Mengurus KTP hilang di Dukcapil Sleman ternyata amat sat-set. Bisa ditunggu, bahkan lima menit pun selesai. Sebagai perantau, saya merasa sangat terbantu.
***
KTP hilang itu adalah momok. Apalagi bagi perantau, sudah terbayang betapa repot mengurusnya di kota orang. Bayangan birokrasi yang ribet, lempar sana-sini, belum lagi kalau dimintai uang rokok alias pungli.
Kalau mengutip laman resmi Kemendagri sendiri, untuk mengurus KTP yang hilang, seseorang perlu melewati beberapa tahapan. Mulai dari meminta surat keterangan kehilangan di kantor kepolisian terdekat, menyiapkan berkas pendukung seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), kemudian datang langsung ke kantor Dukcapil.
Khusus bagi perantau, biasanya bakal dimintai berkas tambahan berupa surat domisili yang ditandatangani pemilik kos, Ketua RT setempat, hingga kepala desa.
Selain itu, seseorang juga bisa mengurusnya secara online melalui situs resmi Dukcapil daerah. Caranya, tinggal buka laman web terkait, kemudian mendaftar sebagai pengguna baru, pilih opsi “Mengurus KTP Hilang”, dan unggah dokumen persyaratan.
Jika data yang diunggah telah terverifikasi, kamu bakal diminta datang ke kantor Dukcapil untuk mencetak KTP baru. Benar-benar repot, bukan?
Pengalaman kehilangan KTP di momen genting
Sialnya, momok tadi pernah kejadian di saya. Sekitar 2023 lalu, KTP saya hilang. Saya tidak ingat kapan terakhir memegangnya. Namun yang jelas, KTP itu hilang di saat momen genting: saat saya hendak mengurus finalisasi berkas untuk kerja di kantor yang lama.
Sebenarnya, saya punya opsi seandainya pernah menyimpan foto KTP saya di HP maupun laptop. Tinggal saya print di kertas, masalah selesai. Persoalannya, baik di HP maupun laptop, tak ada foto KTP saya.
Saat itu, sudah terbayang di kepala saya betapa ribetnya mengurus KTP hilang di kota orang. “Ah, sudah pasti lempar-lemparan nih,” gumam saya kala itu.
Gambaran keruwetan ini bahkan sudah terlihat ketika baru mengurus surat domisili. Sekadar buat minta tanda tangan Ketua RT saja ribetnya minta ampun. Dilempar sana sini: di tingkat RT bilangnya langsung minta tanda tangan lurah, sementara oleh lurah disuruh minta tanda tangan Ketua RT terlebih dahulu.
“Ah, shit!” geram saya waktu itu. Sebagai informasi, sekadar bikin surat domisili saja membutuhkan waktu empat hari. Sebab, saat itu hari Jum’at dan kantor desa tutup lebih cepat. Sementara mereka juga tak mau mengurus berkas di akhir pekan. Alhasil, ketika hari Jumat berkas saya masuk, pada hari Senin lah mereka baru memprosesnya.
“Ah, shit!” sekali lagi saya ucapkan. “Padahal cuma tanda tangan lho, sampai empat hari.”
Ternyata, tidak perlu surat domisili
Hari Senin siang, akhirnya surat domisili bertanda tangan lengkap: pemilik kos, Ketua RT, dan lurah, sudah saya dapatkan. Saya pun langsung menuju Polsek Depok Timur untuk meminta surat keterangan kehilangan.
Untungnya, persoalan ini tidak serumit yang dibayangkan. Saya cukup mengisi data diri, kronologi kehilangan, untuk kemudian polisi memberikan cetakan surat yang saya cari.
“Baru kali ini berurusan dengan polisi, tapi nggak ribet,” kata saya dalam hati.
Dari Polsek Depok Timur, saya langsung bergegas menuju Dukcapil Sleman untuk mengurs KTP hilang. Di sana, antrean manusia yang mengurus masalah serupa sudah mengular. Ketika mengambil nomor antrean pun, angka besar yang saya dapatkan.
“Aduh, ini sih bisa sampai besok,” sekali lagi, keluh saya dalam hati.
Namun, antrean demi antrean tadi satu per satu hilang secara cepat. Sebab, saya pikir, untuk satu orang saja prosesnya bisa memakan waktu lama. Ternyata tidak.
Akhirnya, setelah 30 menit antre, giliran saya tiba.
“Mohon diisi berkasnya,” kata petugas. Saya pun langsung mengisi formulir yang mereka berikan.
“Berkas pendukungnya?” imbuhnya, meminta. Saya juga langsung memberikan fotokopi KK, surat domisili, dan surat keterangan kehilangan.
“Yang ini tidak perlu, Pak. Cukup fotokopi KK dan surat kehilangan saja,” kata petugas lagi, sambil mengembalikan surat domisili saya.
Seketika itu saya bengong. Ternyata setelah perjuangan empat hari menunggu, dilempar sana sini, surat itu tidak berguna.
“Ah, shit,” ucap saya untuk ketiga kalinya.
Mengurus KTP hilang sat-set, lima menit jadi
Kalian tahu, apa yang bikin saya kaget? Setelah mengisi formulir, petugas tersebut kemudian menginput data saya ke komputernya. Dan, tak pakai lama, ia kemudian bilang kalau prosesnya sudah selesai.
“Tunggu sebentar ya, Pak, sedang dicetak,” kata dia.
Tak lama setelah itu, petugas lain membawakan sebuah fotokopi yang baru saja dicetak di sebuah mesin mirip ATM.
“Yang itu punya bapaknya,” kata sang petugas.
Saya seketika takjub. Ternyata mengurus KTP hilang di kota perantauan tidak seribet yang dibayangkan. Di Dukcapil Sleman, prosesnya amat sat-set. Bisa ditunggu. Bahkan kalau dihitung waktunya, kira-kira tidak sampai lima menit.
Mengingat pengalaman mengurus KTP hilang 2023 lalu itu, saya jadi ngelus dada ketika menyimak video yang belakangan viral di media sosial. Dalam video yang beredar di X tersebut, beberapa orang marah dengan pelayanan Dukcapil Tangerang di kantor pelayanan Tangcity Mall.
Honeyy, benarkah video ini? Tolong segera diusut tuntas ya @Kota_Tangerang pic.twitter.com/ECUpi2XLOU
— Si Paling Tangerang (@txtdaritng) June 14, 2025
Beberapa orang mengeluh lantaran pendaftaran pelayanan perbaikan KTP tertulis pukul 10.00-16.00. Namun, pukul 10.15 pihak pengelola sudah menutup pelayanan.
Di kolom komentar, banyak orang mengamini isi video tersebut. Akun @PerdanaOct, misalnya, menyebut bahwa pelayanan dukcapil di wilayah Tangerang memang jelek.
“blanko abis, kalo ganti ktp lama banget jadinya, jam pelayanan juga ngga jelas,” katanya, menceritakan pengalaman pribadinya, seperti dikutip Mojok, Senin (16/5/2025).
Warganet lain, @freeyellow2024, bahkan bercerita bahwa di Dukcapil Tangerang, dirinya pernah sampai menunggu tiga bulan untuk mengganti e-KTP karena alasan stok fisik terbatas.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: Pengalaman Pertama Orang Klaten Naik KRL Jogja-Solo, Sok-sokan Berujung Malu karena Tak Paham Kursi Prioritas dan Salah Turun Stasiun atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.