Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Pernyataan Bambang Pacul Buktikan Bahwa DPR Hamba Parpol, Bukan Wakil Rakyat

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
4 April 2023
A A
bambang pacul mojok.co

Ilustrasi anggota DPR (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pernyataan kontroversial Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul baru-baru ini, dinilai telah menunjukan wajah asli DPR RI. Statemen Bambang Pacul, adalah bukti bahwa anggota DPR hanyalah hampa parpol, dan bukan wakil rakyat.

Pernyataan kontroversial itu muncul saat Bambang Pacul menjawab ajakan Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat mengenai RUU Perampasan Aset.

Dalam rapat tersebut, Mahfud MD mengatakan, karena pemberantasan korupsi selama ini sulit, ia meminta agar Bambang mendukung UU Perampasan Aset. Namun, Bambang Pacul menjawab bahwa keputusan anggota DPR hanya tergantung pada ketua partai.

“Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa [disahkan], tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak,” kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/4/2023).

Politisi PDIP ini bahkan mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, jika ia tak diperintah oleh “ibu”.

“Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon Ibu, ‘Pacul berhenti!’, ‘Siap! Laksanakan!’. Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab: Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan,” lanjutnya, yang diikuti tawa anggota Komisi III lainnya.

Alasan mengapa kinerja DPR buruk

Peneliti bidang legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, menilai bahwa pernyataan Bambang Pacul justru semakin menunjukkan buruknya kinerja DPR selama ini.

“Dalam konteks pelaksanaan fungsi Legislasi, jawaban Bambang Pacul menjelaskan kenapa kinerja legislasi DPR selama ini selalu saja buruk baik dari sisi kuantitas maupun kualitas atau dari sisi prosedur maupun substansi,” kata Lucius kepada Kompas, Selasa (4/4/2023).

Dari sisi prosedur, misalnya, menurut Lucius DPR hanya bersemangat membahas pembentukan perundang-undangan jika itu mendapat “perintah” elite parpol, bukan desakan rakyat.

“Kenapa DPR menjadi begitu bersemangat untuk RUU-RUU tertentu yang kepentingan elitenya dominan seperti RUU Cipta Kerja atau RUU IKN, RUU KPK, dan lain-lain. Tetapi giliran RUU PPRT, RUU TPKS dan lain-lain, DPR cenderung lamban,” ujarnya.

“Ya rupanya DPR bisa cepat kalau disuruh elite Parpol, dan menjadi sangat lamban kalau tak ada perintah dari elite Parpol,” tambah dia.

Pada akhirnya, kata Lucius, partisipasi publik selama ini cenderung hanya omong kosong dalam proses pembentukan legislasi. Sebab substansi pembentukan undang-undang, kata dia, justru bergantung pada perintah elite parpol.

“Selama ini fakta-fakta yang Bambang ucap memang sudah kerap Formappi suarakan tetapi selalu DPR membantah. DPR bahkan cenderung menyalahkan pihak pemerintah yang menghambat penyelesaian pembahasan RUU di DPR,” katanya.

Bukti DPR bukan wakil rakyat

Lebih lanjut, Lucius juga menilai bahwa apa yang Bambang Pacul sampaikan menunjukkan harapan DPR menjadi lembaga yang punya komitmen dalam pemberantasan korupsi adalah isapan jempol belaka.

Iklan

Dengan tegas, Lucius bahkan takl bisa berharap lagi pada DPR sebagai lembaga wakil rakyat yang memperjuangkan pemberantasan korupsi.

“RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal adalah 2 RUU krusial untuk pemberantasan korupsi. Dengan kondisi ketergantungan DPR pada ketum parpol dan juga ketergantungan parpol pada sumber pendanaan ilegal, maka jelas 2 RUU itu tak akan mendapat dukungan,” tegasnya.

Sementara itu, Koran Tempo dalam editorialnya berjudul “Dewan Perwakilan Ketua Partai” menyebut bahwa pernyataan Bambang Pacul adalah bukti anggota DPR memang bukan lagi wakil rakyat.

“Pernyataan itu mempertegas bahwa anggota Dewan selama ini hanya bersidang dengan membeo kemauan pimpinan partai,” tulis laporan tersebut.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat terkait agenda yang hingga kini belum terselesaikan, yakni reformasi partai politik.

Menurut Koran Tempo, partai politik menjadi institusi yang belum bertanggungjawab pada para pemilihnya. Mereka kebanyakan hanya menjadi mesin politik, elite-elite yang menyetirnya, untuk terus menjalankan kekuasaan yang oligarkis.

“Anggota DPR di Senayan bukan lagi orang-orang yang mewakili suara rakyat atau konstituennya, melainkan ketua partai mereka,” tegasnya.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Jokowi Restui Pembentukan Koalisi Besar 5 Partai, Poros Baru Pilpres?

Terakhir diperbarui pada 4 April 2023 oleh

Tags: Bambang Paculdprpdip
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO
Kampus

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO
Catatan

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO
Ragam

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan Mojok.co
Pojokan

Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.