Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Tahukah Kamu? Separuh dari Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 adalah Perempuan

Kenia Intan oleh Kenia Intan
7 Mei 2023
A A
pemilih perempuan mojok.co

Ilustrasi pencoblosan pemilu (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat nasional. Hasilnya 205.853.518 pemilih yang masuk dalam daftar tersebut. Sebesar 50,03 persen di antaranya atau 103.006.478 pemilih merupakan perempuan. 

Jumlah pemilih yang sudah KPU rekapitulasi itu tersebar di 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.860 desa/kelurahan, dan 823.287 TPS/TPS LN/KSK/Pos. Hasil rekapitulasi DPS itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 316 Tahun 2023.

Iklan

Apabila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, jumlah pemilih hasil rekapitulasi DPS kali ini memang lebih besar. Namun jumlah pemilih sebenarnya masih memungkinkan berubah, mengingat setelah rekapitulasi DPS ini akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Asal tahu saja, pada Pemilu 2019 tercatat ada 192.770.611 orang masuk DPT. Di antara ratusan ribu pemilih itu 92.929.422 di antaranya adalah perempuan.

Jumlah pemilih perempuan yang cenderung lebih besar dibanding pemilih laki-laki sebenarnya bisa menjadi target yang potensial.  Survei Litbang Kompas berjudul “Partisipasi Perempuan dalam Politik ke Manakah Suaranya?” yang dirilis bulan Maret 2023 yang lalu menekankan, partai mesti punya strategi untuk menjaring suara potensial itu. Salah satunya mengoptimalkan organisasi sayap perempuan partai. 

“Organisasi sayap perempuan bisa menjadi medium antara partai politik dan masyarakat sebagai lumbung perekrutan kandidat ataupun pendulang suara (vote getter) dalam pemilu,” jelas riset yang ditulis oleh MB Dewi Pancawati itu. Organisasi sayap perempuan bisa memainkan strateginya itu dengan masuk ke beberapa komunitas perempuan seperti PKK, pengajikan, UMKM, hingga komunitas senam dan lainnya. 

KPU terbuka terhadap saran dan kritik terkait DPS

Demi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, KPU terbuka terhadap kritik dan saran terkait DPS yang telah mereka rilis. KPU mengimbau publik untuk lapor apabila menemukan kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih. Saran dan kritik dibuka selama 21 hari sejak DPS rilis pada 18 April 2023.  

Ada dua cara menyampaikan masukan dan tanggapan. Pertama, publik menyampaikan masukan atau tanggapan ke PPS/PPK/KPU kabupaten/kota dengan mengisi Formulir Model A-Tanggapan yang disertai dengan bukti dokumen otentik. Kedua, Publik dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal cekdptonline.kpu.go.id. Apabila data pemilih belum sesuai atau belum terdaftar maka Publik dapat melakukan pelaporan melalui fitur klik “Daftar” pada website cekdptonline.kpu.go.id kemudian publik akan diarahkan ke portal laporpemilih.kpu.go.id. 

Asal tahu saja, perubahan status pemilih bisa dari yang Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau sebaliknya. Adapun pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih MS adalah WNI yang telah berusia 17 tahun pada tanggal pemilihan atau sudah pernah menikah. Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih TMS  adalah pemilih yang telah meninggal, pemilih yang belum berusia 17 tahun dan tidak pernah menikah, serta pemilih yang menjadi anggota TNI atau Polri.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA KPU Tetapkan 700 Bakal Calon DPD, Perempuannya Hanya 19 Persen dan tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.

Terakhir diperbarui pada 7 Mei 2023 oleh

Tags: daftar pemilih sementaraDPSkpuPemilu 2024
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Kabar

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kisah pengusahaan binaan program UMiMAX dari Pertamina. MOJOK.CO

Kisah Para Ibu Jual Kopi Keliling usai Suami Kena PHK, Relakan “Cincin Terakhir” agar Anak Bisa Sekolah

26 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026
Jupiter Z1 Adalah Motor Yamaha Terbaik Idola Orang Jambi MOJOK.CO

Setelah Melakukan Pengamatan, Saya Menemukan Fakta Bahwa Jupiter Z1 Adalah Motor Yamaha yang Menemukan Habitat Alaminya di Jambi

25 Juni 2026
Masalah Orang Dewasa: Dana Darurat, Skincare, dan Kecemasan yang Sama-sama Mahal MOJOK.CO

Masalah Orang Dewasa: Dana Darurat, Skincare, dan Kecemasan yang Sama-sama Mahal

24 Juni 2026
Gen Z Habiskan Gaji untuk Konser K-Pop. MOJOK.CO

Gen Z Habiskan Gaji demi Konser K-Pop: “Balas Dendam” Terbaik untuk Penuhi Inner Child

25 Juni 2026
Gen Z, membaca, buku.MOJOK.CO

Gen Z di Indonesia, Generasi Paling Aktif Membaca tetapi Paling Tak “Terliterasi”

24 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.