Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Nelayan Kecil di Jateng Kini Bisa Urus Izin Kapal Gratis, Tinggal Lapor kalau Kena Pungli

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2026
A A
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin untuk nelayan gratis MOJOK.CO

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin untuk nelayan gratis. (Pemprov Jateng)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO, TEGAL – Mengurus perizinan kapal bagi para nelayan kecil di wilayah pesisir Jawa Tengah (Jateng) dipastikan gratis. 

Hal itu ditegaskan sendiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan di sela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

Iklan

Oleh karena itu, jika para nelayan di pesisir Jateng masih mendapati adanya praktik pungutan dalam pengurusan perizinan tersebut, Luthfi meminta agar para nelayan langsung membuat laporan.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin untuk nelayan gratis MOJOK.CO
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin kapal gratis. (Pemprov Jateng)

Layanan jemput bola mudahkan nelayan kecil dengan keterbatasan di Jawa Tengah (Jateng)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengatakan, layanan tersebut menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut. Menurutnya, kewenangan perizinan untuk wilayah tersebut berada di tingkat provinsi.

“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” kata Sakina.

Ia menjelaskan, layanan jemput bola diperlukan karena masih banyak nelayan kecil yang memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem perizinan digital seperti OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin untuk nelayan gratis MOJOK.CO
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pastikan pengurusan dokumen izin kapal gratis. (Pemprov Jateng)

“Nelayan kecil ini termasuk yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi itu kurang, sehingga kami yang mendatangi. Ini bagian dari layanan publik prima di Jawa Tengah,” ujarnya.

Dalam layanan tersebut, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Sakina menegaskan, seluruh proses layanan tidak dipungut biaya. Layanan jemput bola tersebut telah dilakukan di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke Klidang Lor, Kabupaten Batang.

“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Kalau ada pengawasan kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” jelasnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes Rudi Hartono menyambut baik program tersebut. Menurutnya, layanan jemput bola sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas usaha.

“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada 500-an lebih yang terlayani perizinannya. Tapi masih ada beberapa yang belum, karena mungkin belum memahami dan belum mendapatkan informasi,” katanya.

Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah GT 6 di Brebes juga telah terlayani melalui penerbitan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perinakan (E-BKP). Ia menyebut nelayan sangat antusias karena layanan tersebut memudahkan mereka mendapatkan izin tanpa biaya.

“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujarnya.***(Adv)

Iklan

BACA JUGA: Kesadaran Sertifikasi Tanah Wakaf Warga Jateng Tertinggi Nasional, Karena Sertifikat Tempat Ibadah Penting agar Tak Jadi Masalah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 22 Juni 2026 oleh

Tags: cara urus perizinan kapaljatengjawa tengahnelayan jatengperizinan kapal
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bagi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Dahlan Iskan, iklim investasi di Jateng sangat cocok bagi pengusaha untuk investasi MOJOK.CO
Kilas

Iklim Investasi di Jawa Tengah Menarik Hati, Bikin Puluhan Pengusaha Melirik untuk Kolaborasi

19 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah imbau warga Jateng terbuka saat Sensus Ekonomi 2026 MOJOK.CO
Kilas

Imbauan buat Warga Jateng saat Sensus Ekonomi 2026: Harus Terbuka karena Penting, Data Pribadi bakal Dijaga Kerahasiaannya

18 Juni 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Program E-Learning Aparatur Negara (ASN) Berintegritas MOJOK.CO
Kilas

ASN Jateng Dididik agar Tidak Berperilaku Menyimpang untuk Jaga Marwah Instansi, KPK Beri Penghargaan

18 Juni 2026
Percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah (Jateng): kesadaran pentingnya tanah dengan sertifikat MOJOK.CO
Kilas

Kesadaran Sertifikasi Tanah Wakaf Warga Jateng Tertinggi Nasional, Karena Sertifikat Tempat Ibadah Penting agar Tak Jadi Masalah

16 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Suntikan dana investasi dari investor Tiongkok untuk pengembangan industri kendaraan listrik (EV) di Kendal Jawa Tengah (Jateng) MOJOK.CO

Saat Tiongkok Suntik Rp15 T untuk Industri Kendaraan Listrik di Kendal Jateng: Serap 10.000 Tenaga Kerja, Lokal Jadi Prioritas Utama

15 Juni 2026
Gubernur Jawa Tengah imbau warga Jateng terbuka saat Sensus Ekonomi 2026 MOJOK.CO

Imbauan buat Warga Jateng saat Sensus Ekonomi 2026: Harus Terbuka karena Penting, Data Pribadi bakal Dijaga Kerahasiaannya

18 Juni 2026
Persiapan Resign di Usia 30 Supaya Tidak Menderita dan Gila MOJOK.CO

Kebodohan atau Keberanian: Inilah yang Saya Siapkan ketika Memutuskan Resign Menjelang Usia 30 dan Hidup Sebagai WNI Kelas Menengah Supaya Tidak Berakhir Menderita dan Gila

18 Juni 2026
Mahasiswa penerima KIP-K Unair korupsi iuran AUBMO. MOJOK.CO

Kasus Mahasiswa KIP-K Unair Korupsi Rp103 Juta: Dari Salah Transfer, Terlilit Pinjol, hingga Janji Mengganti dengan Jaminan Sertifikat Rumah

20 Juni 2026
Parenting ala orang tua desa sering ngawur di mata orang tua Gen Z MOJOK.CO

Salah Kaprah Parenting Ala Orang Tua Desa di Mata Ortu Gen Z: Malah Hambat Tumbuh Kembang Bayi, Cium Sana-Sini Tanpa Tahu Konsekuensi

16 Juni 2026
Membaca Serial Upin Ipin Lewat Kacamata Karl Marx: Kenapa Mulut Fizi Pengen Ditabok dan Ehsan Adalah Borjuis Kampung MOJOK.CO

Membaca Serial Upin Ipin Lewat Kacamata Karl Marx: Kenapa Mulut Fizi Pengen Ditabok dan Ehsan Adalah Borjuis Kampung

17 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.