Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Kenia Intan oleh Kenia Intan
10 Oktober 2022
A A
Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Kereta Api Mengalami Gangguan, Ini Kompensasi yang Bisa Didapat Penumpang

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sejumlah perjalanan kereta api (KA) terganggu akibat jalur yang ambles di Cilacap, Sabtu (8/10/2022) dini hari. Hujan deras yang mengguyur sejak Jumat (7/10/2022) memicu adanya amblesan di lima titik. 

Amblesan yang dimaksud adalah badan rel terbawa oleh air sehingga tidak dapat dilalui kereta api. Lokasinya terjadi di antara Stasiun Jeruklegi dan Stasiun Kawunganten serta Stasiun Sikampuh dan Stasiun Maos di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Iklan

Akibatnya, beberapa perjalanan kereta api tertahan, bahkan ada yang lebih dari 8,5 jam. Salah satu penumpang mengunggah keluhannya di media sosial yang kemudian menjadi viral. Akun Twitter @ella_916 menceritakan, kereta yang ditumpanginya tertahan lebih dari 8,5 jam dan pihak kereta api hanya memberi satu botol air mineral selama menunggu.

Lantas, sebetulnya kompensasi apa yang seharusnya diperoleh penumpang ketika kereta api antarkota tertahan dalam perjalanan?

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, apabila ada hambatan atau gangguan dalam perjalanan kereta api yang mengakibatkan keterlambatan kedatangan di stasiun tujuan, setiap penumpang berhak:

1. Diberikan minuman dan makanan ringan pada jam ketiga keterlambatan.
2. Wajib diberi minuman dan makanan berat ada jam kelima keterlambatan.
3. Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke moda transportasi lain dan penumpang mendapat penggantian uang karcis/tiket.

Apabila terdapat hambatan dalam perjalanan sehingga KA tidak dapat melanjutkan perjalanan sampai stasiun tujuan, penyelenggara sarana perkeretaapian wajib menyediakan angkutan dengan KA lain atau moda transportasi lain sampai stasiun KA tujuan. Penyelenggara juga bisa memberi ganti kerugian senilai harga karcis/tiket yang dibeli.

VP Public Relations KAI Joni Martinus pun buka suara terkait kompensasi yang diterima oleh penumpang, terkait kejadian kemarin. Saat itu, kereta berhenti di tengah-tengah jalur, akses mendapatkan kompensasi berupa makanan berat cukup sulit. Kalaupun ada, jumlah yang tersedia sangat terbatas.

Kompensasi yang berbeda akan diterima oleh penumpang yang mengalami keterlambatan dari stasiun keberangkatan. Masih menurut peraturan menteri di atas, kompensasi apabila terjadi keterlambatan keberangkatan:

1. Lebih dari satu jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapat kompensasi pengembalian seluruh biaya karcis.
2. Apabila penumpang tidak membatalkan tiket, perhitungan kompensasi dilakukan sebagai berikut:
-Keterlambatan lebih dari satu jam wajib diberikan minuman ringan.
-Keterlambatan lebih dari tiga jam wajib diberikan minuman dan makanan berat.

Kompensasi-kompensasi tersebut dapat diberikan di stasiun keberangkatan sesuai dengan ketentuan waktu sebagaimana dimaksud.  Kompensasi tidak berlaku apabila penyelenggara sarana perkeretaapian dalam waktu dua jam dari jadwal pemberangkatan telah menyediakan KA atau moda angkutan darat lainnya sebagai pengganti

Joni dalam keterangan resminya menjelaskan, terkait amblesnya jalur yang juga berdampak pada keterlambatan jadwal keberangkatan kereta api lain, pengembalian bea tiket hingga 100% diberikan sebagai bentuk kompensasi. Pengembalian dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkat yang tertera pada tiket. Namun, mengutip dari kompas.com kompensasi itu hanya diberikan kepada penumpang kereta yang belum melakukan perjalanan. Bagi penumpang yang tetap menggunakan KA sampai titik tujuan, tidak ada pengembalian.

Untuk syarat dan detail ketentuan selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA 4 Duka yang Dirasakan Penduduk di Sepanjang Rel Kereta Api

Terakhir diperbarui pada 10 Oktober 2022 oleh

Tags: kereta apikompensasipenumpang
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Wonogiri Jadi Wilayah dengan Penutupan Perlintasan Liar Terbanyak di Daop 6 MOJOK.CO
Transportasi

Wonogiri Jadi Wilayah dengan Penutupan Perlintasan Liar Terbanyak di Daop 6

27 Juli 2026
Titi terendah perempuan: bawa bocil saat naik kereta api MOJOK.CO
Sehari-hari

Titik Terendah Ibu saat Naik Kereta Api Bawa Bocil: Mental Terguncang Bukan karena Bocil Tantrum tapi Mulut Jahat Sesama Perempuan

27 Juli 2026
Fitur "Pilih Kursi" di KAI Access terasa percuma karena penumpang di kereta api ekonomi tidak tahu diri MOJOK.CO
Sehari-hari

Fitur “Pilih Kursi” KAI Access Terasa Percuma, Mau Duduk Nyaman di Kursi Incaran tapi Malah Makin Kesal

8 Juni 2026
Menormalisasi pakai jasa porter di stasiun kereta api MOJOK.CO
Urban

Pakai Jasa Porter di Stasiun meski Bisa Bawa Barang Sendiri: Sadar 50 Ribu Itu Tak bikin Rugi, Tapi Justru Belum Seberapa

23 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mie Gacoan, desa. MOJOK.CO

Mie Gacoan Oleh-Oleh Wajib Saat Pulang Kampung: Tak Peduli Sudah Dingin dan Keras, Tetap Dinikmati demi Gengsi dan Validasi

5 Agustus 2026
Perjuangan orang haven't ingin jadi mahasiswa baru (maba) tanpa sponsor orang tua melalui beasiswa KIP Kuliah MOJOK.CO

Nasib Orang Haven’t: Ingin Jadi Maba Tanpa Sponsor Orang Tua, Harus Alami Kerja di Warung Mie Ayam 16 Jam Upah 30 Ribu

7 Agustus 2026
77 persen lulusan sekolah vokasi (sarjana terapan) tembus dunia kerja. Lebih dari dari lulusan S1 MOJOK.CO

Lulusan Sekolah Vokasi (Sarjana Terapan) Lebih Laris di Dunia Kerja dari S1, Industri Butuh yang Berketerampilan

7 Agustus 2026
Hadapi 777 cv lamaran kerja untuk 1 posisi. IPK dan nama besar kampus tak penting lagi di mata HR MOJOK.CO

Hadapi 777 CV Lamaran Kerja untuk 1 Posisi, HR Tak Peduli IPK-Asal Kampus karena Urusan di Atas Kertas Bukan Jaminan Etos Kerja

8 Agustus 2026
Kemiskinan DIY menurun. MOJOK.CO

Jumlah Orang Miskin di Yogyakarta Berkurang, Penurunannya Jadi yang Tertinggi di Jawa pada Maret 2026

6 Agustus 2026
Tinggal di kos dekat kampus niat cari kemudahan di awal menjadi mahasiswa baru (maba), malah jadi pemicu konflik sosial yang merepotkan diri sendiri MOJOK.CO

Kos Dekat Kampus Memang Beri Kemudahan, Tapi Jadi Pemicu Rangkaian Konflik Sosial yang Merepotkan Diri Sendiri

10 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.