Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Polisi Akhirnya Tahan Roy Suryo 

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
6 Agustus 2022
A A
roy suryo ditahan

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (28/7/2022). ANTARA:HO-Polda Metro Jaya:aa.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

 MOJOK.CO – Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama. Mantan kader Partai Demokrat ini dilaporkan terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, meski polisi sudah menetapkan Roy Suryo menjadi tersangka, polisi tidak menahannya karena yang bersangkutan kooperatif dan saat itu mengeluh sakit leher. Namun, awal Agustus beredar video Roy Suryo hadir dalam sebuah acara touring klub mobil. Fotonya yang tengah tertawa jadi pergunjingan warganet

“Kenapa kami tidak menahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa polisi belum menahan, itu jawabannya ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan waktu itu, (2/8/2022). 

Roy Suryo sendiri oleh polisi sudah menjadi tersangka sejak Jumat (22/7/2022). Namun,  karena polisi menilai tersangka bersikap kooperatif, polisi saat itu tidaj menahan yang bersangkutan. 

Namun, tepat dua minggu kemudian atau Jumat 5 Agustus 2022, polisi akhirnya menahan Roy Suryo. Itu lakukan karena khawatir yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti. Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi akan menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang kami sita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo, ‘handphone’ Saudara Roy Suryo dan ‘handphone’ dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Polisi menjerat Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal lain yang menjerat Roy Suryo yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: 5 Pilihan Profesi Roy Suryo Bermodalkan Aset Kemenpora yang Ia Gondol

Terakhir diperbarui pada 6 Agustus 2022 oleh

Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis di Mojok.co, suka bercocok tanam.

Artikel Terkait

Sukses Bekerja di Kota Itu Ilusi: Pesan untuk Anak Muda yang Meninggalkan Desa MOJOK.CO
Tajuk

Sukses Bekerja di Kota Itu Ilusi: Pesan untuk Anak Muda yang Meninggalkan Desa

23 Maret 2026
Ironi silaturahmi Lebaran bersama keluarga
Catatan

Sisi Gelap Lebaran: Melelahkan karena Harus Tampak Bahagia, padahal Menderita Bersikap “Baik” dan Kehabisan Energi Sosial

23 Maret 2026
Pengendara motor plat S di jalanan Jombang tidak kalah ngawur dari plat K MOJOK.CO
Catatan

Pengendara Motor Plat S di Jawa Timur Tak Kalah Ngawur dari Plat K: Grasak-grusuk Tidak Sabaran, Bikin Rusuh Aja di Jalan

23 Maret 2026
3 Legenda Penunggang Motor Honda Astrea dan Yamaha Aerox Melawan 3 Setan Jahat MOJOK.CO
Esai

3 Legenda Penunggang Motor Honda Astrea dan Yamaha Aerox Melawan 3 Setan Jahat

23 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gen Z dapat THR saat Lebaran

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar.MOJOK.CO

Rasa Sanga (7): Membaca Ajaran Sunan Kudus dari Sebungkus Garang Asem yang Pedas, Kecut, dan Segar

16 Maret 2026
Selalu royal ke teman saat butuh bantuan karena kesusahan. Giliran diri sendiri hidup susah eh diacuhkan pertemanan MOJOK.CO

Kapok Terlalu Royal ke Teman: Teman Datang karena Ada Butuhnya, Giliran Diri Sendiri Kesusahan Eh Diacuhkan meski Mengiba-iba

17 Maret 2026
Bukan Cuma Gaji Kecil, Pindah Kerja dari Jakarta ke Jogja Juga Mesti Siap dengan Budaya Pekewuh yang Memperlambat Kerjaan Mojok.co

Penyesalan Pindah Kerja dari Jakarta ke Jogja: Selain Gaji Kecil, Budaya Pekewuh Ternyata Memperlambat Kerjaan

22 Maret 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi

Pekerja Jakarta, Rumah di Bekasi: Dituntut Kerja dan Pulang ke Rumah sampai Nyaris “Mati” karena Tumbang Mental dan Fisik

19 Maret 2026

Video Terbaru

Catatan Tan Malaka tentang Perburuan Aktivis 1926 yang Terlupakan

100 Tahun Naar De Republiek: Catatan Gelap Tan Malaka

20 Maret 2026
Agus Mulyadi dan Segala Obrolan Receh yang Kebablasan Jadi Reflektif

Agus Mulyadi dan Segala Obrolan Receh yang Kebablasan Jadi Reflektif

20 Maret 2026
Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.