Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Hati-hati! Zakat dan THR Bisa Jadi Modus Politik Uang Selama Ramadan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
12 April 2023
A A
THR dan Zakat jadi modus politik uang. MOJOK.CO

Ilustrasi THR dan Zakat jadi modus politik uang. MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyebutkan ada dua modus politik uang yang kerap terjadi saat bulan Ramadan. Menurutnya, dua modus ini meliputi pemberian zakat dan tunjangan hari raya atau THR.

“THR kan seharusnya dibagikan pengusaha ke pekerja, tidak ke masyarakat, dan itu kan bukan THR namanya,” jelasnya, Selasa (11/4/2023).

Rahmat Bagja melanjutkan, bahwa selama Ramadan, pihaknya telah mengimbau kepada para calon anggota legislatif agar tidak membagikan uang di tempat ibadah. Baik itu atas dalih zakat, THR, maupun sedekah.

“Harusnya dengan adanya aspirasi, bagi teman-teman petahana khususnya, kami melarang adanya aktivitas partai di tempat ibadah. Biasanya masalah THR dibagikan di masjid,” jelas Bagja, mengimbuhkan.

Bagja menyarankan kepada para caleg agar menyalurkan sedekah ke lembaga-lembaga bantuan yang memiliki kewenangan. Ia meminta para caleg tersebut mendukung pemerintah untuk meningkatkan kemampuan Bazis.

Zakat dan THR sulit ditindak

Terkait modus-modus pemberian uang di tempat ibadah, Bagja menilai hal tersebut masuk ke dalam pelanggaran administrasi dan bukan mencuri start kampanye. Sebab, tindakan ini terjadi sebelum memasuki masa kampanye.

“Pelanggaran administrasi. Curi start kampanye agak sulit. Kampanye itu adalah meyakinkan para pemilih yang disertai dengan visi misi program kerja dan citra diri. Jika itu dilakukan full maka itu disebut curi start kampanye,” jelasnya.

Ia pun mengaku bahwa fungsi pencegahan terus dilakukan Bawaslu untuk para politisi di partai politik agar tidak melakukan politik uang. Jika hal serupa masih saja terjadi di masa kampanye, maka pihak tersebut akan akan menerima sanksi tegas.

“Kemudian apabila di kampanye terulang lagi (biasanya), mohon maaf yang namanya ultimum remedium sudah kami lakukan, karena masa pencegahannya sudah kami lakukan pada masa sosialisasi,” sambung Bagja.

Kendati demikian, ia mengakui sulit untuk menindak politik uang berbalut zakat di masa bulan Ramadan. Pasalnya, Bawaslu khawatir jika tindakan mereka malah menghalangi orang yang ingin berzakat.

“Kalau zakat ini agak sulit menegakkannya masuk dalam zakat, infaq, dan sedekah. Kami perlu pendalaman lebih dalam dengan teman-teman yang punya kapasitas keagamaan. Kami tidak ingin memasuki area tersebut,” pungkasnya.

Antisipasi dari Baznas

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi modus baru politik uang di Bulan Ramadan itu.

Ia menjelaskan, Baznas telah bekerja sama dengan Bawaslu untuk menghilangkan kepentingan politik saat pembagian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadan 2023.

Menurutnya, sejauh ini segala pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu merupakan realisasi kerja sama dengan pihak Baznas.

Iklan

“Sehingga apa yang dilakukan oleh Bawaslu, ya itu merupakan satu realisasi dari hasil kerja sama kami,” pungkasnya, Selasa (11/4/2023).

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Kisah 3 Masjid Tertua di Jogja, Ada yang Pembangunannya Melibatkan Masyarakat Lintas Agama dan tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.

Terakhir diperbarui pada 12 April 2023 oleh

Tags: kanal suara politikkotak suaraPemilu 2024politikpolitik uangthrZakat
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Gugun El Guyanie : Awalnya Soal Skripsi, Berakhir Membongkar Dinasti
Video

Gugun El Guyanie : Awalnya Soal Skripsi, Berakhir Membongkar Dinasti

28 Oktober 2025
Republik dan Bayang Penjajahan yang Tak Usai
Video

Republik dan Bayang Penjajahan yang Tak Usai

25 Oktober 2025
Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP
Video

Kotak Pandora Politik Terbuka: Gus Romy Ungkap Krisis di PPP

20 Mei 2025
Dwifungsi ABRI dan Ambisi Kuasa di Luar Barak
Video

Dwifungsi ABRI dan Ambisi Kuasa di Luar Barak

10 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dosen Profesi Nelangsa, Gaji Kalah sama Ngajar Anak SD (Unsplash)

Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji

12 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut MOJOK.CO

Dracin Disukai Dunia karena di Surabaya Kaos Oblong dan Sandal Jepit Simbol Kekayaan, di Cina Tanda Orang Bangkrut

14 Januari 2026
Jombang itu kota serba nanggung MOJOK.CO

Jombang Kota Serba Nanggung yang Bikin Perantau Bingung: Menggoda karena Tenteram, Tapi Terlalu Seret buat Hidup

12 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026
Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.