Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Puan Maharani Angkat Suara Setelah Dicari-Cari Massa

Kenia Intan oleh Kenia Intan
9 Maret 2023
A A
jawaban puan atas macetnya ruu pprt

Ilustrasi Puan Maharani bermusyawarah dengan jajaran pimpinan DPR (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (9/3/2023). Di Hari Perempuan Internasional mereka mendesak Puan Maharani agar segera mengesahkan RUU PPRT.

Pengunjuk rasa itu membentangkan spanduk jumbo bertuliskan “1000 Perempuan Mencari Mbak Puan, Segera Sahkan RUU PPRT (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)”. Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa perkakas rumah tangga dan alat masak sambil meneriakkan, “Mbak Puan sahkan RUU PPRT!”

Setidaknya ada 11 organisasi buruh yang bergabung dalam aksi unjuk rasa hari itu. Di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hingga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Secara total ada kurang lebih 1.000 massa yang terlibat.

Partai Buruh turut menyerukan hal yang sama. Partai dengan nuansa warna oranye itu menuntut 11 hal, salah satunya pengesahan RUU PPRT.

“Itu sudah mangkrak hampir 20 tahun dan belum disahkan. Jadi tuntutan kita adalah segera sahkan RUU PPRT, jangan tunda karena menambah jumlah kekerasan 10-11 PRT dan itu mengerikan,” ungkap Jumisih, selaku Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (8/3/2023).

Jawaban Puan

Menanggapi aksi unjuk rasa yang mendesak dirinya untuk segera memutuskan RUU PPRT, Puan mengatakan bahwa keputusan untuk menunda RUU PPRT adalah hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR. Puan menjelaskan, surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam forum rapat pimpinan (rapim) pada 21 Agustus 2021. Hasilnya, RUU PPRT ditunda untuk dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus). Oleh karenanya, RUU PPRT belum bisa dibawa ke rapat paripurna.

“Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujar Puan Maharani seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (9/3/2023).

Kendati begitu, Puan mengatakan akan mempertimbangkan seruan masyarakat yang meminta UU PPRT segera disahkan. Tentu saja dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

Melansir VOA Indonesia, berbagai pihak sebenarnya sudah sering mendesak pengesahan rancangan undang-undang yang satu ini. Ratusan pekerja rumah tangga pernah mengirimkan surat kepada Puan. Mereka mengungkapkan apa yang mereka alami selama ini dan berharap agar RUU PPRT yang hampir 20 tahun menggantung itu segera disahkan.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berulangkali mengatakan bahwa RUU PPRT ini diperlukan karena saat ini payung hukum yang melindungi PRT hanya ada di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 2/ 2015. Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan juga sempat memerintahkan Menkum HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan stakeholder terkait RUU PPRT.

Asal tahu saja, RUU PPRT pertama kali diusulkan pada 2004. Kemudian pada 2010, RUU ini masuk pada pembahasan di Komisi IX DPR RI. Badan Legilasi (Baleg) sebenarnya sudah menerima draft RUU ini pada 2013. Perkembangan baru terlihat kembali pada 2020, Baleg sudah selesai membahas RUU PPRT dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Lika-liku RUU PPRT yang Belasan Tahun Tak Kunjung Disahkan

 

Terakhir diperbarui pada 9 Maret 2023 oleh

Tags: IWD 2023koalisi sipil untuk UU PPRTPemilu 2023Puan MaharaniRUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaRUU PPRT
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

demokrat pdip mojok.co
Kotak Suara

Setelah Pertemuan Puan-AHY, Mungkinkah Demokrat Koalisi dengan PDIP?

19 Juni 2023
demokrat pdip mojok.co
Kotak Suara

Pertemuan AHY-Puan, Panas-Dingin Demokrat PDIP, dan Nasib Pencapresan Anies

13 Juni 2023
Ilustrasi Megawati Sukarnoputri (Ilustrasi Mojok.co)
Kotak Suara

PDIP Mau Gabung Koalisi Besar Asal Dapat Jatah Capres, Wajar?  

7 April 2023
RUU PPRT jadi inisiatif DPR
Kotak Suara

Sah Jadi Inisiatif DPR, RUU PPRT Harusnya Kelar Sebelum Lebaran, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

22 Maret 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ada potensi anomali ketika wisata Jogja diserbu 8,2 juta wisatawan. Daya beli rendah, tapi ada ancaman masalah MOJOK.CO

Anomali Wisata Jogja saat Diserbu 8,2 Juta Wisatawan: Daya Beli Tak Mesti Tinggi, Tapi Masalah Membayangi

19 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Pedagang sate kere di Kampung Ramadan Masjid Mlinjon Klaten. MOJOK.CO

Sate Kere Merbung di Klaten: Warisan Terakhir Ibu yang Menyelamatkan Saya dan Keluarga dari Jurang PHK

16 Maret 2026
Lebaran, mudik, s2.MOJOK.CO

Bawa Pulang Gelar S2 Saat Mudik ke Desa Dicap Gagal, Bikin Tetangga “Kicep” Usai Buatkan Orang Tua Rumah

13 Maret 2026
Kuliner khas Minang, rendang, di rumah makan Padang di Jogja rasanya berubah jadi kuliner Jawa

Nasi Padang Versi Jogja “Aneh” di Lidah, Makan Rendang Tanpa Cita Rasa Gurih dan Asin karena Dominasi Kuliner Manis Jawa

16 Maret 2026
Kerja di Jakarta, Purwokerto, KRL.MOJOK.CO

Kerja Mentereng di SCBD Jakarta tapi Tiap Hari Menangis di KRL, Kini Temukan Kedamaian Usai Resign dan Kerja Remote di Purwokerto

13 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.