Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Jurnalis Tolak Rumah Subsidi dari Pemerintah: Warga Lain Juga Butuh, Kalau Mau Sejahterakan Jurnalis Bukan Gitu Caranya

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
16 April 2025
A A
Jurnalis tolak rumah subsidi dari pemerintah karena warga dengan profesi lain juga butuh MOJOK.CO

Ilustrasi - Jurnalis tolak rumah subsidi dari pemerintah karena warga dengan profesi lain juga butuh. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025.

Dalam realisasinya, pemerintah juga bekerja sama dengan BPS, Tapera dan BTN, dengan menggunakan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

FLPP ini sebenarnya bisa diakses oleh setiap warga negara yang memenuhi persyaratan. Antara lain, belum memiliki rumah, penghasilan maksimal Rp7 juta (lajang) atau Rp8 juta (sudah berkeluarga). Bunganya ditetapkan 5% dengan uang muka 1% dari harga rumah.

Rumah subsidi untuk jurnalis memberi kesan tidak kritis

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis, bukan alat politik atau upaya meredam kritik. Dalam proses pengajuannya, jurnalis mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus.

Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah subsidi, bagi aliansi jurnalis, justru akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis.

Jurnalis seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur normal.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi, tapi untuk warga yang membutuhkan

dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Reno Esnir, Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI), dalam keterengan tertulis, Selasa (15/4/2025).

”Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” tambah Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida.

Rumah subsidi: hak setiap warga negara tanpa ada “jalur istimewa”

Jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun, tidak hanya jurnalis, semua warga negara—apapun profesinya—juga membutuhkan tempat tinggal bersubsidi.

Oleh karena itu, persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya.

“Pemerintah mesti fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisan

masyarakat,” ucap Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan. “IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis. Tapi (lebih) berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik,” imbuhnya.

Herik menyarankan Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut. Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.

Iklan

“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk mengurusi perumahan,” kata Herik.

Yang seharusnya pemerintah lakukan

Dengan ini, AJI, IJTI, dan PFI sama-sama menolak rencana program pemerintah memberikan kredit. Agar tidak dibedakan dengan profesi lain, aliansi jurnalis lebih baik memperoleh program kredit rumah subsidi lewat jalur normal: bersama-sama warga negara yang lain.

Aliansi jurnalis itu menekankan, akan lebih baik jika pemerintah fokus pada pengadaan rumah yang terjangkau oleh setiap warga negara dan target 3 juta rumah benar terpenuhi.

Jika pemerintah mau memperbaiki kesejahteraan jurnalis, saran para aliansi jurnalis, seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja sebagaimana mestinya.

“Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis,” kata Nany Afrida.

Sebab, jika upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi.

“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketik melakukan liputan,” kata Reno Esnir. Karena itu, sebaiknya program pemerintah fokus pada jaminan keamanan saat jurnalis meliput.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Cerita Gen Z Bisa Beli Rumah di Usia 24 Tahun, Modal Jualan Parfum atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 16 April 2025 oleh

Tags: jurnalisrumah subsidirumah subsidi jurnalis
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Jurnalis Mojok.co asal Rembang, Jawa Tengah. Pernah belajar di S1 Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Banyak menulis isu sosial, keislaman dan spiritualitas, pendidikan kritis, dan realitas sehari-hari. Mengisi waktu dengan membaca buku, nonton film, dan traveling.

Artikel Terkait

Sebaiknya Memang Jangan Beli Rumah Subsidi, sebab Kamu Akan Rugi Berkali-kali
Pojokan

Beli Rumah Subsidi Cuma Bikin Hidupmu Jauh Lebih Sengsara dalam Waktu yang Lama

20 Januari 2026
Rumah Subsidi Jogja.MOJOK.CO
Ragam

Aku Si Rumah Kecil Seharga 150 Juta yang Selalu Diremehkan, Tapi Jadi Tempat Keluarga Muda Membangun Mimpi

20 Oktober 2025
dana film animasi Merah Putih: One for All lebih baik untuk guru honorer. MOJOK.CO
Aktual

Daripada Dipakai untuk Produksi Film Animasi “Merah Putih: One for All”, Uang Rp6,7 Miliar Bisa Dipakai untuk Menyejahterakan Guru dan Rumah Subsidi

14 Agustus 2025
Misteri Kematian Jurnalis Udin yang Dibunuh Karena Berita Jasmerah Mojok
Video

Misteri Kematian Jurnalis Udin yang Dibunuh Karena Berita

13 Mei 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pembeli di Pasar Jangkang, Sleman. MOJOK.CO

Salah Kaprah soal Pasar Jangkang yang Katanya Buka Setiap Wage dan Cuma Jual Hewan Ternak

9 Februari 2026
Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Surat Wasiat dari Siswa di NTT Itu Tak Hanya Ditujukan untuk Sang Ibu, tapi Bagi Kita yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak. MOJOK.CO

Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

7 Februari 2026
Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-42 sebagai momentum strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang inklusif dan kolaboratif MOJOK.CO

BPMP Sumsel Bangun Ekosistem Pendidikan Inklusif Melalui Festival Pendidikan

7 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.