WFH berpotensi mengalihkan beban perusahaan ke pekerja
Mirah mengingatkan, pengalaman Indonesia saat pandemi Covid-19. Di mana pekerja atau buruh yang menjalankan WFH justru mengalami kenaikan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk listrik dan internet.
Rata-rata tambahan biaya listrik rumah tangga diperkirakan meningkat 10–20 persen, tergantung penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan. Sementara itu, biaya internet yang memadai untuk pekerjaan profesional dapat mencapai Rp3 ribu sampai Rp700 ribu per bulan.
“Tanpa adanya kompensasi dari perusahaan, tambahan beban ini secara langsung menurunkan pendapatan riil pekerja atau buruh,” kata Mirah.
Tak hanya itu, Mirah khawatir WFH memindahkan sebagian beban biaya operasional dari perusahaan ke pekerja. Mulai dari listrik, internet, dan fasilitas kerja. Di sisi lain, tanpa pengaturan yang jelas, WFH juga dapat menyebabkan jam kerja menjadi tidak terkontrol dan berisiko meningkatkan beban kerja terselubung.
“Hal ini berpotensi menurunkan produktivitas jangka panjang serta meningkatkan risiko kelelahan kerja (burnout),” ujarnya.
Keputusan sepihak tanpa dialog bersama
Oleh karena itu, Mirah mengimbau pemerintah untuk berkolaborasi dengan pengusaha maupun pekerja guna menghadapi potensi krisis ekonomi dan energi, baik di tingkat nasional maupun global. Menurutnya, pendekatan sepihak hanya akan menghasilkan solusi yang tidak berkelanjutan.
“Dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan yang disusun secara tripartit menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap langkah penyesuaian ekonomi tidak menimbulkan ketimpangan baru, serta mampu menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja,” kata Mirah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mirah memberikan saran kepada pemerintah untuk:
- Menetapkan standar kompensasi biaya WFH (listrik, internet, dan fasilitas kerja)
- Menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur secara tegas
- Melibatkan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan
- Melakukan kajian dampak ekonomi makro dan sektoral secara transparan
- Mengedepankan solusi struktural energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri
“Kebijakan efisiensi energi harus berbasis keadilan sosial. Negara tidak boleh memindahkan beban krisis kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan.” Ujar Mirah.
Penulis: Aisyah Amira Wakang
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Wacana WFH 1 Hari: Kesempatan Pekerja Kantoran Jakarta “Multitasking” dan Kabur WFC, padahal Tak Boleh Keluar Rumah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














