Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Polisi Lakukan Pemeriksaan Psikologi Forensik Pelaku Mutilasi di Sleman, Ini Hasilnya

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
4 April 2023
0
A A
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP, Tri Panungko menyampaikan hasil pemeriksaan forensik tersangka mutilasi di Mapolda DIY. MOJOK.CO

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP, Tri Panungko menyampaikan hasil pemeriksaan forensik tersangka mutilasi di Mapolda DIY, Senin (03/04/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Heru Prastiyo (23), pelaku mutilasi AI (35), seorang perempuan di Pakem, Sleman beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan pada Selasa (28/03/2023), polisi mendapatkan sejumlah kesimpulan.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP, Tri Panungko dalam keterangannya di Mapolda DIY, Senin (03/04/2023) mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, kesimpulannya pelaku tak memiliki gangguan psikologis atau kejiwaan dari tersangka.

“Tersangka tidak ada gangguan psikologis sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Tri, pelaku memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab dalam kasus tersebut atas peristiwa terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.

Pembunuhan oleh warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah itu atas dasar motif ekonomi. Ada dorongan ekonomi yang distimulasi terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online. 

“Dalam hal ini karena adanya dorongan ekonomi yang akibat terjerat utang pinjaman online,” jelasnya.

Pelaku mutilasi menonton YouTube

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melihat tayangan YouTube tentang cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal. Dia memilih korban AI dalam melancarkan aksinya karena karakteristik korban dapat lebih memungkinkan untuk mencapai tujuannya. 

Karenanya pelaku juga memilih TKP yang sudah diketahui pelaku. Heru dan korban pernah menginap di penginapan yang berada di kawasan Pakem yang diketahui tidak jauh dari tempat kerjanya.

“Lokasi itu tidak jauh dari tempat kerjanya. Jadi TKP atau lokasi tersebut dipergunakan karena pelaku atau tersangka ini sudah mengetahui kondisi TKP atau lokasi tersebut. Mungkin secara hubungan sudah sangat dekat dalam berkomunikasi sehingga pelaku ya terpikirkan korban untuk menjadi korbannya,” jelasnya. 

Polisi usut pinjol

Dengan adanya motif pelaku akibat terjebak pinjol, polisi pun akan mengusut keterlibatan pinjol dalam kasus mutilasi tersebut. Namun polisi belum bisa memastikan adanya ancaman atau tekanan-tekanan yang diterima pelaku dari pinjol tersebut yang membuat pelaku nekat melakukan aksi mutilasi.

Karenanya pihak kepolisian berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait pinjol. Hasil koordinasi tersebut akan disampaikan kedepan.

“Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini,” tandasnya.

Pelaku mutilasi terancam hukuman mati

Tri menambahkan, dalam kasus itu tersangka cukup memenuhi unsur memiliki risiko keberbahayaan mengulangi perilakunya di masa mendatang. Karena itu perlu dilakukan penanganan hukum dan pendampingan kepada yang bersangkutan. 

“Terkait dengan kejadian ini tentunya kita sudah melakukan investigasi lebih mendalam, nanti ke depan kita juga akan terus dalami lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait dengan pembunuhan yang direncanakan, serta pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati sebagai mana yang dimaksud, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP. 

“Untuk ancaman hukumannya hukuman mati,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi di Sleman Sebelum Tertangkap dan tulisan menarik lainnya di Kilas.

Terakhir diperbarui pada 4 April 2023 oleh

Tags: KilasKriminalmutilasipakem
Iklan
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Netfix Hadirkan Losmen Bu Broto: Wulan Guritno Hadir dengan  Cinta yang Pelik MOJOK.CO
Hiburan

Netflix Hadirkan Losmen Bu Broto: Wulan Guritno Datang dengan Cinta yang Pelik

7 Juni 2025
warung kopi turgo di pakem sleman selamatkan kekayaan merapi.MOJOK.CO
Ragam

Warung Kopi Turgo, Destinasi Terpencil di Pakem Sleman yang Menyelamatkan “Kekayaan” Merapi

9 Januari 2024
Mayat Anak 7 Tahun di Temanggung Rupanya Korban Ritual Usir Genderuwo. Unpri. mojok.co
Aktual

Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan, Awalnya Informasi dari Mahasiswa Kedokteran

13 Desember 2023
Ganjar Pranowo Sentil Pihak yang Menurunkan Baliho Bergambar Dirinya MOJOK.CO
Kilas

Ganjar Pranowo Sentil Pihak yang Menurunkan Baliho Bergambar Dirinya

17 November 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Innova Zenix Tidak Otentik, Kalah Populer dari Innova Reborn MOJOK.CO

Innova Zenix Bisa Menjadi Penyesalan Toyota karena Melahirkan Mobil Tidak Otentik dan Ternyata Innova Reborn Belum Habis

16 Juni 2025
Bus ekonomi Mira, saksi perantau Surabaya nekat ke Jogja tanpa bekal apa-apa buat cari kerja. Tujuh jam menderita dengan kerandoman penumpang MOJOK.CO

Naik Bus Mira karena Pengin Nikmati Perjalanan dengan Harga Murah, Malah Menderita karena “Keanehan” Penumpangnya

16 Juni 2025
Usai sarjana malah sulit dapat kerja, kini pilih jadi buruh ketimbang jadi sarjana nganggur. MOJOK.CO

Nyesel Ikuti Perintah Ibu Kuliah Jurusan Guru, Setelah Lulus Jadi Susah Cari Kerja

19 Juni 2025
Sarjana (lulusan S1) gaji kecil ngaku bergaji Rp10 juta biar bisa dipamerkan orangtua MOJOK.CO

Sarjana Gaji Kecil Ngaku Bergaji Rp10 Juta buat Pamer ke Tetangga, Berujung Jadi Tempat Ngutang padahal Tak Punya Uang

21 Juni 2025
lolos CASN lebih menjanjikan ketimbang kuliah S3. MOJOK.CO

Merelakan Kuliah S3 usai Lolos CASN adalah Pilihan Realistis di Tengah Kondisi Negeri yang Semrawut, meski Penempatan Tak Sesuai Harapan

17 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.