MOJOK.CO – Pengelola skuter listrik di Jogja kembali melakukan demo. Mereka bersikeras menolak aturan larangan pengoperasian kendaraan listrik tersebut di sumbu filosofi Yogyakarta.
Setelah berunjukrasa di depan Kantor Gubernur DIY pada Kamis (28/07/2022), mereka mengadu ke DPRD DIY pada Jumat (29/07/2022). Tuntutannya masih sama. Mereka menolak aturan pelarangan menyewakan skuter listrik di kawasan sumbu filosofi di Kota Yogyakarta.
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun menyampaikan tanggapannya terkait aksi penolakan tersebut. Ia menyebut alasan keberatan para pengelola skuter listrik yang merasa kehilangan penghasilan akibat adanya aturan tersebut tidak logis.
“‘[Kalau alasan] masalah dapur, kan gitu alasannya ya. Itu kan masalah kuno, dia sebelum [menyewakan skuter] listrik juga makan kok. Kalau tidak [makan] kan sudah meninggal dari dulu-dulu, berarti kan makan,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (29/07/2022).
Sultan tidak melarang pengelola skuter listrik melakukan demo dimanapun. Namun negara memiliki aturan yang harus mereka patuhi.
Ia menganggap penolakan aturan atas dasar alasan ekonomi dianggap kuno. Sebab, sebelum mengelola penyewaan skuter listrik mereka sudah memiliki penghasilan. Apalagi harga skuter listrik yang disewakan pun juga tidak murah. Setiap pengelola skuter listrik memiliki lebih dari satu kendaraan untuk disewakan.
“Negara ini punya aturan, bukan dia [pengelola skuter listrik] yang punya republik, jadi mestinya mengerti. Janganlah kita bicara sepertinya [indonesia] tidak ada aturan bernegara, berbangsa. Biarpun nggak boleh [beroperas] tetap [menyewakan karena] masalah dapur, kan gitu alasannya kan? [Itu hanya alasan mereka] karena mereka punya skuter listrik aja [jadi menolak dilarang beroperasi],” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Paguyuban Skuter Mangkubumi, Sumantri dalam aksinya mengungkapkan larangan persewaan skuter listrik akan merugikan mereka. Pihaknya membutuhkan penghasilan dari penyewaan skuter listrik tersebut karena sudah mengeluarkan banyak uang untuk membeli kendaraan tersebut.
“Kita kan jadi korban karena dilihat hanya dari sisi negatifnya saja dengan adanya skuter listrik. Sisi positifnya tidak dilihat,” tandasnya.
Meski banyak komplain dari masyarakat terkait keberadaan skuter listrik, terutama di kawasan sumbu filosofi, hal itu dianggapnya bukan tanggungjawab mereka. Tindakan sejumlah penyewa skuter listrik yang tidak mengindahkan aturan lalu lintas seperti mengendarai skuter listrik di jalan utama dan trotoar merupakan tanggungjawab mereka sendiri bukan pengelola. Karenanya alih-alih melarang pengelola skuter listrik, Pemda DIY maupun Pemkot mestinya mengedukasi penyewa.
“Kalau ada yang menyimpang dari aturan [lalulintas] ya itu tanggung jawab penyewa,”
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi