Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Sah Jadi Inisiatif DPR, RUU PPRT Harusnya Kelar Sebelum Lebaran, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
22 Maret 2023
A A
RUU PPRT jadi inisiatif DPR

Ilustrasi RUU PPRT sah jadi inisiatif DPR, tinggal selangkah lagi! (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/3/2023) kemarin.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, agenda utamanya adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Saat Puan mengajukan pertanyaan kepada peserta rapat, “Apakah semua fraksi setuju jika RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR?”

Forum langsung menjawab setuju. Kemudian, palu pun diketok, tanda diterimanya RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR.

Puluhan perempuan pekerja rumah tangga (PRT), aktivis buruh, anak-anak muda, dan aktivis perempuan yang ikut memadati balkon DPR langsung berdiri dan bertepuk tangan, meluapkan kegembiraan atas putusan tersebut.

Koordinator Koalisi Sipil untuk PPRT, Eva K. Sundari, yang dihubungi Mojok pada Rabu (22/3/2023), mengaku gembira dengan putusan tersebut.

“Sebagai pihak yang di-PHP, selama 16 tahun, saya sangat gembira,” ujarnya.

Kendati demikian, Eva juga merasa bahwa tahapan berikutnya harus tetap dikawal. Menurutnya, RUU ini telah lama diabaikan.

Pembahasannya pun sering dihambat oleh proses legislasi hingga akhirnya disalip 10 undang-undang, yang kalau kata dia “pembahasan RUU PPRT sering di-PHP”.

“Apalagi mendekati 2024 bakal sering membahas elektoral. Jangan sampai RUU PPRT ditinggal lagi,” Eva melanjutkan.

Sebelum lebaran, harusnya kelar

Eva juga memaparkan, bahwa secara teknis RUU PPRT harusnya bisa disahkan secara cepat setelah menjadi RUU Inisiatif DPR. Kata dia, idealnya sebelum lebaran pun sudah harus kelar.

Ia punya dua alasan. Pertama, muatan substansi dalam RUU ini cenderung lebih minimalis jika dibanding UU lain yang terkesan lebih tebal halamannya. Pun, substansinya juga tidak mengubah banyak hal.

Sementara yang kedua, jika dibandingkan dengan UU TPKS, misalnya, RUU PPRT dinilai lebih minim kontroversi dan diterima hampir semua Fraksi DPR.

“Dengan demikian, secara teknis 2-3 kali pertemuan saja, pakai konsinyering. Sebelum masa sidang ditutup menjelang lebaran, harusnya ini bisa disahkan,” ujar Eva.

Iklan

Ia juga menjelaskan, setelah menjadi RUU Inisiatif DPR, pihaknya hanya perlu menunggu Ketua DPR RI Puan Maharani berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk meminta Surat Presiden (Surpres).

Saat Surpres sudah dibikin presiden, artinya pemerintah sudah menyiapkan tim untuk mendiskusikan RUU ini bersama Panitia Kerja (Panja) dalam mengesahkan menjadi undang-undang.

“Tapi prosesnya harus cepat, jangan ditunda-tunda lagi,” ia menegaskan.

Diurus Baleg aja, jangan Komisi IX

Selain harus mempercepat proses pengesahan, Eva juga menyarankan agar nantinya pembahasan RUU PPRT dikembalikan ke Badan Legislasi (Baleg), bukan ke Komisi IX DPR—yang membawahi kluster ketenagakerjaan.

Kata Eva, sejak 2020 lalu, Baleg-lah yang memang serius dalam menggenjot pengesahan RUU PPRT. Bahkan, Wakil Beleg saat itu, Willy Aditya dari Partai NasDem, adalah pengusungnya.

“Sementara kalau di Komisi IX, 16 tahun enggak jadi-jadi. Kemajuan berarti selama tiga tahun belakangan ini nyatanya terjadi di Baleg,” jelas Eva.

Eva juga mengakui, bukan tidak mungkin pengesahan RUU ini akan kembali terhambat mengingat draft-nya sempat mandek selama tiga tahun di meja Ketua DPR RI. Namun, Eva melanjutkan, bahwa untuk kali ini momentumnya begitu tepat untuk segera mengesahkan RUU PPRT.

“Ini bulan Ramadan, please, be kind! Berbuat baiklah [dengan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang],” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Kisah RUU PPRT bagai Anak Tiri: Dijegal, Disalip, hingga Mandek 19 Tahun Lamanya, Bagaimana Bisa?

Terakhir diperbarui pada 22 Maret 2023 oleh

Tags: balegeva k sundariPemilu 2024PRTPuan MaharaniRUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaRUU PPRTRUU PPRT inisiatif DPR
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul 15.00 MOJOK.CO
Aktual

Menyaksikan Coblosan di Wotawati, Kampung Warisan Majapahit yang Mataharinya Tenggelam Pukul Tiga Sore

14 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Kuliah online di universitas terbuka: meski tak ngampus tapi dirancang serius untuk mudahkan mahasiswa, meski diserang hacker MOJOK.CO

Kuliah Online di Universitas Terbuka (UT): Meski Tak Ngampus tapi Tak Asal-asalan, Sering Diserang Hacker tapi Tak Mempan

23 Februari 2026
Yamaha Mio Sporty 2011 selalu mogok di Jogja. MOJOK.CO

Salut dengan Ketahanan Yamaha Mio Sporty 2011, tapi Maaf Saya Sudah Tak Betah dan Melirik ke Versi Baru

20 Februari 2026
kerja di jepang, merantau.MOJOK.CO

Ironi Kerja di Jepang: Banting Tulang Hingga 5 Kali Lebaran Tak Pulang, tapi Setelah Sukses Hasilnya Tak Bisa Dinikmati

23 Februari 2026
Toyota Avanza Perusak Gengsi, Gak Waras Gak Berani Beli MOJOK.CO

Toyota Avanza Bekas Perusak Gengsi, tapi Orang Waras Pasti Tidak Ragu untuk Membeli Mobil yang Ramah Ekonomi Keluarga Ini

24 Februari 2026
Pakai hp android Samsung S26 terintimidasi user iPhone. Tapi tak berpaling karena Samsung lebih berguna dari iPhone yang hanya memperdaya pengguna MOJOK.CO

Pakai Samsung Terintimidasi User iPhone, Tak Berpaling karena Lebih Berguna dari iPhone yang Memperdaya Penggunanya

26 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.