Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Kesialan Seorang Warga di Sleman yang Tertangkap Polisi karena Mencuri BBM, Padahal Sudah Untung Puluhan Juta

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
13 Maret 2025
A A
Warga Sleman ditangkap Polda DIY. MOJOK.CO

ilustrasi -tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Polda DIY menangkap pelaku bernama AM (41) yang merupakan warga Sleman. Ia ketahuan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar, dengan meraup keuntungan sebesar Rp67 juta selama 3 bulan beroperasi.

Polda DIY tangkap seorang warga Sleman

Sebuah mobil Isuzu Panther tampak mengisi BBM bersubsidi jenis solar di beberapa wilayah SPBU. Warga mulai curiga, karena mobil tersebut berulang kali mengisi BBM dalam sehari. Mereka akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menemukan bukti-bukti yang ada, Polda DIY menangkap pelaku bernama AM (41) yang merupakan warga Sleman. Ia ketahuan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

“Kejahatan tersebut apabila dibiarkan, akan sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat yang rentan,” ujar Sales Area Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan di Polda DIY, Sleman, DIY, Kamis (13/3/2025).

Ia menegaskan, apabila pihak internal Pertamina terbukti terlibat dan melakukan kecurangan, maka mereka tidak segan memberikan sanksi dan melaporkan perkara tersebut kepada pihak berwajib.

Polda DIY dan Pertamina menunjukkan barang bukti. MOJOK.CO
Polda DIY dan Pertamina menunjukkan barang bukti kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Aisyah Amira Wakang/Mojok.co)

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda DIY Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari warga di sekitar SPBU Candisari, SPBU Sentolo, SPBU Sidorejo, hingga kemudian memergoki AM di SPBU wilayah Godean.

“Dari total kegiatan yang sudah dilakukan selama bulan Desember hingga Maret 2025, total keuntungan yang sudah diperoleh mencapai Rp67 juta,” ucap Wirdhanto di Polda DIY, Sleman, DIY, Kamis (13/3/2025).

Berbagai upaya AM melancarkan aksinya

Modusnya begini, AM memodifikasi tangki Isuzu Panther miliknya agar daya tampung solar mobil tersebut lebih besar. Tangki yang awalnya hanya bisa menampung 40 liter bio solar dimodifikasi menjadi 100 liter.

Dalam sehari, AM bisa mengisi BBM sebanyak 2-3 kali. Dengan kata lain, ia bisa mengumpulkan 200-300 liter bio solar. Kemudian, BBM bersubsidi tersebut dipindahkan ke galon dan jeriken. Lalu, ditampung di dalam rumahnya daerah Sleman.

“AM kemudian memperjualbelikan bio solar tersebut ke pribadi ataupun ke industri dengan harga Rp10 ribu,” ucap Wirdhanto.

Padahal, Pertamina sudah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bio solar, dimana pihaknya mewajibkan pembelian menggunakan barcode. Barcode tersebut bisa dibuat mandiri melalui Mypertamina. Fungsinya untuk memverifikasi berhak atau tidaknya pembeli.

Rupa-rupanya, untuk membeli banyak barcode dan menghindari pelanggaran dari Pertamina, pelaku mengaku membelinya di sebuah marketplace dengan harga Rp100 ribu per barcode– yang seharusnya tidak bisa dijual secara bebas.

Tersangka penyalahgunaan BBM. MOJOK.CO
AM, Warga Sleman yang ditangkap Polda DIY. (Aisyah Amira Wakang/Mojok.co)

Kadang-kadang, kejahatan AM tak berjalan mulus, sebab barcode yang ia beli di marketplace seringkali tak berfungsi. Sales Area Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta, Weddy menjelaskan Pertamina memang punya ragam edisi untuk barcode. Beberapa di antaranya dapat memverifikasi jenis kendaraan. Artinya, tidak semua barcode secanggih itu.

Seorang warga Sleman terancam penjara

Jika tidak apes seperti tadi, AM bisa melancarkan aksinya dengan menyesuaikan antara barcode dan pelat kendaraan. Otomatis, pelat kendaraannya yang akan digunakan saat mengisi SPBU juga harus diganti berkali-kali. Selama kejahatan berlangsung, AM sudah memiliki total 10 barcode dan 11 pelat nomor kendaraan.

Iklan

Adanya modus yang dilakukan AM, membuat Pertamina makin was-was. Weddy berujar pihaknya akan memonitor rapat secara rutin dengan SPBU. Termasuk mengunjungi SPBU dan memberikan fasilitas seperti CCTV.

“Kami juga mengecek laporan transaksi berapa volume yang tampak anomali, sehingga bisa kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah ada jaringan pelaku yang bekerjasama dengan AM. Yang jelas, Polda DIY telah menetapkan AM sebagai tersangka, dimana ia merupakan operator sekaligus pemilik rumah untuk menampung.

Atas tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut, Polda DIY telah menyegel rumah AM di Sleman dan mengumpulkan barang bukti, yaitu mobil Isuzu Panther, 5 jeriken kapasitas 30 liter berisi bio solar, 4 galon berisi bio solar, 10 barcode My Pertamina, dan 11 pelat nomor kendaraan.

AM kemudian dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia terancam hukum pidana penjara paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak Rp60 miliar.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Pertamina Buka Suara Soal Isu Pengoplosan Pertalite Jadi Pertamax atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 23 Maret 2025 oleh

Tags: BBM BersubsidiPenyalahgunaan BBMPertaminapolda diySPBUwarga sleman jadi tersangka
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Lulusan SMK cuma kerja jadi pegawai di SPBU, diremehkan saudara tapi malah jadi tempat ngutang MOJOK.CO
Sehari-hari

Lulusan SMK Kerja di SPBU Diremehkan, Malah Jadi Tempat Ngutang buat Kuliah Anak Saudara karena Dikira Punya Segepok Uang

21 April 2026
SPBU Diserbu Jadi Bukti Buruknya Komunikasi Pemerintah MOJOK.CO
Tajuk

SPBU Diserbu: Isu Stok BBM 20 Hari Bikin Panik Menjadi Wujud Buruknya Komunikasi Pemerintah dan Publik Sulit untuk Percaya

9 Maret 2026
Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya! MOJOK.CO
Kilas

Minyak Jelantah Warga Jogja Kini Dibeli Pertamina Rp5.500 Per Liter, Cek 10 Titik Tukarnya!

23 Februari 2026
Pertamina siagakan LPG untuk penuhi kebutuhan masyarakat selama libur Nataru MOJOK.CO
Ekonomi

Natal dan Tahun Baru, Pertamina Banjiri 3 Juta Lebih LPG Melon untuk Jateng-DIY

23 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Deep talk dengan bapak setelah 25 tahun merasa fatherless, akhirnya tahu kalau selama ini bapak juga sangat kesepian MOJOK.CO

Baru Deep Talk dengan Bapak di Usia 25, Bikin Sadar kalau Selama Ini Dia Sangat Kesepian dan Pikul Beban Sendirian

20 April 2026
Mahasiswa S2 PAUD UNJ, WNA Malaysia

WNA Malaysia Pilih Lanjut S2 di UNJ, Penasaran Ingin Kuliah di PTN karena Dosen Indonesia yang “Unik”

21 April 2026
Derita S2 karena Dipaksa Ibu, kini Bahagia Menanam Cabai Rawit MOJOK.CO

Menyesal Kuliah S2 karena Dipaksa Ibu, kini Lebih Bahagia Menanam Cabai Rawit dan Berkebun

15 April 2026
Habis Doa Langsung Goyang- Cara Orang Indonesia Menjalani Agama yang Bikin Orang Pakistan Iri MOJOK.CO

Habis Doa Langsung Goyang: Cara Orang Indonesia Menjalani Agama yang Bikin Orang Pakistan Iri

17 April 2026
Orang Jogja Syok Merantau ke Jakarta karena Nggak Bisa Sarapan Soto Bening yang Enak Mojok.co

Orang Jogja Syok Nggak Bisa Sarapan Soto Bening yang Enak di Jakarta

16 April 2026
Mahasiswa berkuliah S2 UGM. PTN terbaik, tapi pakai AI

Mahasiswa S2 UGM Nggak Menjamin Mutu, Kuliahnya Malas Mikir dan Ketergantungan AI

15 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.