Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

UMP DIY 2025 Naik Cuma 6,5 Persen, Tanda Pemda Tak Peduli dengan Kesejahteraan Buruh Jogja

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
13 Desember 2024
A A
UMP DIY 2025 Naik Cuma 6,5 Persen, Tanda Pemda Tak Peduli dengan Kesejahteraan Buruh Jogja.MOJOK.CO

Ilustrasi - UMP DIY 2025 Naik Cuma 6,5 Persen, Tanda Pemda Tak Peduli dengan Kesejahteraan Buruh Jogja (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Arifin (29) merasa amat gondok. Padahal, awalnya dia sangat antusias dengan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) di Provinsi DIY 2025 akan naik. Namun, setelah mengetahui angkanya, dia merasa seperti tak ada yang berubah.

“Hampir sepuluh tahun jadi buruh di Jogja. Nggak pernah ngerasain yang namanya ‘dapat gaji’. Teman-temanku di Jabar, sama-sama buruh, udah ada yang empat, lima, atau enam juta, lah aku stuck di dua juta nggak kemana-kemana,” kesalnya saat Mojok temui, Kamis (12/12/2024).

“Kalau ditanya apa pengen keluar Jogja, ya pengen. Tapi nggak bisa ninggalin keluarga di sini. Makanya coba berdamai aja sama gaji yang nggak kemana-kemana,” imbuhnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by JOGJA ISTIMEWA (@jogja.istimewa)


Per Rabu (11/12/2024) kemarin, Pemda DIY mengumumkan penetapan UMP untuk tahun 2025 mendatang. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang terbit seminggu sebelumnya.

Dalam Permenaker tersebut, dijelaskan nilai kenaikan UMP 2025 adalah sebesar 6,5 persen dari UMP tahun sebelumnya. Dengan demikian, angka ini juga berlaku dalam penetapan upah minimum di DIY.

“Besaran upah minimum provinsi Tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp2.264.080,95. Mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau sebesar Rp138.183,34,” kata Sekda DIY Beny Suharsono dalam penetapannya.

UMP DIY 2025 Naik Cuma 6,5 Persen, Tanda Pemda Tak Peduli dengan Kesejahteraan Buruh Jogja.MOJOK.CO
Sekada DIY Beny Suharsono saat menyampaikan kenaikan UMP DIY 2025 (dok. RRI)

Penetapan UMP DIY 2025 sendiri tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 477/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur DIY Nomor 478/KEP/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2025.

Perhitungan kenaikan UMP tanpa dasar formula yang jelas

Buruh di Jogja sendiri mengaku kurang senang dengan kenaikan UMP DIY 2025 sebesar 6,5 persen. Anggota Serikat Merdeka Sejahtera (SEMESTA) Jogja, Bagas Damarjati, sebelum membahas soal angka kenaikan, ada masalah fundamental lain yang perlu dipertanyakan, yakni sisi prosedur. 

Menurut penjelasan Bagas, Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 telah mengatur bahwa penetapan UMP dilakukan oleh Gubernur. Harusnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana Gubernur tetap mempertimbangkan masukan dari Dewan Pengupahan Provinsi.

“Namun tahun ini penetapan langsung serentak ditangani oleh pemerintah pusat,” jelas Bagas saat dihubungi Mojok, Kamis (12/12/2024).

Dengan demikian, imbuh Bagas, hal tersebut berarti tidak ada ketetapan hukum dalam prosedur penetapan, dan membuahkan angka 6,5 persen–sesuai ketetapan pusat.

Iklan

“Yang sebenarnya kita sendiri juga tidak yakin darimana asalnya (angka 6,5 persen),” ungkapnya.

UMP 2025, UMP DIY.MOJOK.CO
Aksi MayDay di Titik Nol Kilometer, Jogja, Rabu (1/5/2024). Ilustrasi lipuatn “Tapera Cuma Akal-Akalan: Buruh Jogja Tetap Sulit Beli Rumah, Malah Nyunat Penghasilan yang Tak Seberapa” (Mojok.co/Ahmad Effendi)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sendiri blak-blakan terkait alasan menetapkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Dia mengaku penetapan angka tersebut tanpa melalui dasar formula perhitungan yang pasti. 

Menurut Yassierli, hal tersebut disebabkan karena rentang waktu pembahasan UMP yang sangat mepet karena harus ditetapkan sebelum tahun 2024 berakhir.

“Saya sering katakan ini adalah pengecualian ya, kami harus keluar dengan (kebijakan) simpel karena waktunya juga sudah mepet,” ujar Yassierli, Senin (9/12/2024) lalu, seperti dikutip Mojok.

Dengan demikian, Yassierli menyebutkan pemerintah pusat akhirnya memilih opsi untuk memukul rata kenaikan UMP sebesar 6,5 persen di semua provinsi. Hal ini untuk mengantisipasi pembahasan yang berlarut-larut di tingkat daerah terkait besaran UMP 2025.

Angka kenaikan kurang ideal

Menurut Bagas, kalau mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, bisa jadi angka 6,5 dalam kenaikan UMP DIY memang masuk akal–dari sudut pandang pemerintah.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi DIY tercatat 0,09 persen (mtm) atau secara tahunan mengalami inflasi sebesar 1,57 persen (yoy). Sedangkan, pertumbuhan ekonomi YoY November sekitar 5,1 persen. 

Namun, menurut Bagas, serikat merasa tidak yakin dengan kenaikan 6,5 persen ini karena tidak ada alasan jelas mengenai kenaikan upah. 

“Persoalan ideal atau tidaknya, tergantung bagaimana pemerintah dapat mengatur harga komponen kehidupan layak. Namun, melihat realita harga sekarang, tentu saja kenaikan ini sangat tidak ideal,” jelasnya.

PR pemda selain menaikkan UMP DIY 2025

Bagi Bagas, kenaikan UMP DIY sendiri hanya salah satu komponen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hidup kepada buruh di Jogja. Meski, dia jujur, “kalau cuma naik 6,5 persen, tidak bisa mencapai hidup layak.”

Dia pun juga menjelaskan bahwa ada banyak pekerjaan pemerintah yang mungkin selama ini masih belum dilakukan. Seperti misalnya, kontrol harga kebutuhan, utamanya sandang, pangan, papan, sebagai kebutuhan pokok manusia. 

Belum lagi kalau membicarakan soal harga hunian di Jogja yang semakin hari semakin naik. Bagi Bagas, ini adalah PR Pemda DIY yang perlu diselesaikan selain kenaikan UMP DIY. Sebab, punya rumah hanya akan menjadi mimpi yang tidak akan tercapai jika intervensi pemerintah daerah dalam mengontrol harga properti tidak tegas.

“Mosok wong Jogja meh tinggal neng daerahe dewe kangelan, kudu tuku omah subsidi neng daerah Gunungkidul po Kulonprogo. [Masa orang Jogja mau tinggal di daerahnya sendiri saja kesusahan, harus beli rumah subsidi di Gunungkidul atau Kulonporogo],” tegasnya.

Selain hunian, PR lain yang harus segera dikerjakan adalah transportasi umum yang aksesibel (tidak hanya untuk keperluan pariwisata saja) dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang dapat dirasakan oleh semua masyarakat Jogja, tidak cuma para investor yang punya properti sewa di kota Jogja.

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA Tapera Cuma Akal-Akalan: Buruh Jogja Tetap Sulit Beli Rumah, Malah Nyunat Penghasilan yang Tak Seberapa

Ikuti artikel dan berita Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 13 Desember 2024 oleh

Tags: Buruh JogjaDIYump 2025ump diyumr jogja
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

ump diy.MOJOK.CO
Ragam

Working Poor dalam Bayang-Bayang UMP DIY 2026 dan Biaya Hidup yang Semakin Tinggi

28 November 2025
Hadiah sepatu mahal merek Adidas untuk ibu dari gaji UMR Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Tak Tega Lihat Ibu Sakit-sakitan, Akhirnya Belikan Sepatu Mahal dari Hasil Gaji UMR Jogja agar Ibu Lekas Sembuh

19 November 2025
terpaksa kerja di Jogja dan menolak tawaran kerja di Dubai. MOJOK.CO
Liputan

Menolak Kerja di Dubai yang Bergaji Puluhan Juta demi Temani Ibu yang Sedang Sakit dan Bertahan dengan Gaji UMR Jogja

18 November 2025
UMR Jogja 2025 Sungguh Menyiksa, Fresh Graduate Stres MOJOK.CO
Esai

Fakta Penderitaan Fresh Graduate di Jogja: Harus Double Job Hanya Demi Bisa Hidup Layak dan Menabung Mengingat UMR Jogja 2025 Ini Terlalu Menyiksa

7 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Lulusan IPB kerja sepabrik dengan teman-teman lulusan SMA, saat mahasiswa sombong kinin merasa terhina MOJOK.CO

Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah

17 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Wali Kota Agustina Wilujeng ajak anak muda mengenal sejarah Kota Semarang lewat kartu pos MOJOK.CO

Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang

20 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.