi anak-anaknya dan orang-orang di lampu merah MOJOK.CO

Kebiasaan Ibu Taruh Uang Receh di Dasbor Motor: Jadi Berkah dan Penyelamat bagi Anaknya serta Orang-orang di Lampu Merah

9 Juni 2026
Audiensi antara KPUS dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait anjloknya harga telur di Jateng MOJOK.CO

Upaya Merespons Situasi Harga Jual Telur di Jateng yang Anjlok dan Tidak Terserap

10 Juni 2026
Jawa Tengah dan Bappenas bersinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Pantura dan Pansela MOJOK.CO

Pembangunan Infrastruktur Pantura dan Pansela Jadi Prioritas karena Jateng Punya Banyak Potensi Ekonomi

9 Juni 2026
Lima daerah di Jawa Tengah jadi pilot project BPOM Pusat untuk produk jamu aman demi menjaga citra obat tanaman herbal warisan UNESCO MOJOK.CO

Merawat Citra Jamu di Jateng sebagai Warisan Sehat dan Aman, Campuran Bahan Kimia Bisa Merusaknya

9 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.