Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Aktual

Hari Buruh 2025: Serikat Pekerja Minta Hentikan Eksploitasi pada Gen Z hingga Syarat Lamaran Kerja yang Aneh

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
30 April 2025
A A
11 Tuntutan Serikat Pekerja di Hari Buruh. MOJOK.CO

Serikat pekerja minta hentikan eksploitasi pada Gen Z di Hari Buruh 2025. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pada perayaan Hari Buruh atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Kamis (1/5/2025) mendatang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat sudah mencatat 11 poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

Mirah mengklaim acara tersebut akan didatangi langsung oleh Presiden Repbulik Indonesia Prabowo Subianto.

“Rencananya akan hadir, Presiden RI Prabowa Subianto hadir bersama di tengah-tengah para buruh di Monumen Nasional. Ada kurang lebih sekitar 200 ribu orang buruh atau pekerja  diperkirakan hadir,” ucapnya melalui keterangan tertulis dikutip pada Rabu (30/4/2025).

Dalam seremonial nanti, para buruh akan menyampaikan nilai perjuangan mereka. Mirah menegaskan pekerja bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan di jamin secara adil,” ujar Mirah.

“Kami tidak akan diam ketika hak-hak buruh dirampas. Suara kami adalah kekuatan. Dan kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan rakyat pekerja Indonesia,” lanjutnya.

Adapun 11 poin tuntutan yang akan ASPIRASI sampaikan sebagai berikut:

#1 Wujudkan UU Ketenagakerjaan yang baru

ASPIRASI berharap pemerintah dan DPR RI dapat membuat Undang-Undang yang baru yang isinya layak bagi para pekerja atau buruh. Menurut Mirah, Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan masih condong ke investor dan para pengusaha ketimbangkan mementingkan kesejahteraan buruh atau pekerja.

Selain itu, beberapa pasal dianggap kurang relevan dengan perkembangan industri saat ini. Di mana dunia industri sudah berubah dari konvensional menjadi otomatiasi, digitalisasi, robotisasi, hingga pekerja ekonomi gig yang belum terlindungi.

“Serikat pekerja atau buruh harus dilibatkan dalam pembahasan UU ketenagakerjaan yang baru supaya tidak terjadi penolakan seperti pembuatan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang lalu,” ucapnya guna memperingati Hari Buruh 2025.

#2 Hentikan PHK dan ciptakan lapangan kerja

ASPIRASI mencatat sepanjang tahun 2020 hingga sekarang, sudah puluhan ribu pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Misalnya, karyawan yang sebelumnya bekerja di Sritex, Sanken, hingga Yamaha Music. Di sisi lain, para mantan pekerja yang terkena PHK juga kesulitan mencari pekerjaan lain karena minimnya lapangan kerja.

#3 Menjamin kebebasan berserikat pada Hari Buruh 2025

Mirah menyebut sekitar 80 persen pemberi kerja anti terhadap keberadaan serikat pekerja, padahal sudah diatur dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Di mana mereka berhak memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingannya. 

“Kami meminta tidak ada lagi pemberangusan serikat pekerja atau serikat buruh, ketua mendirikan serikat pekerja di pemberi kerja, dan diberikan ruang dan waktu yang cukup untuk melakukan perundingan baik itu terkait upah, perjanjian kerja bersama (PKB) dan lain sebagainya,” ujar Mirah guna memperingati Hari Buruh 2025.

#4 Wujudkan hubungan industrial berbasis Pancasila

Mirah menjelaskan pemberi kerja seharusnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Tidak ada serikat pekerjanya yang belum memiliki PKB.

Iklan

#5 Menemukan solusi pasca adanya AI di Hari Buruh 2025

Mirah berujar pemerintah perlu mencari solusi atas pergeseran industri karena kemunculan kecerdasan buatan (AI). AI, kata dia, mengancam pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan oleh buruh sehingga mereka kerap terkena PHK.

“Rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan  SMP,” ujar Mirah. Tak jauh berbeda dengan poin tuntutan pertama, ia ingin pemerintah mencarikan solusi akibat dampak dari pergeseran industri. “Pemerintah harus melakukan skilling, upskilling dan reskilling,” lanjutnya.

#6 Hilangkan syarat lamaran kerja yang memberatkan

Syarat lamaran kerja yang dianggap memberatkan itu seperti batas syarat usia, berpenampilan menarik dengan tinggi badan tertentu, atau syarat lain yang tidak masuk akal, bahkan tidak berhubungan dengan pekerjaan yang dituju.

“Ada persyartan yang kami anggap aneh di mana banyak pekerja/buruh yang terkena PHK di usia rata-rata 35 hingga 40 tahun dan masih produktif, tapi tidak bisa lagi masuk dunia kerja karena lowongan kerja yang mengsyaratkan usia 19 -21 tahun,” ujar Mirah guna memperingati Hari Buruh 2025.

#7 Memberi kesempatan kelompok difabel di Hari Buruh 2025

Pemerintah dan pemberi kerja punya peran penting dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok difabel. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di mana satu persen dari jumlah seluruh pekerja di satu perusahaan harus menerima mereka.

#8 Kesejahteraan untuk pekerja kesehatan 

Dokter, perawat, bidan, dan petugas posyandu kerap mengeluhkan upah mereka yang masih jauh dari UMP. Misalnya, kata Mirah, ada seorang bidan honorer hanya mendapatkan Rp300 ribu. 

Belum lagi, aturan jam kerja yang tidak jelas dan ada yang tiba-tiba kena mutasi tanpa alasan jelas. Pekerja kesehatan juga sering mendapat perilaku yang tidak adil, tekanan yang besar, bahkan jarang terjadi dialog.

# 9 Transisi yang adil menuju ekonomi rendah karbon

Pada perayaan Hari Buruh 2025, Mirah mengimbah agar pemerintah memperhatikan semua pihak, baik dari pekerja maupun buruh yang terkena dampak dari transisi tersebut. Di mana, pemerintah memperketat kebijakan yang menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

# 10 Berikan hak normatif untuk driver online

Setidaknya, pemberi kerja lewat platform online berkewajiban memberikan tarif 10 persen untuk driver online, kurir, maupun pekerja ekonomi gig. Pembagian tarif yang adil adalah satu dari sebagian kecil keluhan yang dirasakan.

“Berikan aturan yang adil bagi mereka soal upah, jam kerja, jaminan sosial perlindungan hukum yang maksimal, misalnya tidak terjadi putus mitra sehingga mereka masih bisa melakukan pembelaan,” ucap Mirah.

# 11 Hentikan eksploitasi pada gen z di Hari Buruh 2025

Terakhir, ASPIRASI juga menyorot praktik pemberi kerja yang memanfaatkan generasi Z atau anak magang baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya. Praktik itu meliputi lingkungan kerja yang tidak sehat, serta memberikan tekanan kepada gen Z untuk mengikuti tren yang sebenarnya tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka. 

“Dengan semangat energi, kecerdasan yang mereka miliki harus di lindungi dan dijaga. Jangan sampai para pengusaha memanfaatkan potensi yang mereka miliki dengan tidak memberikan upah layak, kerja layak dan pemerintah tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai,” tutur Mirah.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Syarat Usia Melamar Kerja Sebaiknya Dihapus Saja, Cuman Bikin Pencari Kerja Usia Tua Putus Asa atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 6 Mei 2025 oleh

Tags: Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI)Gen ZHari Buruh 2025magangPHKsyarat batas usia
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Gen Z dapat THR saat Lebaran
Urban

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya? MOJOK.CO
Esai

Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?

18 Maret 2026
Hijau miskin, warna yang tidak disukai gen Z
Sehari-hari

Warna “Hijau Miskin” Dianggap Norak, Tidak Disukai Gen Z padahal Dipakai Banyak Orang dan Harganya Murah

2 Maret 2026
Gen Z photobox di Tugu Jogja
Urban

Gen Z Jogja Rela Antre buat “Ibadah” Photobox di Tugu, Pilih Tahan Kantuk setelah Sahur karena FOMO

27 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Makna Pulang yang Saya Temukan Setelah Mudik Motoran dengan NMAX Tangerang–Magelang MOJOK.CO

Makna Pulang yang Saya Temukan Setelah Mudik Motoran dengan NMAX Tangerang–Magelang

20 Maret 2026
Burger Aldi Taher Juicy Lucy Mahalini Rizky Febian DUAR CUAN! MOJOK.CO

Memahami Bagaimana Aldi Taher dan Jualan Burgernya yang Cuan Mampus dan Berhasil Menampar Ilmu Marketing Ndakik-Ndakik

17 Maret 2026
Mudik Gratis dari BUMN 2026. MOJOK.CO

Mudik Gratis BUMN 2026: Hemat Rp600 Ribu dari Jakarta-Solo Tanpa Pusing Dana THR Berkurang

18 Maret 2026
Kursi kereta eksekutif dibandingkan kereta ekonomi premium lebih nyaman untuk mudik Lebaran

Saya Kapok Mudik dengan Kereta Ekonomi Premium, Ditipu Embel-embel Mirip Eksekutif padahal Hampir “Mati” Duduk di Kursi Tegak

15 Maret 2026
mudik gratis Lebaran dari Pertamina. MOJOK.CO

Program Mudik Gratis Mengobati Rindu Para Perantau yang Merasa “Kalah” dengan Dompet, Kerja Bagai Kuda tapi Nggak Kaya-kaya

19 Maret 2026
Sekolah penerima manfaat beasiswa JPD Pemkot Jogja

Beasiswa JPD Jadi Harapan Siswa di Jogja untuk Sekolah, padahal Hampir Berhenti karena Broken Home

17 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.