Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Kenia Intan oleh Kenia Intan
10 Oktober 2022
A A
Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejumlah perjalanan kereta api (KA) terganggu akibat jalur yang ambles di Cilacap, Sabtu (8/10/2022) dini hari. Hujan deras yang mengguyur sejak Jumat (7/10/2022) memicu adanya amblesan di lima titik. 

Amblesan yang dimaksud adalah badan rel terbawa oleh air sehingga tidak dapat dilalui kereta api. Lokasinya terjadi di antara Stasiun Jeruklegi dan Stasiun Kawunganten serta Stasiun Sikampuh dan Stasiun Maos di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Akibatnya, beberapa perjalanan kereta api tertahan, bahkan ada yang lebih dari 8,5 jam. Salah satu penumpang mengunggah keluhannya di media sosial yang kemudian menjadi viral. Akun Twitter @ella_916 menceritakan, kereta yang ditumpanginya tertahan lebih dari 8,5 jam dan pihak kereta api hanya memberi satu botol air mineral selama menunggu.

Lantas, sebetulnya kompensasi apa yang seharusnya diperoleh penumpang ketika kereta api antarkota tertahan dalam perjalanan?

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, apabila ada hambatan atau gangguan dalam perjalanan kereta api yang mengakibatkan keterlambatan kedatangan di stasiun tujuan, setiap penumpang berhak:

1. Diberikan minuman dan makanan ringan pada jam ketiga keterlambatan.
2. Wajib diberi minuman dan makanan berat ada jam kelima keterlambatan.
3. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke moda transportasi lain dan penumpang mendapat penggantian uang karcis/tiket.

Apabila terdapat hambatan dalam perjalanan sehingga KA tidak dapat melanjutkan perjalanan sampai stasiun tujuan, penyelenggara sarana perkeretaapian wajib menyediakan angkutan dengan KA lain atau moda transportasi lain sampai stasiun KA tujuan. Penyelenggara juga bisa memberi ganti kerugian senilai harga karcis/tiket yang dibeli.

VP Public Relations KAI Joni Martinus pun buka suara terkait kompensasi yang diterima oleh penumpang, terkait kejadian kemarin. Saat itu, kereta berhenti di tengah-tengah jalur, akses mendapatkan kompensasi berupa makanan berat cukup sulit. Kalaupun ada, jumlah yang tersedia sangat terbatas.

Kompensasi yang berbeda akan diterima oleh penumpang yang mengalami keterlambatan dari stasiun keberangkatan. Masih menurut peraturan menteri di atas, kompensasi apabila terjadi keterlambatan keberangkatan:

1. Lebih dari satu jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapat kompensasi pengembalian seluruh biaya karcis.
2. Apabila penumpang tidak membatalkan tiket, perhitungan kompensasi dilakukan sebagai berikut:
-Keterlambatan lebih dari satu jam wajib diberikan minuman ringan.
-Keterlambatan lebih dari tiga jam wajib diberikan minuman dan makanan berat.

Kompensasi-kompensasi tersebut dapat diberikan di stasiun keberangkatan sesuai dengan ketentuan waktu sebagaimana dimaksud.  Kompensasi tidak berlaku apabila penyelenggara sarana perkeretaapian dalam waktu dua jam dari jadwal pemberangkatan telah menyediakan KA atau moda angkutan darat lainnya sebagai pengganti

Joni dalam keterangan resminya menjelaskan, terkait amblesnya jalur yang juga berdampak pada keterlambatan jadwal keberangkatan kereta api lain, pengembalian bea tiket hingga 100% diberikan sebagai bentuk kompensasi. Pengembalian dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkat yang tertera pada tiket. Namun, mengutip dari kompas.com kompensasi itu hanya diberikan kepada penumpang kereta yang belum melakukan perjalanan. Bagi penumpang yang tetap menggunakan KA sampai titik tujuan, tidak ada pengembalian.

Untuk syarat dan detail ketentuan selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA 4 Duka yang Dirasakan Penduduk di Sepanjang Rel Kereta Api

Terakhir diperbarui pada 10 Oktober 2022 oleh

Tags: kereta apikompensasipenumpang
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Pengalaman 22 Jam Naik Kereta Api Membelah Pulau Jawa MOJOK.CO
Otomojok

Pengalaman Dianggap Nekat dan Gila ketika Menempuh Nyaris 22 Jam Naik Kereta Api dari Ujung Barat Pulau Jawa Sampai ke Ujung Paling Timur

24 November 2025
Rembang amat butuh kereta api karena perjalanan pakai bus di pantura amat menyiksa MOJOK.CO
Ragam

Rembang Sangat Butuh Kereta Api karena Perjalanan di Jalan Pantura Amat Menyiksa

19 November 2025
Detik-detik KA Purwojaya Anjlok: Cerita dari Penumpang Gerbong 8 Nomor Kursi 13 MOJOK.CO
Aktual

Detik-detik KA Purwojaya Anjlok: Cerita dari Penumpang Gerbong 8 Nomor Kursi 13

25 Oktober 2025
Ilustrasi Stasiun Kalasan di Sleman yang terbengkalai - MOJOK.CO
Liputan

Saat KAI Masih Sibuk Mengkaji Pembukaan Stasiun Kalasan, Warga Sudah Muak dengan Anak Muda yang Menjadikannya Tempat Maksiat

14 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.