Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Luar Negeri

Polemik Pulau Pasir di NTT yang Jadi Milik Australia

Kenia Intan oleh Kenia Intan
26 Oktober 2022
A A
pulau pasir mojok.co

Ilustrasi pulau. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pulau Pasir yang terletak 120 km dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Pulau tidak berpenghuni itu menjadi rebutan antara warga NTT dan Australia.

Kabar ini mencuat ketika Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra. Gugatan itu dilayangkan karena Ferdi yakin Pulau Pasir masih termasuk dalam wilayah NTT.

Awal sengketa

Dilansir dari AntaraNTT, gugusan pulau yang dinamai Ashmore Reef oleh Australia itu sebenarnya bagian dari Indonesia sebelum masa kolonial. Klaim itu ditandai dengan kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya yang berada di dalamnya.

Selain itu, banyak nelayan tradisional Indonesia yang beroperasi di sekitar gugusan Pulau Pasir sampai ke daratan Broome, Australia untuk mencari ikan. Pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi istirahat nelayan setelah menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan tersebut.

Sengketa bermula sejak nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Canberra -Jakarta mengenai batas wilayah teritorial ditandatangani di 1974. Pada saat itu, Australia mengklaim Pulau Pasir sebagai miliknya.

Pengamat hukum internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang T.W. Tadeus menilai, pemerintah Indonesia melakukan kesalahan dalam MoU itu. Pemerintah Indonesia meminta bantuan Australia untuk mengawasai Pulau Pasir demi kepentingan konservasi.

“Jadi, secara tidak langsung saat itu Indonesia menyerahkan Pulau Pasir itu kepada Australia. Hal ini yang kemudian menjadi masalah hingga saat ini,” kata dia seperti dikutip dari AntaraNTT. 

Kondisi semakin rumit setelah Australia mengklaimnya pada 1976. Melalui klaim itu, Australia diduga ingin mendominasi minyak dan gas bumi di kepulauan tersebut. Dugaan diperkuat dengan langkah Australia yang langsung menggandeng kontraktor migas dari negaranya, Woodside, untuk meneliti kandungan minyak di kawasan tersebut.  Asal tahu saja, kawasan  Laut Timor dan perairan di Pulau Pasir diketahui memiliki potensi gas bumi dan minyak yang besar, jumlahnya sekutar lima juta barel.

Selama ini Ferdi telah mendesak pihak Australia untuk keluar dari Pulau Pasir. Akan tetapi, mereka terkesan acuh. Bahkan, aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut masih terjadi.

Sebelumnya, Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) dan Pusat Penelitian Jubilee Australia sempat meminta agar pengeboran minyak dan gas di Pulau Pasir dihentikan. Ada kekhawatiran insiden seperti di 2009 terjadi lagi. Pada saat itu kilang minyak Montara meledak hingga merusak budi daya ratusan hektar rumput lain nelayan.

Tidak hanya sebatas itu, tangkapan ikan nelayan ikut menurun. Sejumlah nelayan dan anak mengalami sakit bahkan meninggal karena terlalu sering terkena minyak yang mengalir hingga NTT.

Melihat hal di atas, Ferdi meminta pemerintah pusat serius menangani masalah di garis batas maritim di Pulau Pasir. Apalagi, kawasan itu memiliki potensi yang bisa mendukung perekonomian negara.

Bukan bagian Indonesia

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Abdul Kadir Jailani, mengatakan Pulau Pasir tidak pernah pernah masuk dalam wilayah NKRI. Dalam akun Twitter resminya ia menjelaskan, berdasar hukum internasional, batas wilayah NKRI adalah bekas Hindia Belanda.

“Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda,” tulisnya di akun Twitter @akjailani.

Iklan

Pulau yang diperebutkan itu dimiliki Australia karena diwariskan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933. Wilayah itu dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada 1942.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Rahasia Kuliner Masyarakat Adat, Minim Bumbu tapi Kaya Rasa

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: AustraliaIndonesiaPulau Pasir Putihsengketa
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan CEO dan Founder IndOz Australia, David Widjaja, di ruang kerjanya, Kamis, 28 Agustus 2025 MOJOK.CO
Kilas

Gubernur Jateng Dorong Peningkatan Investasi dari Australia

29 Agustus 2025
Dubes Australia Jatuh Cinta dengan Jawa Tengah, Janji Investasi MOJOK.CO
Kilas

Dubes Australia Jatuh Cinta dengan Jawa Tengah, Janji Bawa Investor

13 Agustus 2025
kerja sama indonesia prancis.MOJOK.CO
Sosial

Indonesia-Prancis Teken Kerja Sama Perfilman di Candi Borobudur, Angin Segar Industri Sinema Tanah Air

29 Mei 2025
Melbourne, Australia lebih baik timbang Bordertown. MOJOK.CO
Ragam

Pengalaman Pertama Orang Indonesia Pindah ke Bordertown, Malah bikin Syok karena Melbourne Lebih Menjanjikan

20 Mei 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.