Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Politik

Ribuan Perangkat Desa Geruduk DPRD DIY, Tolak Disamakan dengan Kades

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
26 Januari 2023
A A
perangkat desa di diy mojok.co

Ribuan perangkat desa berunjukrasa di gedung DPRD DIY, Kamis (26/01/2023).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Para perangkat desa di Yogyakarta unjuk rasa di Gedung DPRD DIY. Mereka menolak usulan masa jabatannya yang disamakan dengan kepala desa.

Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan “Nayantaka” se-DIY menggeruduk gedung DPRD DIY, Kamis (26/01/2023). Kedatangan perangkat desa dari empat kabupaten di DIY tersebut sempat memacetkan kawasan Malioboro.

Massa yang diterima sejumlah pimpinan DPRD tersebut menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya menuntut pemerintah memberikan masa kerja sampai usia mereka 60 tahun.

“Paguyuban meminta masa kerja kami bisa sampai umur 60 tahun,” ujar Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata disela aksi.

Penetapan masa jabatan hingga usia 60 tahun tersebut, menurut Gandang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut mengamanatkan perangkat desa diberhentikan saat usia mereka 60 tahun.

Oleh karenanya mereka menolak dengan keras usulan masa kerja perangkat desa yang rencananya akan disamakan dengan kepala desa (kades). Usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang disampaikan ke DPR RI tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Kenapa usulan [Apdesi] seperti itu, itu kejam sekali. Ketika pamong itu kan ada unsur sekretariat, administratur. Kenapa disamakan dengan unsur politik. Itu yang aneh, kan mengangkat perangkat desa tidak ada pemilihan, beda dengan kepala desa yang terpilih,” tandasnya.

Apdesi yang menyampaikan 11 rekomendasi rencana perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mestinya tak mengikutsertakan perangkat desa dalam usulan tersebut. Apalagi perangkat desa tak mempersoalkan Apdesi yang merekomendasikan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Tujuan kita sama, menolak masa jabatan perangkat desa disamakan kepala desa. Masa kerja perangkat desa saat ini sudah sesuai undang-undang yang digunakan, kenapa mesti diganti seperti kalimat ganti lurah ganti perangkat desa,” tandasnya.

Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan pimpinan DPRD DIY akan menyampaikan keluhan perangkat desa ke DPR RI. Sebab kewenangan kebijakan tentang perangkat desa ada di pusat.

“Intine aspirasi akan kami sampaikan ke [pusat] sana,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Bocoran Gaji Kepala Desa yang Mungkin Kamu Belum Tahu

Ikuti berita terbaru Mojok di Google News

Terakhir diperbarui pada 26 Januari 2023 oleh

Tags: Desakepala desaperangkat desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Tahlilan ibu-ibu di desa: acaranya positif tapi ternodai kebiasaan gibah dan maido MOJOK.CO
Sehari-hari

Tahlilan Ibu-ibu di Desa: Kegiatan Positif tapi Sialnya Jadi Kesempatan buat Flexing Perhiasan, Mengorek Aib, hingga Saling Paido

28 April 2026
Ilustrasi punya rumah megah di desa.MOJOK.CO
Catatan

Membangun Rumah Megah demi Penuhi Standard Kesuksesan di Desa Malah Bikin Ibu Tersiksa: Terasa Sepi, Cuma “Memuaskan” Mata Tetangga

21 April 2026
Ilustrasi tinggal di desa.MOJOK.CO
Sehari-hari

Bersih Desa, Tradisi Sakral yang Kini Cuma Jadi Ajang Gengsi: Bikin Perantau dan Pemudanya Sengsara, Buang-Buang Waktu dan Uang

20 April 2026
PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO
Urban

Jadi PNS di Desa Luar Jawa Lebih Sejahtera daripada di Kota, Ilmu Nggak Sia-sia dan Nggak Makan Gaji Buta

20 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sisi Lain Lagu “Kicau Mania” Ndarboy Genk: Berbahaya dan Bukan Perkara Remeh  MOJOK.CO

Sisi Lain Lagu “Kicau Mania” Ndarboy Genk: Berbahaya dan Bukan Perkara Remeh 

1 Mei 2026
YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”, Definisi Rindu Itu Bersifat Universal.MOJOK.CO

YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”: Definisi Rindu Itu Bersifat Universal

28 April 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi

Menjadi Guru Honorer di Jakarta Tetap Sama Susahnya dengan di Daerah: Gajinya Cuma Seperempat UMR, Biaya Hidupnya 2 Kali Pendapatan

29 April 2026
Kenaikan harga plastik bikin UMKM menjerit. MOJOK.CO

Solusi atas Jeritan Hati Para Pelaku UMKM yang Menderita karena Kenaikan Ekstrem Harga Plastik

30 April 2026
pasar wiguna.MOJOK.CO

Pasar Wiguna Sukaria Edisi 102 Padati Vrata Hotel Kalasan, Usung Semangat “Wellness” dan Produk Lokal

26 April 2026
undangan pernikahan versi cetak atau digital jadi perdebatan di desa. MOJOK.CO

Nikah di Desa Meresahkan, Perkara Undangan Cetak atau Digital Saja Jadi Masalah tapi Kemudian Sadar Nggak Semua Orang Melek Teknologi

30 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.