Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Jurnalis Tolak Rumah Subsidi dari Pemerintah: Warga Lain Juga Butuh, Kalau Mau Sejahterakan Jurnalis Bukan Gitu Caranya

Muchamad Aly Reza oleh Muchamad Aly Reza
16 April 2025
A A
Jurnalis tolak rumah subsidi dari pemerintah karena warga dengan profesi lain juga butuh MOJOK.CO

Ilustrasi - Jurnalis tolak rumah subsidi dari pemerintah karena warga dengan profesi lain juga butuh. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah melalui kerja sama Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menyalurkan 1.000 rumah subsidi dan layak huni untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025.

Dalam realisasinya, pemerintah juga bekerja sama dengan BPS, Tapera dan BTN, dengan menggunakan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

FLPP ini sebenarnya bisa diakses oleh setiap warga negara yang memenuhi persyaratan. Antara lain, belum memiliki rumah, penghasilan maksimal Rp7 juta (lajang) atau Rp8 juta (sudah berkeluarga). Bunganya ditetapkan 5% dengan uang muka 1% dari harga rumah.

Rumah subsidi untuk jurnalis memberi kesan tidak kritis

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis, bukan alat politik atau upaya meredam kritik. Dalam proses pengajuannya, jurnalis mendapatkan keistimewaan atau jalur khusus.

Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah subsidi, bagi aliansi jurnalis, justru akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis.

Jurnalis seolah patut diistimewakan. Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalur normal.

“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi, tapi untuk warga yang membutuhkan

dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Reno Esnir, Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI), dalam keterengan tertulis, Selasa (15/4/2025).

”Jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” tambah Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida.

Rumah subsidi: hak setiap warga negara tanpa ada “jalur istimewa”

Jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun, tidak hanya jurnalis, semua warga negara—apapun profesinya—juga membutuhkan tempat tinggal bersubsidi.

Oleh karena itu, persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya.

“Pemerintah mesti fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisan

masyarakat,” ucap Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan. “IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis. Tapi (lebih) berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik,” imbuhnya.

Herik menyarankan Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program tersebut. Karena Dewan Pers mandatnya lebih fokus pada jurnalistik, sementara program rumah subsidi untuk jurnalis tidak terkait langsung dengan pers.

Iklan

“Tidak perlu ada campur tangan Dewan Pers. Karena bukan mandat Dewan Pers untuk mengurusi perumahan,” kata Herik.

Yang seharusnya pemerintah lakukan

Dengan ini, AJI, IJTI, dan PFI sama-sama menolak rencana program pemerintah memberikan kredit. Agar tidak dibedakan dengan profesi lain, aliansi jurnalis lebih baik memperoleh program kredit rumah subsidi lewat jalur normal: bersama-sama warga negara yang lain.

Aliansi jurnalis itu menekankan, akan lebih baik jika pemerintah fokus pada pengadaan rumah yang terjangkau oleh setiap warga negara dan target 3 juta rumah benar terpenuhi.

Jika pemerintah mau memperbaiki kesejahteraan jurnalis, saran para aliansi jurnalis, seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja sebagaimana mestinya.

“Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media dan menghormati kerja-kerja jurnalis,” kata Nany Afrida.

Sebab, jika upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi.

“Jurnalis termasuk fotografer, membutuhkan jaminan kebebasan dan keamanan ketik melakukan liputan,” kata Reno Esnir. Karena itu, sebaiknya program pemerintah fokus pada jaminan keamanan saat jurnalis meliput.

Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi

BACA JUGA: Cerita Gen Z Bisa Beli Rumah di Usia 24 Tahun, Modal Jualan Parfum atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 16 April 2025 oleh

Tags: jurnalisrumah subsidirumah subsidi jurnalis
Muchamad Aly Reza

Muchamad Aly Reza

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Rumah Subsidi Jogja.MOJOK.CO
Ragam

Aku Si Rumah Kecil Seharga 150 Juta yang Selalu Diremehkan, Tapi Jadi Tempat Keluarga Muda Membangun Mimpi

20 Oktober 2025
dana film animasi Merah Putih: One for All lebih baik untuk guru honorer. MOJOK.CO
Aktual

Daripada Dipakai untuk Produksi Film Animasi “Merah Putih: One for All”, Uang Rp6,7 Miliar Bisa Dipakai untuk Menyejahterakan Guru dan Rumah Subsidi

14 Agustus 2025
Misteri Kematian Jurnalis Udin yang Dibunuh Karena Berita Jasmerah Mojok
Video

Misteri Kematian Jurnalis Udin yang Dibunuh Karena Berita

13 Mei 2024
Nestapa Jurnalis Media Online, Beban Kerja Tidak Masuk Akal, Gaji Tersendat, Sampai PHK Sepihak MOJOK.CO
Liputan

Nestapa Jurnalis Media Online, Beban Kerja Tidak Masuk Akal, Gaji Tersendat, Sampai PHK Sepihak  

12 November 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Gowes Ke-Bike-An Maybank Indonesia Mojok.co

Maybank Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Gowes Ke-BIKE-an

29 November 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.