Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Divonis Bersalah Sebarkan Berita Bohong

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2020
A A
raja ratu keraton agung sejagat totok santoso fanni amidia purworejo vonis mojok.co

raja ratu keraton agung sejagat totok santoso fanni amidia purworejo vonis mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah sempat ditahan selama beberapa waktu, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purworejo.

Namanya juga kerajaan kontemporer, tak heran jika takhta raja dan ratunya bakal kontemporer juga.

Iklan

Itulah yang terjadi pada kerajaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah, Kabupaten Purworejo. Kerajaan yang pada awal tahun kemarin viral karena mengadakan kirab budaya dan seragam prajuritnya sempat dikira seragam drumband oleh penjahitnya ini pada akhirnya harus tumbang.

Tentu saja tumbangnya Keraton Agung Sejagat ini bukan karena diserang oleh kerajaan lain, melainkan karena raja dan ratunya ditangkap oleh polisi dan dijadikan tersangka kasus dugaan penipuan dan kebohongan.

Pada Selasa, 15 September 2020 lalu, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia, akhirnya resmi menjadi “raja” dan “ratu” yang terpenjara setelah keduanya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Purworejo.

Melalui sidang yang digelar secara daring, Ketua Majelis Hakim PN Purworejo Sutarno menyatakan bahwa Totok dan Fani terbukti menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

“Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menyebarkan berita bohong dan turut serta dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana terdapat dalam dakwaan JPU,” kata Sutarno saat membacakan putusan sidang seperti dikutip dari Kompas.

Pasangan raja dan ratu itu dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 4 tahun untuk Totok dan 1,6 tahun untuk Fanni.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Totok Santosa berupa pidana penjara selama empat tahun, sedangkan terdakwa Fani Aminadia selama satu tahun enam bulan. Masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya. Memerintahkan terdakwa ditahan.”

Saat vonis dijatuhkan, “sang ratu” tampak menangis. Sementara “sang raja” kelihatan lebih tenang kendati vonis hukuman untuknya jauh lebih berat.

Selama di penjara, sang ratu Keraton Agung Sejagat diketahui menyibukkan diri menulis novel tentang kisah perjalanannya. Sedangkan sang raja, belum ada keterangan tentang apa kegiatan yang sedang dan akan ia tekuni selama dipenjara. Mungkin ia akan menyusun strategi untuk membangkitkan kembali kerajaannya yang kini tumbang, atau bisa jadi malah mencoba membangun bisnis konsultan untuk pendirian kerajaan-kerajaan baru.

Maklum saja, di masa yang semakin tak menentu seperti sekarang ini, membangun kerajaan sendiri memang menjadi kegiatan yang cukup masuk akal.

Keraton agung sejagat

BACA JUGA Keraton Agung Sejagat dan Hinaan pada Hidup Kita yang Tak Kunjung Selesai dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 17 September 2020 oleh

Tags: kerajaankeraton agung sejagat
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

keris majapahit mojok.co
Sosial

Diburu Kolektor, Keris Bertahta Emas Zaman Majapahit Hadir di Jogja

28 Mei 2023
pramodawarddhani mojok.co
Kilas

Pramodawarddhani, Perempuan Pendiri Candi Borobudur yang Terlupakan

24 November 2022
Syaeful Cahyadi: Menceritkan Makam Untuk Menggali Konteks Kesejarahan
Video

Syaeful Cahyadi: Menceritakan Makam Untuk Menggali Konteks Kesejarahan

20 Mei 2022
Kiat Sukses Bikin Kerajaan Layaknya Keraton Agung Sejagat
Esai

Perang Bubat: Asal-usul Mitos Orang Sunda Tak Boleh Nikahi Orang Jawa Itu Emang Valid Ya?

24 Juli 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Piala Dunia, Joachim Klement yang Tak Pernah Salah Ramal dan Skenario-Skenario Ajaib.MOJOK.CO

Joachim Klement yang Tak Pernah Salah Ramal dan Skenario-Skenario Ajaib Pildun

25 Juni 2026
Naik BYD Menyusuri Jalanan Jakarta Bikin Saya Jadi Kampungan MOJOK.CO

Pengalaman Menahan Rasa Penasaran di Dalam Kabin Mewah BYD demi Tidak Terlihat Kampungan ketika Menyusuri Jalanan Jakarta

30 Juni 2026
Final Essay Contest Beswan Djarum: Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Tawarkan Solusi Isu Sosial MOJOK.CO

Final Essay Contest Beswan Djarum: Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Tawarkan Solusi Isu Sosial

25 Juni 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
Jupiter Z1 Adalah Motor Yamaha Terbaik Idola Orang Jambi MOJOK.CO

Setelah Melakukan Pengamatan, Saya Menemukan Fakta Bahwa Jupiter Z1 Adalah Motor Yamaha yang Menemukan Habitat Alaminya di Jambi

25 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.