Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Panitia Pasar Malam Tugu Jogja Angkat Suara Soal Penutupan Event

Sepihak dan rugikan banyak orang

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
16 Desember 2022
A A
pasar malam tugu mojok.co

Suasana Pasar Malam di Jalan Margo Utomo, Senin (12/12/2022) malam.(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penyelenggaraan Pasar Malam Tugu Jogja Expo (TJE) yang digelar di Jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta sejak 8 Desember 2022 lalu, terpaksa dihentikan. Pemkot Yogyakarta mengklaim, disetopnya event ini karena alasan perizinan. Kendati demikian, panitia penyelenggara menyebut bahwa keputusan tersebut adalah sepihak dan merugikan banyak orang.

Sebagaimana diketahui, mulai tanggal 16 Desember 2022, Pemda DIY meminta agar TJE dibubarkan. Menurut Pejabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi, hal ini karena memang sejak awal otoritas telah melarang segala bentuk penyelenggaraan pasar malam dan kegiatan sejenis di kawasan Sumbu Filosofi.

“Kami sudah dapat rekomendasinya [dari Pemda DIY], intinya untuk kawasan sumbu filosofi tidak boleh ada kegiatan seperti itu,” papar Sumadi, Kamis (15/12/2022)

Lebih lanjut, karena tidak adanya izin, masalah struktural pun dikhawatirkan bakal muncul. Dalam laporan yang diterima, Sumadi mengatakan bahwa banyak terjadi pungutan parkir liar dan kemacetan di sekitar lokasi event.

“[Pasar malam] harus dibongkar. Karena sumbu filosofi yang sekarang baru diverifikasi UNESCO jadi kepentingan bersama, kita harus menjaga itu kita tata bareng lah,” ungkapnya.

Sementara itu, panitia penyelenggara justru mempertanyakan dasar argumen yang digunakan Pemkot untuk menutup acara. Terutama persoalan izin yang dipermasalahkan.

“Pemkot mempertanyakan izin, padahal pemerintah sendiri yang berwenang keluarkan izin. Kok pemerintah pakai nanya? Lucu ya,” ujar Ketua Penyelenggara TJE Widihasto Wasana Putra, dalam keterangan tertulis yang diterima Mojok, Kamis (15/12/2022).

Menurut Hasto, sapaan akrabnya, sejak pihaknya memaparkan rencana kegiatan ke Pemkot pada 28 November lalu, Pj Walikota memberi tanggapan positif. Katanya, saat itu Pemkot akan mendukung kegiatan-kegiatan yang sifatnya membangkitkan perekonomian masyarakat dan menunjang pariwisata, seperti event TJE.

“Dukungan Pj Walikota terhadap TJE saya unggah di hari yang sama di akun instagram @hastoprakosa. Dukungan ini tentu makin menyemangati kami,” tegasnya.

Namun, dalam kelanjutannya, Hasto mengakui bahwa proses birokrasi sangatlah rumit. Pihak Pemkot dan stakeholder yang terkait justru nihil jawaban ketika dimintai konfirmasi lebih lanjut soal pembahasan teknis acara.

Alhasil, agar proses dapat berjalan lancar, panitia berinisiatif menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas teknis acara dengan mengundang Pj Walikota hingga OPD Pemkot terkait. Namun, dalam rakor itu hanya Danramil dan beberapa Ketua RW Jogoyudan yang hadir.

Selanjutnya, pada tanggal 5 Desember panitia juga telah mengajukan permohonan rekomendasi kegiatan ke UPT Pengelola Cagar Budaya Pemkot. Namun, hingga tanggal 8 Desember 2022, surat ini tidak ada tanggapan meski pihaknya telah mendatangi kantor tiap hari.

“Padahal tanggal 8 Desember sudah pembukaan acara,” paparnya.

Akhirnya, panita membuka TJE pada 8 Desember 2022 dengan diawali pawai budaya dari Tugu Jogja. Dalam pembukaan ini, hadir pula perwakilan Polresta Yogyakarta dan Kodim Kota.

Iklan

Namun, hanya selang sehari, staf UPT Pengelola Cagar Budaya Pemkot Yogya mengantar surat jawaban atas surat permohonan panitia tertanggal 5 Desember 2022 lalu. Surat ini berisi bahwa Balai Kawasan Sumbu Filosofis (BKSF) Disbud DIY tidak merekomdasikan kegiatan TJE karena ada sejumlah potensi, antara lain timbulnya kemacetan, minimnya lahan parkir, dan berpotensi mengancam cagar budaya Hotel Tugu.

“Ketiga hal itu dikatakan berpotensi menjadi preseden dalam proses pengusulan sumbu filosofi sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO yang saat ini tengah memasuki tahap penentuan akhir,” jelas Hasto.

Dalam pandangan Hasto, tidak dikeluarkan rekomendasi kegiatan oleh BKSF DIY merupakan hal yang sepihak. Sebab, sejak awal pihaknya tidak pernah dimintai keterangan atau memaparkan mengenai potensi sosial, konsep, atau dampak event TJE.

“Kami sudah mengajak rakor teknis, tapi tidak pernah diagendakan. Manakala kami mengambil inisiatif, jajaran OPD tidak ada yang hadir. Ribet sekali ya urusan koordinasi di kita ini,” kata Hasto.

Bahkan, alasan-alasan yang dipakai Pemkot, seperti pungutan parkir liar atau kemacetan, tidak bisa jadi argumen yang kuat. Sebab, menurut Hasto, parkir liar dan kemacetan sudah jadi masalah menahun alias tidak terjadi ketika ada event TJE saja.

“Faktanya Jogja selalu macet saat musim-musim liburan karena memang pemerintah sejauh ini belum mampu sediakan kantong-kantong parkir. Malioboro, Tugu dan sekitarnya tanpa ada event tiap dari sudah crowded,” tegasnya.

Hasto pun juga menyayangkan, karena dengan disetopnya event ini justru menghambat aktivitas perekonomian masyarakat dan UMKM yang terlibat dalam TJE. Dalam catatannya, ada sebanyak 182 stand dan 30 wahana permainan yang akhirnya kehilangan rezeki.

“Kami berharap pengambil kebijakan dapat arif dan bijaksana melihat bagaimana perjuangan rakyatnya jungkir balik dalam mengais rejeki,” kata Hasto.

Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pasar Malam Tugu Jogja Harus Dibongkar, Tak Dapat Rekomendasi Izin

Terakhir diperbarui pada 16 Desember 2022 oleh

Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Orang tak enakan jadi debt collector: Bukannya nagih utang malah kasih uang, kerja bukannya nikmati gajian malah boncos kena potongan MOJOK.CO
Ragam

Orang Tak Tegaan Jadi Debt Collector: Tak Tagih Utang Malah Sedekah Uang, Tak Nikmati Gaji Malah Boncos 2 Kali

30 Desember 2025
Menyoal nikah siri (tak tercatat di KUA): Sah, tapi jadi ruang untuk pemuas syahwat, dalih perselingkuhan, dan menghindari tanggung jawab semata MOJOK.CO
Ragam

Biro Jasa Nikah Siri Maikin Marak: “Jalan Ninja” untuk Pemuas Syahwat, Dalih Selingkuh, dan Hindari Tanggung Jawab Rumah Tangga

29 Desember 2025
Didikan bapak penjual es teh antar anak jadi sarjana pertama keluarga dan jadi lulusan terbaik Ilmu Komunikasi UNY lewat beasiswa KIP Kuliah MOJOK.CO
Kampus

Didikan Bapak Penjual Es Teh untuk Anak yang Kuliah di UNY, Jadi Lulusan dengan IPK Tertinggi

29 Desember 2025
Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan
Video

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

28 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Wisata Pantai Bama di Taman Nasional Baluran, Situbondo: Indah tapi waswas gangguan monyet MOJOK.CO

Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

25 Desember 2025
Orang tak enakan jadi debt collector: Bukannya nagih utang malah kasih uang, kerja bukannya nikmati gajian malah boncos kena potongan MOJOK.CO

Orang Tak Tegaan Jadi Debt Collector: Tak Tagih Utang Malah Sedekah Uang, Tak Nikmati Gaji Malah Boncos 2 Kali

30 Desember 2025
Omong Kosong Pemuja Hujan Musuh Honda Beat dan Vario MOJOK.CO

Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario

27 Desember 2025
Menyoal nikah siri (tak tercatat di KUA): Sah, tapi jadi ruang untuk pemuas syahwat, dalih perselingkuhan, dan menghindari tanggung jawab semata MOJOK.CO

Biro Jasa Nikah Siri Maikin Marak: “Jalan Ninja” untuk Pemuas Syahwat, Dalih Selingkuh, dan Hindari Tanggung Jawab Rumah Tangga

29 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025
Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025

Video Terbaru

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

Toko Buku dan Cara Pelan-Pelan Orang Jatuh Cinta Lagi pada Bacaan

28 Desember 2025
Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

Natal dan Harapan yang Tak Datang dari Keheningan

25 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.