Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Bersalah Sebarkan Berita Bohong

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2020
A A
raja ratu keraton agung sejagat totok santoso fanni amidia purworejo vonis mojok.co

raja ratu keraton agung sejagat totok santoso fanni amidia purworejo vonis mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah sempat ditahan selama beberapa waktu, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purworejo.

Namanya juga kerajaan kontemporer, tak heran jika takhta raja dan ratunya bakal kontemporer juga.

Itulah yang terjadi pada kerajaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Kabupaten Purworejo. Kerajaan yang pada awal tahun kemarin viral karena mengadakan kirab budaya dan seragam prajuritnya sempat dikira seragam drumband oleh penjahitnya ini pada akhirnya harus tumbang.

Tentu saja tumbangnya Keraton Agung Sejagat ini bukan karena diserang oleh kerajaan lain, melainkan karena raja dan ratunya ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka kasus dugaan penipuan dan kebohongan.

Pada Selasa, 15 September 2020 lalu, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia, akhirnya resmi menjadi “raja” dan “ratu” yang terpenjara setelah keduanya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purworejo.

Melalui sidang yang digelar secara daring, Ketua Majelis Hakim PN Purworejo Sutarno menyatakan bahwa Totok dan Fani terbukti menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

“Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menyebarkan berita bohong dan turut serta dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana terdapat dalam dakwaan JPU,” kata Sutarno saat membacakan putusan sidang seperti dikutip dari Kompas.

Pasangan raja dan ratu itu dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 4 tahun untuk Totok dan 1,6 tahun untuk Fanni.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Totok Santosa berupa pidana penjara selama empat tahun, sedangkan terdakwa Fani Aminadia selama satu tahun enam bulan. Masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya. Memerintahkan terdakwa ditahan.”

Saat vonis dijatuhkan, “sang ratu” tampak menangis. Sementara “sang raja” kelihatan lebih tenang kendati vonis hukuman untuknya jauh lebih berat.

Selama di penjara, sang ratu Keraton Agung Sejagat diketahui menyibukkan diri menulis novel tentang kisah perjalanannya. Sedangkan sang raja, belum ada keterangan tentang apa kegiatan yang sedang dan akan ia tekuni selama dipenjara. Mungkin ia akan menyusun strategi untuk membangkitkan kembali kerajaannya yang kini tumbang, atau bisa jadi malah mencoba membangun bisnis konsultan untuk pendirian kerajaan-kerajaan baru.

Maklum saja, di masa yang semakin tak menentu seperti sekarang ini, membangun kerajaan sendiri memang menjadi kegiatan yang cukup masuk akal.

Keraton agung sejagat

BACA JUGA Keraton Agung Sejagat dan Hinaan pada Hidup Kita yang Tak Kunjung Selesai dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 17 September 2020 oleh

Tags: kerajaankeraton agung sejagat
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

keris majapahit mojok.co
Sosial

Diburu Kolektor, Keris Bertahta Emas Zaman Majapahit Hadir di Jogja

28 Mei 2023
pramodawarddhani mojok.co
Kilas

Pramodawarddhani, Perempuan Pendiri Candi Borobudur yang Terlupakan

24 November 2022
Syaeful Cahyadi: Menceritkan Makam Untuk Menggali Konteks Kesejarahan
Video

Syaeful Cahyadi: Menceritakan Makam Untuk Menggali Konteks Kesejarahan

20 Mei 2022
Kiat Sukses Bikin Kerajaan Layaknya Keraton Agung Sejagat
Esai

Perang Bubat: Asal-usul Mitos Orang Sunda Tak Boleh Nikahi Orang Jawa Itu Emang Valid Ya?

24 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Nikah di KUA dianggap murahan. MOJOK.CO

Nikah di KUA adalah Solusi bagi Karjimut karena Gratis, tapi Keluarga Menentang Hanya karena Gengsi dan Dicap Nggak Niat

20 Mei 2026
omong kosong srawung di desa.MOJOK.CO

Omong Kosong Slogan “Srawung” di Desa: Cuma Jahat ke Warga Miskin, Kalau Kamu Tajir Tak Perlu Membaur buat Dihormati

18 Mei 2026
buku remy sylado.MOJOK.CO

Mendobrak Fiksi Sejarah Jawa-sentris lewat Inani Keke dan Trabar Batalla, Harta Karun yang Sempat dianggap “Budaya Rendah”

15 Mei 2026
Kos kamar mandi luar memang murah. Tapi mending cari kamar mandi dalam kalau tidak mau kena mental MOJOK.CO

Kos Kamar Mandi Luar Memang Lebih Murah, Tapi bikin Repot Sendiri karena Dipakai Bareng Penghuni Lain Tak Tahu Diri (Kemproh dan Pemalas)

14 Mei 2026
WNI tergabung ke GSF menuju Gaza diculik militer Israel dan renungan kegagalan pemerintah dunia hentian genosida Palestina MOJOK.CO

Di Balik Penculikan WNI-GSF oleh Militer Israel: Sipil Berlayar karena Pemerintah Dunia Gagal Stop Genosida Palestina

19 Mei 2026
Babi, Anjing, dan Pink Floyd Versi Cadas yang Lahir dalam Wujud Perempuan Bernama Gabriëlle.MOJOK.CO

Babi, Anjing, dan Pink Floyd Versi Cadas yang Lahir dalam Wujud Perempuan Bernama Gabriëlle

20 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.