Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Khawatir Menghilangkan Barang Bukti, Polisi Akhirnya Tahan Roy Suryo 

Agung Purwandono oleh Agung Purwandono
6 Agustus 2022
A A
roy suryo ditahan

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (28/7/2022). ANTARA:HO-Polda Metro Jaya:aa.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

 MOJOK.CO – Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama. Mantan kader Partai Demokrat ini dilaporkan terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, meski polisi sudah menetapkan Roy Suryo menjadi tersangka, polisi tidak menahannya karena yang bersangkutan kooperatif dan saat itu mengeluh sakit leher. Namun, awal Agustus beredar video Roy Suryo hadir dalam sebuah acara touring klub mobil. Fotonya yang tengah tertawa jadi pergunjingan warganet

Iklan

“Kenapa kami tidak menahan, alasan sakit ternyata dia di luar aktivitas seperti itu. Bagaimana tanggapan Polda Metro? Jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa polisi belum menahan, itu jawabannya ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan waktu itu, (2/8/2022). 

Roy Suryo sendiri oleh polisi sudah menjadi tersangka sejak Jumat (22/7/2022). Namun,  karena polisi menilai tersangka bersikap kooperatif, polisi saat itu tidaj menahan yang bersangkutan. 

Namun, tepat dua minggu kemudian atau Jumat 5 Agustus 2022, polisi akhirnya menahan Roy Suryo. Itu lakukan karena khawatir yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti. Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi akan menahan Roy Suryo selama 20 hari ke depan.

“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.

“Beberapa barang bukti yang kami sita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo, ‘handphone’ Saudara Roy Suryo dan ‘handphone’ dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” ujar Zulpan.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Polisi menjerat Roy Suryo dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal lain yang menjerat Roy Suryo yaitu Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sumber: Antara
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: 5 Pilihan Profesi Roy Suryo Bermodalkan Aset Kemenpora yang Ia Gondol

Terakhir diperbarui pada 6 Agustus 2022 oleh

Agung Purwandono

Agung Purwandono

Jurnalis dengan pengalaman lebih dari dua dekade yang menekuni penulisan feature dan jurnalisme naratif. Punya ketertarikan pada kisah-kisah manusia yang jarang mendapat sorotan.

Artikel Terkait

Apa Salahnya ASN Jualan Nasi Kuning? Gaji Tetap, Kebutuhan Terus Bertambah MOJOK.CO
Esai

Apa Salahnya ASN Jualan Nasi Kuning? Gaji Tetap, Kebutuhan Terus Bertambah

12 Agustus 2026
Alumnus Peternakan UMM Kerja Jadi Manager di Australia. MOJOK.CO
Sekolahan

Dulu Kuliah Tanpa Punya Laptop, Alumnus UMM Ini Buktikan Bisa Kerja di Australia sebagai Manajer Peternakan

11 Agustus 2026
ilustrasi - PSEL DIY di dekat TPA Piyungan. MOJOK.CO
Kabar

Pemda DIY Bakal Serap 1.000 Tenaga Kerja Khususnya Warlok untuk Olah Sampah Jadi Energi Listrik di Dekat TPA Piyungan

11 Agustus 2026
ngaji al-qur'an.MOJOK.CO
Kabar

Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an: Diklaim Lecehkan Agama, Berpotensi Mengulang Blunder Hollywings 

11 Agustus 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Hyrox. MOJOK.CO

Panduan Selamat sebelum Menjajal Hyrox agar Nggak Celaka: Dari Latihan Angkat Beban sampai Tips Punya Asuransi Jiwa

9 Agustus 2026
Saat cerita/sambat ke teman berujung adu nasib dengan kalimat maut "Kamu masih mending". Meresponsnya dengan pura-pura tolol ternyata menyenangkan MOJOK.CO

Niat Cerita ke Teman Berujung Adu Nasib: Pura-pura Tolol saat Teman Bilang “Kamu Masih Mending” Ternyata Menyenangkan

6 Agustus 2026
lestarikan budaya.MOJOK.CO

Rayakan HUT ke-81 RI, InJourney Tebar Diskon 81 Persen dan Gelar Pesta Budaya di Destinasi Sejarah Nusantara

10 Agustus 2026
Perjuangan orang haven't ingin jadi mahasiswa baru (maba) tanpa sponsor orang tua melalui beasiswa KIP Kuliah MOJOK.CO

Nasib Orang Haven’t: Ingin Jadi Maba Tanpa Sponsor Orang Tua, Harus Alami Kerja di Warung Mie Ayam 16 Jam Upah 30 Ribu

7 Agustus 2026
Olive Chicken di Jogja sama saja dengan Karen Chicken di Surabaya. MOJOK.CO

Olive Chicken Menyelamatkan Lidah Orang Surabaya dari Kuliner Khas Jogja yang Overrated

6 Agustus 2026
Mahasiswa KKN UGM dan LPS berkolaborasi hadirkan edukasi literasi keuangan di desa terluar Mentawai MOJOK.CO

Literasi Keuangan untuk Desa Terluar di Mentawai: Jadi Bekal Masyarakat Desa Hadapi Ragam Persoalan Finansial

10 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.