Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Kesialan Seorang Warga di Sleman yang Tertangkap Polisi karena Mencuri BBM, Padahal Sudah Untung Puluhan Juta

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
13 Maret 2025
A A
Warga Sleman ditangkap Polda DIY. MOJOK.CO

ilustrasi -tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Polda DIY menangkap pelaku bernama AM (41) yang merupakan warga Sleman. Ia ketahuan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar, dengan meraup keuntungan sebesar Rp67 juta selama 3 bulan beroperasi.

Polda DIY tangkap seorang warga Sleman

Sebuah mobil Isuzu Panther tampak mengisi BBM bersubsidi jenis solar di beberapa wilayah SPBU. Warga mulai curiga, karena mobil tersebut berulang kali mengisi BBM dalam sehari. Mereka akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Iklan

Setelah menemukan bukti-bukti yang ada, Polda DIY menangkap pelaku bernama AM (41) yang merupakan warga Sleman. Ia ketahuan menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

“Kejahatan tersebut apabila dibiarkan, akan sangat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat yang rentan,” ujar Sales Area Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta, Weddy Surya Windrawan di Polda DIY, Sleman, DIY, Kamis (13/3/2025).

Ia menegaskan, apabila pihak internal Pertamina terbukti terlibat dan melakukan kecurangan, maka mereka tidak segan memberikan sanksi dan melaporkan perkara tersebut kepada pihak berwajib.

Polda DIY dan Pertamina menunjukkan barang bukti. MOJOK.CO
Polda DIY dan Pertamina menunjukkan barang bukti kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Aisyah Amira Wakang/Mojok.co)

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda DIY Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari warga di sekitar SPBU Candisari, SPBU Sentolo, SPBU Sidorejo, hingga kemudian memergoki AM di SPBU wilayah Godean.

“Dari total kegiatan yang sudah dilakukan selama bulan Desember hingga Maret 2025, total keuntungan yang sudah diperoleh mencapai Rp67 juta,” ucap Wirdhanto di Polda DIY, Sleman, DIY, Kamis (13/3/2025).

Berbagai upaya AM melancarkan aksinya

Modusnya begini, AM memodifikasi tangki Isuzu Panther miliknya agar daya tampung solar mobil tersebut lebih besar. Tangki yang awalnya hanya bisa menampung 40 liter bio solar dimodifikasi menjadi 100 liter.

Dalam sehari, AM bisa mengisi BBM sebanyak 2-3 kali. Dengan kata lain, ia bisa mengumpulkan 200-300 liter bio solar. Kemudian, BBM bersubsidi tersebut dipindahkan ke galon dan jeriken. Lalu, ditampung di dalam rumahnya daerah Sleman.

“AM kemudian memperjualbelikan bio solar tersebut ke pribadi ataupun ke industri dengan harga Rp10 ribu,” ucap Wirdhanto.

Padahal, Pertamina sudah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bio solar, dimana pihaknya mewajibkan pembelian menggunakan barcode. Barcode tersebut bisa dibuat mandiri melalui Mypertamina. Fungsinya untuk memverifikasi berhak atau tidaknya pembeli.

Rupa-rupanya, untuk membeli banyak barcode dan menghindari pelanggaran dari Pertamina, pelaku mengaku membelinya di sebuah marketplace dengan harga Rp100 ribu per barcode– yang seharusnya tidak bisa dijual secara bebas.

Tersangka penyalahgunaan BBM. MOJOK.CO
AM, Warga Sleman yang ditangkap Polda DIY. (Aisyah Amira Wakang/Mojok.co)

Kadang-kadang, kejahatan AM tak berjalan mulus, sebab barcode yang ia beli di marketplace seringkali tak berfungsi. Sales Area Manager Retail PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta, Weddy menjelaskan Pertamina memang punya ragam edisi untuk barcode. Beberapa di antaranya dapat memverifikasi jenis kendaraan. Artinya, tidak semua barcode secanggih itu.

Seorang warga Sleman terancam penjara

Jika tidak apes seperti tadi, AM bisa melancarkan aksinya dengan menyesuaikan antara barcode dan pelat kendaraan. Otomatis, pelat kendaraannya yang akan digunakan saat mengisi SPBU juga harus diganti berkali-kali. Selama kejahatan berlangsung, AM sudah memiliki total 10 barcode dan 11 pelat nomor kendaraan.

Iklan

Adanya modus yang dilakukan AM, membuat Pertamina makin was-was. Weddy berujar pihaknya akan memonitor rapat secara rutin dengan SPBU. Termasuk mengunjungi SPBU dan memberikan fasilitas seperti CCTV.

“Kami juga mengecek laporan transaksi berapa volume yang tampak anomali, sehingga bisa kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan apakah ada jaringan pelaku yang bekerjasama dengan AM. Yang jelas, Polda DIY telah menetapkan AM sebagai tersangka, dimana ia merupakan operator sekaligus pemilik rumah untuk menampung.

Atas tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut, Polda DIY telah menyegel rumah AM di Sleman dan mengumpulkan barang bukti, yaitu mobil Isuzu Panther, 5 jeriken kapasitas 30 liter berisi bio solar, 4 galon berisi bio solar, 10 barcode My Pertamina, dan 11 pelat nomor kendaraan.

AM kemudian dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia terancam hukum pidana penjara paling lama 6 tahun dengan denda paling banyak Rp60 miliar.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Pertamina Buka Suara Soal Isu Pengoplosan Pertalite Jadi Pertamax atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 23 Maret 2025 oleh

Tags: BBM BersubsidiPenyalahgunaan BBMPertaminapolda diySPBUwarga sleman jadi tersangka
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Kisah pengusahaan binaan program UMiMAX dari Pertamina. MOJOK.CO
Sehari-hari

Kisah Para Ibu Jual Kopi Keliling usai Suami Kena PHK, Relakan “Cincin Terakhir” agar Anak Bisa Sekolah

26 Juni 2026
Ide Usaha Minyak Jelantah: Kotor, tapi Untung Jutaan per Bulan MOJOK.CO
Cuan

Bisnis Pengepul Minyak Jelantah: Ide Usaha yang Nggak Populer tapi Bisa Untung Jutaan per Bulan

9 Juni 2026
Lulusan SMK cuma kerja jadi pegawai di SPBU, diremehkan saudara tapi malah jadi tempat ngutang MOJOK.CO
Sehari-hari

Lulusan SMK Kerja di SPBU Diremehkan, Malah Jadi Tempat Ngutang buat Kuliah Anak Saudara karena Dikira Punya Segepok Uang

21 April 2026
SPBU Diserbu Jadi Bukti Buruknya Komunikasi Pemerintah MOJOK.CO
Tajuk

SPBU Diserbu: Isu Stok BBM 20 Hari Bikin Panik Menjadi Wujud Buruknya Komunikasi Pemerintah dan Publik Sulit untuk Percaya

9 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pengamen di kampung Jombang bisa datang 4-5 kali dalam sehari MOJOK.CO

Tinggal di Jombang Selatan: Tiap Hari Rumah Didatangi 4-5 Pengamen Keras Kepala dari Pagi-Malam karena Terlanjur Tuman

22 Juni 2026
Dakwah Kok Masuk Roblox! Memangnya Anak Muda Hari Ini Masih Ngumpul di Masjid? MOJOK.CO

Dakwah Kok Masuk Roblox! Memangnya Anak Muda Hari Ini Masih Ngumpul di Masjid?

22 Juni 2026
Kudus, Magis Kaki Kanan yang Mengirim Tangis bagi Srikandi Kota Pahlawan.MOJOK.CO

Magis Kaki Kanan yang Mengirim Tangis bagi Srikandi Kota Pahlawan 

27 Juni 2026
Derita memelihara dan menyayangi kucing sepenuh hati di desa. Anabul dianggap hewan goblok MOJOK.CO

Sulitnya Memelihara dan Menyayangi Kucing di Desa: Dianggap Aneh dan Nggak Guna, Anabul Hadapi Hinaan dan Racun Tetangga

24 Juni 2026
Angkringan di Stasiun Lempuyangan Jogja jadi tempat meleram kegelisahan MOJOK.CO

Angkringan Lempuyangan Jogja Berisi Rindu, Kegagalan, dan Beban Finansial Para Pejuang Perantauan

22 Juni 2026
Piala Dunia, Joachim Klement yang Tak Pernah Salah Ramal dan Skenario-Skenario Ajaib.MOJOK.CO

Joachim Klement yang Tak Pernah Salah Ramal dan Skenario-Skenario Ajaib Pildun

25 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.