Padahal harus menanggung ibu
Sejak resign per Januari 2025 lalu, praktis Shela hanya mengandalkan uang tabungan untuk segala kebutuhannya. Uang tabungan tersebut mungkin cukup untuk menanti hingga Mei atau April. Tapi kalau sampai Oktober? Ah, sulit dibayangkan.
“Hari-hari sebelum diadakan RDP (rapat dengar pendapat), dari instansi tempatku keterima CPNS dan beberapa instansi lain sudah memberi informasi kalau kemungkinan TMT April/Mei. Aku pun juga mendaftar luar home base yang artinya harus menyiapkan lebih banyak dana untuk transportasi dan kost,” beber Shela. Kalau sudah begini, CPNS asal Solo tersebut hanya bisa merutuki pemerintah.
Mumet juga membayangkan bagaimana bertahan hidup di tujuh bulan ke depan. Sementara uang tabungan jelas terus menipis dari bulan ke bulan.
“Apalagi aku ada tanggungan untuk ibu. Bapakku sudah lama meninggal dan ibu hanya sebagai IRT (ibu rumah tangga). Lalu bagaimana nasib kami selanjutnya?,” keluh Shela.
“Dalam waktu dua hari nasib kami berubah total,” sambung CPNS Solo tersebut nanar.
Pemerintah yang bebal pada nasib CPNS?
Menyusul penundaan tersebut, ungkapan kecewa ramai-ramai diserukan oleh para CPNS di media sosial. Media sosial penuh dengan pita hitam (simbol duka) dan bahkan muncul link petisi berupa tuntutan percepatan pengangkatan CPNS. Sebanyak 1.300 warga meneken petisi online via change.org menolak pengangkatan ditunda hingga Oktober 2025.
Rata-rata CPNS mengungkapkan hal yang sama dengan Shela: sudah terlanjur resign, lantas ke depan mau hidup pakai apa? Uang tabungan tidak akan cukup untuk bertahan hidup selama itu.
Pun jika memang Oktober 2025 resmi diangkat (tidak ada pengunduran lagi), tapi masih ada potensi gaji pertama dirapel tiga bulan. Artinya, baru bakal menerima gaji di Januari 2026. Setahun tidak megang uang sama sekali. Mengerikan. Masa iya jadi gelandangan?
Cari pekerjaan sementara sepintas terdengar sebagai solusi. Namun, orang-orang sudah tahu belaka sesulit apa mencari kerja di Indonesia. Bahkan untuk ukuran freelance sekalipun.
Lantas, apa respons pemerintah?
“Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait,” begitu kata Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengutip CNN Indonesia.
Alasan pemerintah: agar pengangkatannya bareng
Sementara Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pertimbangan pengunduran tersebut adalah lantaran selama ini pengangkatan CPNS—juga PPPK—sering kali tidak sama antara satu instansi dengan instansi lainnya.
“Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah, kami tidak ingin terjadi seperti itu,” ungkap Haryomo dalam konferensi pers di kanal YouTube KementerianPANRB, Kamis (6/3/2025) malam WIB.
“Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda. Disepakati 1 Oktober 2025 (pengangkatannya,” tegasnya.
Penulis: Muchamad Aly Reza
Editor: Ahmad Effendi
BACA JUGA: Sulitnya Penyandang Tunanetra Ikut Seleksi CPNS, Akses Dipersulit padahal Punya Kemampuan Lebih atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan
/