Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Kenia Intan oleh Kenia Intan
10 Oktober 2022
A A
Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejumlah perjalanan kereta api (KA) terganggu akibat jalur yang ambles di Cilacap, Sabtu (8/10/2022) dini hari. Hujan deras yang mengguyur sejak Jumat (7/10/2022) memicu adanya amblesan di lima titik. 

Amblesan yang dimaksud adalah badan rel terbawa oleh air sehingga tidak dapat dilalui kereta api. Lokasinya terjadi di antara Stasiun Jeruklegi dan Stasiun Kawunganten serta Stasiun Sikampuh dan Stasiun Maos di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Akibatnya, beberapa perjalanan kereta api tertahan, bahkan ada yang lebih dari 8,5 jam. Salah satu penumpang mengunggah keluhannya di media sosial yang kemudian menjadi viral. Akun Twitter @ella_916 menceritakan, kereta yang ditumpanginya tertahan lebih dari 8,5 jam dan pihak kereta api hanya memberi satu botol air mineral selama menunggu.

Lantas, sebetulnya kompensasi apa yang seharusnya diperoleh penumpang ketika kereta api antarkota tertahan dalam perjalanan?

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, apabila ada hambatan atau gangguan dalam perjalanan kereta api yang mengakibatkan keterlambatan kedatangan di stasiun tujuan, setiap penumpang berhak:

1. Diberikan minuman dan makanan ringan pada jam ketiga keterlambatan.
2. Wajib diberi minuman dan makanan berat ada jam kelima keterlambatan.
3. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke moda transportasi lain dan penumpang mendapat penggantian uang karcis/tiket.

Apabila terdapat hambatan dalam perjalanan sehingga KA tidak dapat melanjutkan perjalanan sampai stasiun tujuan, penyelenggara sarana perkeretaapian wajib menyediakan angkutan dengan KA lain atau moda transportasi lain sampai stasiun KA tujuan. Penyelenggara juga bisa memberi ganti kerugian senilai harga karcis/tiket yang dibeli.

VP Public Relations KAI Joni Martinus pun buka suara terkait kompensasi yang diterima oleh penumpang, terkait kejadian kemarin. Saat itu, kereta berhenti di tengah-tengah jalur, akses mendapatkan kompensasi berupa makanan berat cukup sulit. Kalaupun ada, jumlah yang tersedia sangat terbatas.

Kompensasi yang berbeda akan diterima oleh penumpang yang mengalami keterlambatan dari stasiun keberangkatan. Masih menurut peraturan menteri di atas, kompensasi apabila terjadi keterlambatan keberangkatan:

1. Lebih dari satu jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapat kompensasi pengembalian seluruh biaya karcis.
2. Apabila penumpang tidak membatalkan tiket, perhitungan kompensasi dilakukan sebagai berikut:
-Keterlambatan lebih dari satu jam wajib diberikan minuman ringan.
-Keterlambatan lebih dari tiga jam wajib diberikan minuman dan makanan berat.

Kompensasi-kompensasi tersebut dapat diberikan di stasiun keberangkatan sesuai dengan ketentuan waktu sebagaimana dimaksud.  Kompensasi tidak berlaku apabila penyelenggara sarana perkeretaapian dalam waktu dua jam dari jadwal pemberangkatan telah menyediakan KA atau moda angkutan darat lainnya sebagai pengganti

Joni dalam keterangan resminya menjelaskan, terkait amblesnya jalur yang juga berdampak pada keterlambatan jadwal keberangkatan kereta api lain, pengembalian bea tiket hingga 100% diberikan sebagai bentuk kompensasi. Pengembalian dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkat yang tertera pada tiket. Namun, mengutip dari kompas.com kompensasi itu hanya diberikan kepada penumpang kereta yang belum melakukan perjalanan. Bagi penumpang yang tetap menggunakan KA sampai titik tujuan, tidak ada pengembalian.

Untuk syarat dan detail ketentuan selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA 4 Duka yang Dirasakan Penduduk di Sepanjang Rel Kereta Api

Terakhir diperbarui pada 10 Oktober 2022 oleh

Tags: kereta apikompensasipenumpang
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Menormalisasi pakai jasa porter di stasiun kereta api MOJOK.CO
Urban

Pakai Jasa Porter di Stasiun meski Bisa Bawa Barang Sendiri: Sadar 50 Ribu Itu Tak bikin Rugi, Tapi Justru Belum Seberapa

23 April 2026
KA Eksekutif, Kereta eksekutif KAI Jogja ke Jakarta nggak nyaman. MOJOK.CO
Catatan

Backpackeran Naik KA Eksekutif Jogja-Jakarta Demi Menyembuhkan Luka, Malah Dibuat Kesal dengan Kelakuan Norak Penumpangnya

1 April 2026
KA Eksekutif, Kereta eksekutif KAI Jogja ke Jakarta nggak nyaman. MOJOK.CO
Sehari-hari

Penyesalan Penumpang Kereta Eksekutif: Bayar Mahal untuk Layanan Mewah, Malah Lebih Nyaman Pakai Kereta Gaya Lama

31 Maret 2026
Pintu timur Stasiun Tugu Jogja, titik keberangkatan kereta api terbaik dibandingkan Stasiun Lempuyangan
Sehari-hari

Dibanding Stasiun Lempuyangan, Saya Lebih Pilih Stasiun Tugu Jogja yang Mahal dan Ramai asal Tak Harus Menahan Emosi Menunggu Jemputan

27 Maret 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerja di Jakarta.MOJOK.CO

Jakarta Tak Cocok bagi Fresh Graduate yang Cuma “Pengen Cari Pengalaman”: Bisa Bikin Finansial dan Mental Layu Sebelum Berkembang

26 April 2026
Hidup mati pekerja Jakarta harus tetap masuk, menerjang arus dari Bekasi

Menjadi Guru Honorer di Jakarta Tetap Sama Susahnya dengan di Daerah: Gajinya Cuma Seperempat UMR, Biaya Hidupnya 2 Kali Pendapatan

29 April 2026
Menikmati Kenyamanan di Candi Plaosan, Hidden Gem Klaten dengan Nuansa Magis nan Elok untuk Healing Mojok.co

Menikmati Kenyamanan di Candi Plaosan, Hidden Gem Klaten dengan Nuansa Magis nan Elok untuk Healing

24 April 2026
Tongkrongan gen Z di coffee shop

Tongkrongan Gen Z Meresahkan, Mengganggu Kenyamanan dari Yang Bisik-bisik sampai Berisik

23 April 2026
4 jenis pengendara motor di pantura seperti Rembang yang harus dilarang nyetir motor di jalan raya MOJOK.CO

4 Jenis Pengendara Motor di Pantura yang Harus Diwaspadai di Jalan Raya: Top Level Ngawur dan Tak Tahu Aturan!

23 April 2026
Romantisasi bunuh diri di Jembatan Cangar Mojokerto harus dihentikan MOJOK.CO

Ironi Jembatan Cangar Mojokerto: Berubah Jadi Titik Bunuh Diri Gara-gara Salah Kaprah Diromantisasi hingga Menginspirasi

24 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.