Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Hati-hati! Zakat dan THR Bisa Jadi Modus Politik Uang Selama Ramadan

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
12 April 2023
A A
THR dan Zakat jadi modus politik uang. MOJOK.CO

Ilustrasi THR dan Zakat jadi modus politik uang. MOJOK.CO

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyebutkan ada dua modus politik uang yang kerap terjadi saat bulan Ramadan. Menurutnya, dua modus ini meliputi pemberian zakat dan tunjangan hari raya atau THR.

“THR kan seharusnya dibagikan pengusaha ke pekerja, tidak ke masyarakat, dan itu kan bukan THR namanya,” jelasnya, Selasa (11/4/2023).

Rahmat Bagja melanjutkan, bahwa selama Ramadan, pihaknya telah mengimbau kepada para calon anggota legislatif agar tidak membagikan uang di tempat ibadah. Baik itu atas dalih zakat, THR, maupun sedekah.

“Harusnya dengan adanya aspirasi, bagi teman-teman petahana khususnya, kami melarang adanya aktivitas partai di tempat ibadah. Biasanya masalah THR dibagikan di masjid,” jelas Bagja, mengimbuhkan.

Bagja menyarankan kepada para caleg agar menyalurkan sedekah ke lembaga-lembaga bantuan yang memiliki kewenangan. Ia meminta para caleg tersebut mendukung pemerintah untuk meningkatkan kemampuan Bazis.

Zakat dan THR sulit ditindak

Terkait modus-modus pemberian uang di tempat ibadah, Bagja menilai hal tersebut masuk ke dalam pelanggaran administrasi dan bukan mencuri start kampanye. Sebab, tindakan ini terjadi sebelum memasuki masa kampanye.

“Pelanggaran administrasi. Curi start kampanye agak sulit. Kampanye itu adalah meyakinkan para pemilih yang disertai dengan visi misi program kerja dan citra diri. Jika itu dilakukan full maka itu disebut curi start kampanye,” jelasnya.

Ia pun mengaku bahwa fungsi pencegahan terus dilakukan Bawaslu untuk para politisi di partai politik agar tidak melakukan politik uang. Jika hal serupa masih saja terjadi di masa kampanye, maka pihak tersebut akan akan menerima sanksi tegas.

“Kemudian apabila di kampanye terulang lagi (biasanya), mohon maaf yang namanya ultimum remedium sudah kami lakukan, karena masa pencegahannya sudah kami lakukan pada masa sosialisasi,” sambung Bagja.

Kendati demikian, ia mengakui sulit untuk menindak politik uang berbalut zakat di masa bulan Ramadan. Pasalnya, Bawaslu khawatir jika tindakan mereka malah menghalangi orang yang ingin berzakat.

“Kalau zakat ini agak sulit menegakkannya masuk dalam zakat, infaq, dan sedekah. Kami perlu pendalaman lebih dalam dengan teman-teman yang punya kapasitas keagamaan. Kami tidak ingin memasuki area tersebut,” pungkasnya.

Antisipasi dari Baznas

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi modus baru politik uang di Bulan Ramadan itu.

Ia menjelaskan, Baznas telah bekerja sama dengan Bawaslu untuk menghilangkan kepentingan politik saat pembagian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadan 2023.

Menurutnya, sejauh ini segala pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu merupakan realisasi kerja sama dengan pihak Baznas.

Iklan

“Sehingga apa yang dilakukan oleh Bawaslu, ya itu merupakan satu realisasi dari hasil kerja sama kami,” pungkasnya, Selasa (11/4/2023).

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Kisah 3 Masjid Tertua di Jogja, Ada yang Pembangunannya Melibatkan Masyarakat Lintas Agama dan tulisan menarik lainnya di Kanal Pemilu.

Terakhir diperbarui pada 12 April 2023 oleh

Tags: kanal suara politikkotak suaraPemilu 2024politikpolitik uangthrZakat
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Jurnalis Mojok.co asal Yogyakarta. Pernah belajar di S1 Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Banyak menulis sejarah, sepak bola, isu urban, budaya pop, dan setiap yang menyangkut kepentingan publik. Kerap menepi di konser band metal, festival film, dan mengasuh anabul.

Artikel Terkait

Gen Z dapat THR saat Lebaran
Urban

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO
Urban

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR MOJOK.CO
Sehari-hari

Tak Ikut Tukar Uang Baru buat THR ke Saudara karena Tradisi Toxic: Pilih Jadi Pelit, Dibacotin tapi Bahagia karena Aman Finansial

9 Maret 2026
Ilustrasi pamer pencapaian, keluarga, arisan keluarga, lebaran.MOJOK.CO
Sehari-hari

Kumpul Keluarga Jadi Ajang Menambah “Dosa”: Dengar Saudara Flexing hingga Pura-pura Sukses agar Tidak Dihina Tetangga di Desa

9 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tongkrongan gen Z di coffee shop

Tongkrongan Gen Z Meresahkan, Mengganggu Kenyamanan dari Yang Bisik-bisik sampai Berisik

23 April 2026
Tips Makan Soto Bening Jogja bagi Para Pendatang yang Selalu Gagal Menikmatinya Mojok.co

Tips Makan Soto Bening Jogja bagi Para Pendatang yang Selalu Gagal Menikmatinya

24 April 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi

Menjadi Guru Honorer di Jakarta Tetap Sama Susahnya dengan di Daerah: Gajinya Cuma Seperempat UMR, Biaya Hidupnya 2 Kali Pendapatan

29 April 2026
Gaji magang di Jakarta bisa beli iPhone gak kayak kerja di Jogja

Magang di Jakarta Terkesima Terima Gaji 2 Kali UMR saat Kerja di Jogja, Hidup Bisa Foya-foya dan Tak Menderita

28 April 2026
kurir dan driver ShopeeFood. MOJOK.CO

Membiasakan Ngasih Tip Kurir ShopeeFood meski Kita Bukan Orang Mapan: Uang 5 Ribu Nggak Bikin Jatuh Miskin, Tapi Sangat Berarti buat Mereka

28 April 2026
Stigma yang Membuat Saya Menderita: Menikah dengan Bule adalah Jalur Cepat Jadi Seleb Medsos MOJOK.CO

Stigma yang Membuat Saya Menderita: Menikah dengan Bule adalah Jalur Cepat Jadi Seleb Medsos

24 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.