Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Polisi Akhirnya Tahan Roy Suryo 

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
6 Agustus 2022
A A
roy suryo ditahan

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (28/7/2022). ANTARA:HO-Polda Metro Jaya:aa.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

 MOJOK.CO – Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama. Mantan kader Partai Demokrat ini dilaporkan terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, meski polisi sudah menetapkan Roy Suryo menjadi tersangka, polisi tidak menahannya karena yang bersangkutan kooperatif dan saat itu mengeluh sakit leher. Namun, awal Agustus beredar video Roy Suryo hadir dalam sebuah acara touring klub mobil. Fotonya yang tengah tertawa jadi pergunjingan warganet

Iklan

“Kenapa kami tidak menahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa polisi belum menahan, itu jawabannya ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan waktu itu, (2/8/2022). 

Roy Suryo sendiri oleh polisi sudah menjadi tersangka sejak Jumat (22/7/2022). Namun,  karena polisi menilai tersangka bersikap kooperatif, polisi saat itu tidaj menahan yang bersangkutan. 

Namun, tepat dua minggu kemudian atau Jumat 5 Agustus 2022, polisi akhirnya menahan Roy Suryo. Itu lakukan karena khawatir yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti. Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi akan menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang kami sita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo, ‘handphone’ Saudara Roy Suryo dan ‘handphone’ dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Polisi menjerat Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal lain yang menjerat Roy Suryo yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: 5 Pilihan Profesi Roy Suryo Bermodalkan Aset Kemenpora yang Ia Gondol

Terakhir diperbarui pada 6 Agustus 2022 oleh

Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis dengan pengalaman lebih dari dua dekade yang menekuni penulisan feature dan jurnalisme naratif. Punya ketertarikan pada kisah-kisah manusia yang jarang mendapat sorotan.

Artikel Terkait

kuis rempah rempah
Kabar

Merawat Muruah Rempah Nusantara lewat Riset Genetika

2 Juli 2026
Inisiatif warga Dusun Kedungrong, Samigaluh, Kulon Progo, lewat PLTMH membuat dusun mereka tetap. Tak takut pemadaman listrik MOJOK.CO
Kabar

Inisiatif dan Semangat Handarbeni Warga Kedungrong Kulon Progo, Bikin Dusun “Tak Terdampak” Pemadaman Listrik

2 Juli 2026
Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, sebut inflasi di Kota Jogja pada Juni 2026 disebabkan kenaikan harga BBM non-subsidi MOJOK.CO
Kabar

Transportasi Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Jogja: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Jadi Penyebab Utama dan Wanti-wanti Naiknya Biaya Pendidikan

2 Juli 2026
Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura, MLSC.MOJOK.CO
Eksplor

Menemukan “La Pausa” Cilik di Supersoccer Arena Kudus

2 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Tahlilan jadi acara yang tidak empati pada perempuan. Tak punya jeda untuk berduka karena harus mikir suguhan hingga amplop kiai-tamu undangan MOJOK.CO

Tahlilan Jadi Beban Fisik dan Mental bagi Perempuan: Tidak Diberi Ruang Berduka karena Tuntutan Amplop hingga Suguhan

1 Juli 2026
Cerita awardee Beasiswa LPDP University of Edinburgh, Skotlandia, pilih pulang ke Indonesia untuk bangun bisnis brand tas kerja lokal MOJOK.CO

Pulang Kuliah dari Skotlandia Pilih Bisnis Tas Lokal di Indonesia: Buka Lapangan Kerja hingga Terlibat Pemberdayaan Perempuan

29 Juni 2026
Mila lulusan Fapet UGM. MOJOK.CO

Dobrak Keraguan Perempuan Tak Pantas Jadi Peternak, Alumnus Fapet UGM Ini Berhasil Raih Rp700 Juta di Tuban

29 Juni 2026
Dikira Komunis tapi Fasih Baca Al-Qur’an: Dilema Anak Masyumi Baca Karl Marx di Filsafat UGM MOJOK.CO

Dikira Komunis tapi Fasih Baca Al-Qur’an: Dilema Anak Masyumi Baca Karl Marx di Filsafat UGM

29 Juni 2026
Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
MLSC, Yogyakarta.MOJOK.CO

Redemsi Yogyakarta All Stars, Menolak Pulang Lebih Awal

26 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.