Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Puan Maharani Angkat Suara Setelah Dicari-Cari Massa

Kenia Intan oleh Kenia Intan
9 Maret 2023
A A
jawaban puan atas macetnya ruu pprt

Ilustrasi Puan Maharani bermusyawarah dengan jajaran pimpinan DPR (Mojok.co).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Massa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (9/3/2023). Di Hari Perempuan Internasional mereka mendesak Puan Maharani agar segera mengesahkan RUU PPRT.

Pengunjuk rasa itu membentangkan spanduk jumbo bertuliskan “1000 Perempuan Mencari Mbak Puan, Segera Sahkan RUU PPRT (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga)”. Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa perkakas rumah tangga dan alat masak sambil meneriakkan, “Mbak Puan sahkan RUU PPRT!”

Iklan

Setidaknya ada 11 organisasi buruh yang bergabung dalam aksi unjuk rasa hari itu. Di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hingga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Secara total ada kurang lebih 1.000 massa yang terlibat.

Partai Buruh turut menyerukan hal yang sama. Partai dengan nuansa warna oranye itu menuntut 11 hal, salah satunya pengesahan RUU PPRT.

“Itu sudah mangkrak hampir 20 tahun dan belum disahkan. Jadi tuntutan kita adalah segera sahkan RUU PPRT, jangan tunda karena menambah jumlah kekerasan 10-11 PRT dan itu mengerikan,” ungkap Jumisih, selaku Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh, seperti dikutip dari detik.com, Rabu (8/3/2023).

Jawaban Puan

Menanggapi aksi unjuk rasa yang mendesak dirinya untuk segera memutuskan RUU PPRT, Puan mengatakan bahwa keputusan untuk menunda RUU PPRT adalah hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR. Puan menjelaskan, surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam forum rapat pimpinan (rapim) pada 21 Agustus 2021. Hasilnya, RUU PPRT ditunda untuk dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus). Oleh karenanya, RUU PPRT belum bisa dibawa ke rapat paripurna.

“Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujar Puan Maharani seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (9/3/2023).

Kendati begitu, Puan mengatakan akan mempertimbangkan seruan masyarakat yang meminta UU PPRT segera disahkan. Tentu saja dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

Melansir VOA Indonesia, berbagai pihak sebenarnya sudah sering mendesak pengesahan rancangan undang-undang yang satu ini. Ratusan pekerja rumah tangga pernah mengirimkan surat kepada Puan. Mereka mengungkapkan apa yang mereka alami selama ini dan berharap agar RUU PPRT yang hampir 20 tahun menggantung itu segera disahkan.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berulangkali mengatakan bahwa RUU PPRT ini diperlukan karena saat ini payung hukum yang melindungi PRT hanya ada di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 2/ 2015. Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan juga sempat memerintahkan Menkum HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan stakeholder terkait RUU PPRT.

Asal tahu saja, RUU PPRT pertama kali diusulkan pada 2004. Kemudian pada 2010, RUU ini masuk pada pembahasan di Komisi IX DPR RI. Badan Legilasi (Baleg) sebenarnya sudah menerima draft RUU ini pada 2013. Perkembangan baru terlihat kembali pada 2020, Baleg sudah selesai membahas RUU PPRT dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Amanatia Junda

BACA JUGA Lika-liku RUU PPRT yang Belasan Tahun Tak Kunjung Disahkan

 

Terakhir diperbarui pada 9 Maret 2023 oleh

Tags: IWD 2023koalisi sipil untuk UU PPRTPemilu 2023Puan MaharaniRUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaRUU PPRT
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

demokrat pdip mojok.co
Kotak Suara

Setelah Pertemuan Puan-AHY, Mungkinkah Demokrat Koalisi dengan PDIP?

19 Juni 2023
demokrat pdip mojok.co
Kotak Suara

Pertemuan AHY-Puan, Panas-Dingin Demokrat PDIP, dan Nasib Pencapresan Anies

13 Juni 2023
Ilustrasi Megawati Sukarnoputri (Ilustrasi Mojok.co)
Kotak Suara

PDIP Mau Gabung Koalisi Besar Asal Dapat Jatah Capres, Wajar?  

7 April 2023
RUU PPRT jadi inisiatif DPR
Kotak Suara

Sah Jadi Inisiatif DPR, RUU PPRT Harusnya Kelar Sebelum Lebaran, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

22 Maret 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Curhat kasir Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di jalanan desa sepi. Sepi pembeli, sekali ada pembeli bukan karena butuh tapi iseng dan bikin kesel MOJOK.CO

Derita Kasir Kopdes di Desa Pelosok: Hari-hari Sepi, Pembeli Datang Bukan karena Kebutuhan tapi Sengaja Bikin Kesal

21 Juli 2026
Pemuda asal Garut sukses jadi konten kreator perjalanan dengan modal ijazah SD. MOJOK.CO

Nekat Keliling Indonesia Bermodal Ijazah SD, Mantan Pedagang Es Krim Asal Garut Ini Malah Sukses Jadi Konten Kreator Perjalanan

17 Juli 2026
Menyerang Jurnalis dengan Umpatan Bukti Pengacara Kehabisan Akal, Tunjukkan Miskinnya Argumen Hukum.MOJOK.CO

Menyerang Jurnalis dengan Umpatan Bukti Pengacara Kehabisan Akal, Tunjukkan Miskinnya Argumen Hukum

20 Juli 2026
Cerita Pencari Kerja Difabel datang ke Job Fair Ditemani Ibu: ‘Semua Orang Punya Kemampuan asal Diberi Kesempatan’.MOJOK.CO

Cerita Jobseeker Difabel datang ke Job Fair Ditemani Ibu: ‘Semua Orang Punya Kemampuan asal Diberi Kesempatan’

17 Juli 2026
Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif MOJOK.CO

Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif

21 Juli 2026
Pilih jadi tukang cukur rambut rumahan dan barbershop saat teman sebaya kerja di luar negeri. Dicap pemalas tetangga, hidup berkecukupan malam dicurigai MOJOK.CO

Pilih Jadi Tukang Cukur Rumahan saat Teman Kerja di Luar Negeri: Dicap Pemalas Tetangga, Terlihat Berkecukupan Malah Dicurigai

22 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.