Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Catatan

4 Jenis Pengendara Motor di Pantura yang Harus Diwaspadai di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan!

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
23 April 2026
A A
4 jenis pengendara motor di pantura seperti Rembang yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya MOJOK.CO

Ilustrasi - 4 jenis pengendara motor di pantura seperti Rembang yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Dalam sebuah obrolan “agak ngawur” di warung kopi di kampung halaman, sejumlah pemuda nyeletuk dan saling bersahut: “Sepertinya perlu ada klasifikasi orang jenis apa yang sebaiknya dilarang—kalau perlu diharamkan sekalian—mengendarai motor di jalan raya. Kalau perlu, pembuatan SIM dikaji ulang. Sebab, jika dibiarkan berkeliaran (bahasa mereka), bisa mencelakakan pengendara lain (picu kecelakaan lalu lintas). 

Celetukan itu berangkat dari keresahan yang sebenarnya kompleks. Pertama, jalan raya pantura—utamanya di Rembang, kampung saya—saat ini sedang rusak-rusaknya. Lubang besar menganga di sana-sini. 

Iklan

Jalan raya pantura Rembang yang rusak itu sudah memakan banyak korban dalam satu bulan di awal tahun 2026 ini.

Namun, bagi para pemuda tadi, penyebab kecelakaan lalu lintas di jalan raya sering kali juga disebabkan oleh faktor manusia: mereka sudah berupaya hati-hati, tapi harus berhadapan dengan pengendara lain yang nggatheli.

Oleh karena itu, muncul celetukan tadi: sepertinya ada beberapa jenis pengendara motor di jalan raya pantura yang harus dilarang keras berkendara motor di jalan raya. Hanya boleh berkendara di desa/jalan kampung saja. Lantas siapa saja yang mereka maksud? 

#1 Emak-emak: pengendara motor di jalan raya pantura, top level kengawuran 

Tidak bisa tidak. Bagi para pemuda tadi, emak-emak adalah jenis pengendara motor yang pertama-tama harus dilarang berkeliaran di jalan raya—manapun.

Sebab, sekali emak-emak mengaspal, entah bagaimana ia seperti lupa kalau jalan raya itu milik bersama. Merasa milik sendiri—tanpa mempertimbangkan ada truk, bus, mobil, dan pengendara motor lain—sehingga terkesan seenaknya saat memacu motor. 

Persoalan paling umum adalah lampu sein. Sering kali emak-emak tidak presisi dalam menyalakan lampu sein: sein kanan tapi belok kiri, dan sebaliknya. 

Dalam beberapa kasus yang ditemui para pemuda di jalan raya pantura Rembang tadi, ada juga emak-emak yang mengabaikan fungsi kaca spion. Mau bergerak ke tengah, tidak ngecek kalau di belakang ada kendaraan lain. Mau balik lagi ke pinggir, tidak ngecek dulu apakah di sisi belakangnya ada kendaraan lain yang hendak menyalip. 

Belum lagi kalau mau nyeberang jalan. Sudah jelas-jelas masih ramai, tapi tiba-tiba main serobot. Sungguh amat membahayakan. 

#2 Bocil “nendang pintu” tak tahu aturan

Di jalanan kabupaten, seperti Rembang, amat mudah mendapati bocil-bocil nendang pintu (karena dibelikan motor orang tua modal nendang pintu) berseliweran di jalan raya. Masih usia SD, tapi sudah dilepas orang tua mengendarai motor.

Kalau bawa motor, polah tingkah mereka jelas bisa mengancam keselamatan pengendara motor lain. Bagaimana tidak: sudah tidak pakai helm, nyetirnya kadang kebut-kebutan, eh masih bonceng tiga lagi. 

Lebih dari itu, kesadaran akan keselamatan berkendara di usia bocil nendang pintu itu bisa dipastikan masih sangat rendah. Mereka tahunya hanya narik gas dan ngerem seperlunya. Protokol keselamatan di jalan raya masih rumit di kepala mereka. Dan inilah letak bahayanya. 

#3 Kakek-kakek: sudah tak awas, bikin repot di jalan raya 

Masalah di kakek-kakek (lansia) adalah ketidakawasan. Mereka kerap berjalan amat lambat di jalur cepat, bahkan kerap berhenti mendadak. Tak ayal jika keberadaannya membuat repot pengendara lain seperti para pemuda yang bercerita pada saya.

Iklan

Kalau pengendara lansia berhenti tiba-tiba, sementara pengendara motor di belakang sudah terlanjur melaju kencang, maka kecelakaan lalu lintas tidak akan terhindarkan. Belum lagi ketidakawasan pada lampu apil: merah tetap jalan kalau tidak terlalu diperhatikan. 

Kelompok lansia juga cenderung suka gugup. Jika pengendara motor atau kendaraan lain di belakangnya membunyikan klakson—sebagai tanda agar si kakek memberi jalan misalnya, karena kerap kali pengendara lansia suka nanggung posisinya (di tengah-tengah, sehingga menyulitkan yang di belakang untuk menyalip)—yang terjadi ia malah kebingungan. Oleng kanan, oleng kiri. 

Kalau nasib lagi apes, situasi itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Entah saling tabrak, atau senggolan tipis yang membuat antar-pengendara tersungkur ke aspal. 

#4 Jamet-jamet racing di jalan raya Pantura perlu ditindak

Lagi-lagi, masih dalam konteks jalan raya kabupaten seperti di pantura Rembang, amat mudah mendapati—kalau istilah para pemuda tadi—jamet-jamet racing. 

Julukan itu ditujukan kepada anak-anak SMP atau SMA yang kerap ugal-ugalan di jalan raya. Tingkahnya macam-macam. Ada yang standing, ngebut dengan gaya ala motor GP (salip sana-salip sini, sok miring tiap melewati tikungan). 

Di titik meresahkan, ada juga yang “atraksi” di atas motor: melepas pegangan tangan dari setir saat motor tengah melaju kencang, nyetir sambil sibuk main HP, sampai nyetir dengan gaya miring. Itu membuat mereka merasa keren, je. 

Tapi sekali mereka njungkel, bukan tidak mungkin akan memicu kecelakaan lalu lintas. Kalau mereka sendiri yang jatuh, bagi para pemuda yang bercerita pada saya, syukur alhamdulillah. Biar dirasa polah mereka sendiri. Lah tapi kan ada potensi mencelakakan pengendara lain. 

Masa membuat SIM harus makin diperketat?

Itulah kenapa para pemuda di Rembang, Pantura, tadi nyeletuk agar Kepolisian menetapkan larangan permanen bagi empat jenis orang tersebut agar tidak berkendara di jalan raya. Saking meresahkannya empat jenis orang tadi: bikin nyawa orang lain terasa tak berharga, atau di titik tertentu bahkan melayang sia-sia gara-gara ulah mereka.

Kalau perlu, pembuatan SIM sepertinya harus diperketat. Bukan berarti tes pembuatan SIM-nya harus mengitari rute zig-zag tak masuk akal.

Ujian pembuatan SIM harus lebih konkret: soal penggunaan lampu sein, kaca spion, menyalip yang aman itu seperti apa, mengerem/berhenti yang tepat itu kayak bagaimana, dan seterusnya terkait keselamatan berkendara. 

Tugas petugas pembuatan SIM pun tidak hanya pada proses menguji. Tapi juga mendidik dan menyadarkan, betapa elemen-elemen itu sangat vital demi keselamatan.

Pengendara motor: kontributor utama kecelakaan lalu lintas

Mengelaborasi data dari Korlantas Polri, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan sumber lain, motor tercatat sebagai kontributor utama dalam kasus kecelakaan lalu lintas (sebanyak 70%) pada 2025. 

34% kecelakaan tersebut terjadi karena faktor “kurang waspada” dan “kelalaian”. Empat jenis pengendara motor di atas pun tercatat sebagai kontributor at-fault drivers (pengemudi bersalah).

Pengemudi bersalah berdasarkan usia

  1. Usia 15-24 tahun (42%). Jumlah tinggi, tingkat kefatalan bervariasi. Sering kali karena kecepatan terlalu tinggi (ugal-ugalan). 
  2. Anak di bawah umur (<15 tahun) sebanyak 12%. Jumlahnya memang lebih kecil. Tapi tingkat kefatalan yang mereka timbulkan terbilang tinggi karena sering kali melibatkan bonceng tiga dan pengabaian terhadap standar keselamatan. 
  3. Lansia umur >65 tahun (7%). Persentase kecil, tingkat fatalitas bervariasi. Umumnya karena trouble di jalan sebagaimana dipaparkan sebelumnya (persis pengakuan para pemuda yang bercerita pada saya).

Pengemudi bersalah berdasarkan gender

  1. Laki-laki (78%): Pelanggaran bersifat agresif. Dari melawan arus, mendahului di tikungan, hingga menerobos lampu merah.
  2. Perempuan (22%): Pelanggaran bersifat pasif/distraktif. Berkutat pada persoalan ketidaktepatan penggunaan lampu sein dan pola berkendara di jalan raya yang susah ditebak. 

Penulis: Muchamad Aly Reza

Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Kengerian Motoran saat Malam di Jalan Pantura, Hati-hati Saja Tak Cukup kalau Tak Mau Celaka atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 22 April 2026 oleh

Tags: emak-emak pengendara motorjalan panturajalan raya panturakecelakaan lalu lintaskecelakaan motormotorpanturapengendara motorsim
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Menunggu Jogja Punya Sirkuit Balap Motor Permanen MOJOK.CO
Tajuk

Lahirkan Pembalap Kelas Dunia, Tapi Jogja Tak Punya Sirkuit Balap Permanen

15 Juni 2026
Kiandra Ramadhipa Juara di MotoJunior Championship Portugal!
Olah Raga

Kiandra Ramadhipa Juara di Race Moto3 Estroil 2026!

14 Juni 2026
Jawa Tengah dan Bappenas bersinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Pantura dan Pansela MOJOK.CO
Kilas

Pembangunan Infrastruktur Pantura dan Pansela Jadi Prioritas karena Jateng Punya Banyak Potensi Ekonomi

9 Juni 2026
Ujian SIM C. MOJOK.CO
Sehari-hari

Pelajaran Berharga dari Gagal Ujian SIM C Sebanyak 11 Kali: Diam Bukan Pilihan untuk Melawan Hal yang Janggal

18 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Perjuangan Lily usai lulus dari manajemen dakwah. MOJOK.CO

Kisah Anak Tukang Tambal Ban yang Setahun Nganggur usai Wisuda, Kini Bisa Kerja di Sekolah Internasional setelah Ratusan Penolakan

17 Juni 2026
Persiapan Resign di Usia 30 Supaya Tidak Menderita dan Gila MOJOK.CO

Kebodohan atau Keberanian: Inilah yang Saya Siapkan ketika Memutuskan Resign Menjelang Usia 30 dan Hidup Sebagai WNI Kelas Menengah Supaya Tidak Berakhir Menderita dan Gila

18 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin untuk nelayan gratis MOJOK.CO

Nelayan Kecil di Jateng Kini Bisa Urus Izin Kapal Gratis, Tinggal Lapor kalau Kena Pungli

22 Juni 2026
Bagi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Dahlan Iskan, iklim investasi di Jateng sangat cocok bagi pengusaha untuk investasi MOJOK.CO

Iklim Investasi di Jawa Tengah Menarik Hati, Bikin Puluhan Pengusaha Melirik untuk Kolaborasi

19 Juni 2026
Perjalanan Kopikina menjadi kedai kopi populer di Jakarta yang dirintis oleh alumni Beasiswa LPDP MOJOK.CO

Jalan Kopikina dari Kedai Kopi Kecil dan Bukan untuk Bisnis Serius Jadi Brand Besar di Jakarta, Terapkan Ilmu dari Inggris

19 Juni 2026
dosen.MOJOK.CO

Butuh Biaya Puluhan Juta Demi Ijazah S2-S3, tapi Negara Malah “Melegalkan” Dosen Digaji di Bawah UMR

23 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.