Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Ribuan Perangkat Desa Geruduk DPRD DIY, Tolak Disamakan dengan Kades

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
26 Januari 2023
A A
perangkat desa di diy mojok.co

Ribuan perangkat desa berunjukrasa di gedung DPRD DIY, Kamis (26/01/2023).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Para perangkat desa di Yogyakarta unjuk rasa di Gedung DPRD DIY. Mereka menolak usulan masa jabatannya yang disamakan dengan kepala desa.

Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan “Nayantaka” se-DIY menggeruduk gedung DPRD DIY, Kamis (26/01/2023). Kedatangan perangkat desa dari empat kabupaten di DIY tersebut sempat memacetkan kawasan Malioboro.

Iklan

Massa yang diterima sejumlah pimpinan DPRD tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya menuntut pemerintah memberikan masa kerja sampai usia mereka 60 tahun.

“Paguyuban meminta masa kerja kami bisa sampai umur 60 tahun,” ujar Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata disela aksi.

Penetapan masa jabatan hingga usia 60 tahun tersebut, menurut Gandang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut mengamanatkan perangkat desa diberhentikan saat usia mereka 60 tahun.

Oleh karenanya mereka menolak dengan keras usulan masa kerja perangkat desa yang rencananya akan disamakan dengan kepala desa (kades). Usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang disampaikan ke DPR RI tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Kenapa usulan [Apdesi] seperti itu, itu kejam sekali. Ketika pamong itu kan ada unsur sekretariat, administratur. Kenapa disamakan dengan unsur politik. Itu yang aneh, kan mengangkat perangkat desa tidak ada pemilihan, beda dengan kepala desa yang terpilih,” tandasnya.

Apdesi yang menyampaikan 11 rekomendasi rencana perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mestinya tak mengikutsertakan perangkat desa dalam usulan tersebut. Apalagi perangkat desa tak mempersoalkan Apdesi yang merekomendasikan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Tujuan kita sama, menolak masa jabatan perangkat desa disamakan kepala desa. Masa kerja perangkat desa saat ini sudah sesuai undang-undang yang digunakan, kenapa mesti diganti seperti kalimat ganti lurah ganti perangkat desa,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan pimpinan DPRD DIY akan menyampaikan keluhan perangkat desa ke DPR RI. Sebab kewenangan kebijakan tentang perangkat desa ada di pusat.

“Intine aspirasi akan kami sampaikan ke [pusat] sana,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Bocoran Gaji Kepala Desa yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Ikuti berita terbaru Mojok di Google News

Terakhir diperbarui pada 26 Januari 2023 oleh

Tags: Desakepala desaperangkat desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO
Urban

Punya Rumah di Desa Itu Perkara Mudah bagi Pasangan Muda, Yang Susah adalah Membeli Privasi dan Rasa Nyamannya

4 Agustus 2026
Ilustrasi perantau dari desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Tangis Sunyi Para Perantau: Uang Habis Untuk Hidupi Keluarga, tapi Dicap Durhaka karena Jarang Pulang dan “Tak Hadir” di Orang Tua

3 Agustus 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO
Urban

Desa adalah Tempat Ideal Buat Nine to Five: Gaji “Utuh”, Mental Sehat, asalkan Memegang 3 Prinsip Ini

28 Juli 2026
Sekolah, Saya Hanya Ingin Kuliah, tetapi Crab Mentality di Desa Menganggap Saya Lupa Diri MOJOK.CO
Sekolahan

Memilih Sekolah Mahal demi Selamatkan Pergaulan Anak di Desa, Malah Dicap “Sok Kaya” dan Egois oleh Tetangga

27 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Gandheng ATS untuk atasi masalah anak putus sekolah MOJOK.CO

Sleman Punya Aplikasi Pencegahan Dini Anak Tidak Sekolah

5 Agustus 2026
lestarikan budaya.MOJOK.CO

Rayakan HUT ke-81 RI, InJourney Tebar Diskon 81 Persen dan Gelar Pesta Budaya di Destinasi Sejarah Nusantara

10 Agustus 2026
belanja di MR DIY. MOJOK.CO

Celingak-celinguk di MR DIY sambil Dengarkan Jingle yang Candu, Rasanya Damai Sekalipun Tidak Beli Apa-apa

5 Agustus 2026
burnout kerja kantoran mojok.co

Mencintai Pekerjaan tanpa Harus Menyukai Orang-Orang di Dalamnya

4 Agustus 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta godok aturan pelarangan perdagangan HPR. MOJOK.CO

Yogyakarta bakal Susul Korea Selatan, Larang Perdagangan Daging Anjing demi Cegah Penyakit Menular

4 Agustus 2026
Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO

Punya Rumah di Desa Itu Perkara Mudah bagi Pasangan Muda, Yang Susah adalah Membeli Privasi dan Rasa Nyamannya

4 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.