Indonesia menghadapi tantangan serius di sektor energi jika ingin tetap relevan dalam persaingan ekonomi global, khususnya di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) atau atau AI.
Tidak tanggung-tanggung, dibutuhkan investasi infrastruktur energi hingga 1 triliun dolar AS (sekitar Rp15.000 triliun) agar Indonesia memiliki kapasitas listrik yang memadai untuk menopang industrialisasi masa depan.
Angka fantastis ini mencuat dalam diskusi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di channel Youtube Gita Wirjawan.
Dalam diskusi tersebut, Gita menyoroti bahwa perlombaan supremasi teknologi global saat ini sangat bergantung pada ketersediaan energi listrik yang masif.
Kesenjangan Kapasitas yang Sangat Lebar
Dalam pemaparannya, Gita mengungkapkan data yang kontras. Tiongkok saat ini telah memiliki kapasitas listrik sekitar 3.700 Gigawatt (GW) dan berencana menambah 4.000 GW lagi.
Sementara itu, Amerika Serikat memiliki 1.350 GW dan berencana menambah 2.600 GW. Kedua negara adidaya ini berlomba membangun infrastruktur energi secara “gila-gilaan” demi memenangkan supremasi AI,.
Sebagai perbandingan, Indonesia saat ini baru memiliki kapasitas sekitar 91.000 Megawatt (MW) atau 91 GW. Konsumsi listrik per kapita Indonesia pun masih rendah, yakni di angka 1.300 kWh per kapita.
Tentu, angka ini jauh tertinggal dibandingkan Tiongkok dan AS yang mencapai 10.000 kWh per kapita, bahkan tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia (9 kali lipat Indonesia) dan Brunei (10 kali lipat Indonesia),,.
“Jika kita ingin meningkatkan elektrifikasi dari 1.300 kWh menjadi 6.000 kWh per kapita, kita perlu membangun 400.000 MW baru. Itu butuh dana USD 1 triliun. Jika ingin setara negara maju di 10.000 kWh, butuh USD 2 hingga 3 triliun,” ujar Gita, dikutip Jumat (30/1/2026).
Kebutuhan energi ini mendesak karena teknologi AI memerlukan daya yang jauh lebih besar. Penggunaan platform AI generatif seperti “DeepSeek” atau “Gemini” disebut memakan energi 10 hingga 50 kali lipat lebih banyak dibandingkan pencarian Google biasa.
Ketidakpastian Hukum jadi Hambatan Investasi
Meskipun potensi pasar besar, target investasi ini sulit dicapai tanpa perbaikan iklim hukum. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, Indonesia memerlukan tambahan investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) sebesar 45 miliar dolar AS per tahun–melengkapi arus FDI saat ini yang hanya berkisar 30-40 miliar dolar AS.
Sudirman Said menegaskan, bahwa penghalang utama masuknya modal asing bukanlah ketiadaan uang di pasar global, melainkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Investor global membutuhkan kepastian untuk mengubah “ketidakpastian” (uncertainty) menjadi “risiko yang terukur” (calculated risk),.
“Duitnya banyak banget di luar negeri, tapi mereka perlu keyakinan bahwa kerangka hukum Indonesia besok lebih baik dari hari ini. Penegakan hukum adalah kunci investasi,” tegas Sudirman.
Energi Bukan Komoditas
Selain masalah hukum, Sudirman juga mengkritik tata kelola energi nasional yang terjebak pada permainan jangka pendek (short-term game).
Ia menilai amanat undang-undang sering diabaikan karena konflik kepentingan (conflict of interest). Energi fosil seperti batu bara dan migas kerap diperlakukan sebagai komoditas dagang untuk ekspor demi pendapatan sesaat, alih-alih digunakan sebagai modal pembangunan (driver of growth) domestik,.
Transisi ke energi terbarukan pun berjalan lambat. Dari target bauran energi 23-25 persen, realisasinya baru mencapai sekitar 14 persen karena kebijakan yang berubah-ubah dan lingkungan yang koruptif.
Kedua tokoh sepakat bahwa sektor energi bisa menjadi game changer bagi ekonomi Indonesia. Namun, hal itu hanya bisa terwujud jika pemerintah berani melakukan reformasi hukum secara total dan mengembalikan fungsi energi sebagai tulang punggung industrialisasi, bukan sekadar barang dagangan.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Muchamad Aly Reza
BACA JUGA: AI Mengancam Orang Malas Berpikir, Tak Sesuai dengan Ajaran Muhammadiyah atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan












