Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Kabar

Hari Buruh 2025: Serikat Pekerja Minta Hentikan Eksploitasi pada Gen Z hingga Syarat Lamaran Kerja yang Aneh

Aisyah Amira Wakang oleh Aisyah Amira Wakang
30 April 2025
A A
11 Tuntutan Serikat Pekerja di Hari Buruh. MOJOK.CO

Serikat pekerja minta hentikan eksploitasi pada Gen Z di Hari Buruh 2025. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pada perayaan Hari Buruh atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Kamis (1/5/2025) mendatang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat sudah mencatat 11 poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

Mirah mengklaim acara tersebut akan didatangi langsung oleh Presiden Repbulik Indonesia Prabowo Subianto.

Iklan

“Rencananya akan hadir, Presiden RI Prabowa Subianto hadir bersama di tengah-tengah para buruh di Monumen Nasional. Ada kurang lebih sekitar 200 ribu orang buruh atau pekerja  diperkirakan hadir,” ucapnya melalui keterangan tertulis dikutip pada Rabu (30/4/2025).

Dalam seremonial nanti, para buruh akan menyampaikan nilai perjuangan mereka. Mirah menegaskan pekerja bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan di jamin secara adil,” ujar Mirah.

“Kami tidak akan diam ketika hak-hak buruh dirampas. Suara kami adalah kekuatan. Dan kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan rakyat pekerja Indonesia,” lanjutnya.

Adapun 11 poin tuntutan yang akan ASPIRASI sampaikan sebagai berikut:

#1 Wujudkan UU Ketenagakerjaan yang baru

ASPIRASI berharap pemerintah dan DPR RI dapat membuat Undang-Undang yang baru yang isinya layak bagi para pekerja atau buruh. Menurut Mirah, Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan masih condong ke investor dan para pengusaha ketimbangkan mementingkan kesejahteraan buruh atau pekerja.

Selain itu, beberapa pasal dianggap kurang relevan dengan perkembangan industri saat ini. Di mana dunia industri sudah berubah dari konvensional menjadi otomatiasi, digitalisasi, robotisasi, hingga pekerja ekonomi gig yang belum terlindungi.

“Serikat pekerja atau buruh harus dilibatkan dalam pembahasan UU ketenagakerjaan yang baru supaya tidak terjadi penolakan seperti pembuatan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang lalu,” ucapnya guna memperingati Hari Buruh 2025.

#2 Hentikan PHK dan ciptakan lapangan kerja

ASPIRASI mencatat sepanjang tahun 2020 hingga sekarang, sudah puluhan ribu pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Misalnya, karyawan yang sebelumnya bekerja di Sritex, Sanken, hingga Yamaha Music. Di sisi lain, para mantan pekerja yang terkena PHK juga kesulitan mencari pekerjaan lain karena minimnya lapangan kerja.

#3 Menjamin kebebasan berserikat pada Hari Buruh 2025

Mirah menyebut sekitar 80 persen pemberi kerja anti terhadap keberadaan serikat pekerja, padahal sudah diatur dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Di mana mereka berhak memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingannya. 

“Kami meminta tidak ada lagi pemberangusan serikat pekerja atau serikat buruh, ketua mendirikan serikat pekerja di pemberi kerja, dan diberikan ruang dan waktu yang cukup untuk melakukan perundingan baik itu terkait upah, perjanjian kerja bersama (PKB) dan lain sebagainya,” ujar Mirah guna memperingati Hari Buruh 2025.

#4 Wujudkan hubungan industrial berbasis Pancasila

Mirah menjelaskan pemberi kerja seharusnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Tidak ada serikat pekerjanya yang belum memiliki PKB.

Iklan

#5 Menemukan solusi pasca adanya AI di Hari Buruh 2025

Mirah berujar pemerintah perlu mencari solusi atas pergeseran industri karena kemunculan kecerdasan buatan (AI). AI, kata dia, mengancam pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan oleh buruh sehingga mereka kerap terkena PHK.

“Rata-rata angkatan kerja kita lulusan SD dan  SMP,” ujar Mirah. Tak jauh berbeda dengan poin tuntutan pertama, ia ingin pemerintah mencarikan solusi akibat dampak dari pergeseran industri. “Pemerintah harus melakukan skilling, upskilling dan reskilling,” lanjutnya.

#6 Hilangkan syarat lamaran kerja yang memberatkan

Syarat lamaran kerja yang dianggap memberatkan itu seperti batas syarat usia, berpenampilan menarik dengan tinggi badan tertentu, atau syarat lain yang tidak masuk akal, bahkan tidak berhubungan dengan pekerjaan yang dituju.

“Ada persyartan yang kami anggap aneh di mana banyak pekerja/buruh yang terkena PHK di usia rata-rata 35 hingga 40 tahun dan masih produktif, tapi tidak bisa lagi masuk dunia kerja karena lowongan kerja yang mengsyaratkan usia 19 -21 tahun,” ujar Mirah guna memperingati Hari Buruh 2025.

#7 Memberi kesempatan kelompok difabel di Hari Buruh 2025

Pemerintah dan pemberi kerja punya peran penting dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok difabel. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di mana satu persen dari jumlah seluruh pekerja di satu perusahaan harus menerima mereka.

#8 Kesejahteraan untuk pekerja kesehatan 

Dokter, perawat, bidan, dan petugas posyandu kerap mengeluhkan upah mereka yang masih jauh dari UMP. Misalnya, kata Mirah, ada seorang bidan honorer hanya mendapatkan Rp300 ribu. 

Belum lagi, aturan jam kerja yang tidak jelas dan ada yang tiba-tiba kena mutasi tanpa alasan jelas. Pekerja kesehatan juga sering mendapat perilaku yang tidak adil, tekanan yang besar, bahkan jarang terjadi dialog.

# 9 Transisi yang adil menuju ekonomi rendah karbon

Pada perayaan Hari Buruh 2025, Mirah mengimbah agar pemerintah memperhatikan semua pihak, baik dari pekerja maupun buruh yang terkena dampak dari transisi tersebut. Di mana, pemerintah memperketat kebijakan yang menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

# 10 Berikan hak normatif untuk driver online

Setidaknya, pemberi kerja lewat platform online berkewajiban memberikan tarif 10 persen untuk driver online, kurir, maupun pekerja ekonomi gig. Pembagian tarif yang adil adalah satu dari sebagian kecil keluhan yang dirasakan.

“Berikan aturan yang adil bagi mereka soal upah, jam kerja, jaminan sosial perlindungan hukum yang maksimal, misalnya tidak terjadi putus mitra sehingga mereka masih bisa melakukan pembelaan,” ucap Mirah.

# 11 Hentikan eksploitasi pada gen z di Hari Buruh 2025

Terakhir, ASPIRASI juga menyorot praktik pemberi kerja yang memanfaatkan generasi Z atau anak magang baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya. Praktik itu meliputi lingkungan kerja yang tidak sehat, serta memberikan tekanan kepada gen Z untuk mengikuti tren yang sebenarnya tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka. 

“Dengan semangat energi, kecerdasan yang mereka miliki harus di lindungi dan dijaga. Jangan sampai para pengusaha memanfaatkan potensi yang mereka miliki dengan tidak memberikan upah layak, kerja layak dan pemerintah tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai,” tutur Mirah.

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Syarat Usia Melamar Kerja Sebaiknya Dihapus Saja, Cuman Bikin Pencari Kerja Usia Tua Putus Asa atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 6 Mei 2025 oleh

Tags: Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI)Gen ZHari Buruh 2025magangPHKsyarat batas usia
Aisyah Amira Wakang

Aisyah Amira Wakang

Jurnalis Mojok.co asal Surabaya. Pernah menempuh pendidikan di S1 Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial, perkotaan, dan kelompok-kelompok marjinal. Di luar rutinitas liputan mengisi waktu dengan berlari dan menjelajah alam.

Artikel Terkait

Cerita alumnus Unika, side hustle untuk temukan kebermaknaan. MOJOK.CO
Urban

Kisah Alumnus Unika Pilih Side Hustle dengan Mengubah Sampah Plastik Jadi Kerajinan agar Waras dari Kerjaan Freelance

15 Juli 2026
donasi ekonomi.MOJOK.CO
Urban

“Rakyat Bantu Rakyat” Menguat, tapi Jangan Jadi Alasan Pemerintah Lepas Tangan dan Abai Pada Nasib Masyarakat

14 Juli 2026
Derita anak magang atau PKL SMK: diperlakukan sebagai pekerja penuh waktu hingga ikut lembur dan dibentak-bentak MOJOK.CO
Sekolahan

Magang SMK Tak Dibayar tapi Jadi Tenaga Kerja Serabutan, Ikut Lembur hingga Dibentak-bentak kalau Ada Kesalahan

9 Juli 2026
Tahlilan di desa. MOJOK.CO
Catatan

Gen Z di Desa Ogah-ogahan Ikut Tahlilan Bikin Cemas Para Tetua: Bisa Hilang Budaya Srawung dan Peduli Tetangga

8 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pom mini warung madura kini jadi solusi di tengah antrean panjang SPBU yang tidak masuk akal MOJOK.CO

Strategi Hindari Antrean SPBU Tak Efektif Lagi, Isi Bensin di Pom Mini Warung Madura Jadi Solusi Asal Tak Pakai Logika Takaran

18 Juli 2026
Cerita Pencari Kerja Difabel datang ke Job Fair Ditemani Ibu: ‘Semua Orang Punya Kemampuan asal Diberi Kesempatan’.MOJOK.CO

Cerita Jobseeker Difabel datang ke Job Fair Ditemani Ibu: ‘Semua Orang Punya Kemampuan asal Diberi Kesempatan’

17 Juli 2026
Cari kerja, lamaran kerja, Mahasiswa gap year kuliah di Unila. MOJOK.CO

Kesalahan Bikin CV dan Hal-Hal Sepele Lain yang Justru Bikin Jobseeker Ditolak Saat Melamar Kerja

16 Juli 2026
Jaga Momentum Emas di Mandalika, Mario Aji dan Veda Ega Siap Unjuk Gigi di Kandang Sendiri MOJOK.CO

Jaga Momentum Emas di Mandalika, Mario Aji dan Veda Ega Siap Unjuk Gigi di Kandang Sendiri

20 Juli 2026
Pakai jastip Mie Gacoan di Jombang: bayar lebih mahal untuk menu membagongkan MOJOK.CO

Pakai Jastip Mie Gacoan Ala Orang Jombang Pinggiran: Niat Hindari Kenorakan, Yang Datang Menu Membagongkan

20 Juli 2026
Milenial di Job Fair Yogyakarta 2026 cari peluang kerja di luar negeri. MOJOK.CO

Muak dengan Syarat Kerja di Indonesia: Gaji Numpang Lewat hingga Terbatas Usia, Milenial Pilih Cari Kerja ke Luar Negeri

16 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.