Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Kelanjutan Kasus Gontor, Dua Santri Menjadi Tersangka

Kenia Intan oleh Kenia Intan
13 September 2022
A A
Dua Santri Menjadi Tersangka Kasus Gontor Mojok.co

Petugas menghadirkan salah satu tersangka di ruang pemeriksaan Polres Ponorogo, Jawa Timur. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO– Kasus penganiayaan santri Gontor AM (17) hingga meninggal dunia masih berlanjut. Pada Senin (12/9/2022) pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu MFA dan IH. 

MFA (18) yang berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) yang berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung merupakan senior satu tingkat di atas AM. Keduanya terjerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.

Iklan

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, tersangka memukul korban dengan tongkat pramuka pada bagian kaki korban dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. 

“Menendang ke bagian dada korban, akibatnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri,” jelas Catur seperti yang dikutip dari detik.com. 

Melihat kejadian itu, tersangka membawa korban dengan becak milik pondok pesantren ke RS Yasyfin Darussalam Gontor. Setibanya di IGD, korban diterima petugas medis rumah sakit dan diperiksa. Setelah diperiksa, santri Gontor yang berasal dari Palembang itu dinyatakan meninggal dunia. 

Kasus ini menjadi perhatian karena pihak Ponpes terkesan menutup-nutupi alasan kematian AM dari keluarga. Hingga akhirnya Ponpes Gontor buka suara setelah didesak keluarga.

“Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid dalam keterangan resminya, Senin (5/9/2022).

Merasa janggal sedari awal

Keluarga AM di Palembang sesungguhnya sudah merasa adanya kejanggalan sejak awal. AM dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 pukul 06.45 WIN, akan tetapi kabar itu baru didapat keluarga tiga jam setelahnya. Tepatnya pukul 10.00 WIB. 

Selain itu, jenazah AM diantar seorang perwakilan dari Gontor ke Palembang 23 Agustus 2022, perwakilan itu bernama Ustaz Agus. Ia mengatakan, AM terjatuh akibat kelelahan saat mengikuti perkemahan Kamis Jumat (perkajum). Akan tetapi, kondisi jenazah AM masih mengeluarkan darah hingga harus mengganti kain kafan sebanyak dua kali sebelum dimakamkan. 

Pada 24 Agustus 2022, pihak keluarga sebenarnya sempat menyurati Pondek Pesantren Gontor, menanyakan detail kematian AM. Surat itu tidak mendapat respon. 

Kasus kematian AM semakin menyita perhatian ketika ibu korban, Siti Soimah, menemui pengacara Hotman Paris ketika berkunjung ke Palembang 4 September 2022. Sehari setelahnya, 5 September 2022, Ponpes Gontor mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka meminta maaf dan mengaku adanya penganiayaan. 

Pada hari kejadian 22 Agustus 2022 pukul 06.00 WIB, AM bersama dua rekannya, RM dan NS, menghadap seniornya MFA dan IH karena tidak menemukan pasak tenda yang hilang. Korban merupakan panitia Perkajum yang digelar pada tanggal 18-19 Agustus 2022. Sementara pelaku adalah koordinator bagian perlengkapan. 

Sumber: Kumparan.com, detik.com, gontor.ac.id
Penulis: Kenia Intan 

BACA JUGA Kasus Kematian Santri Gontor, Sempat Ditutupi Ponpes hingga Diprotes Keluarga

Terakhir diperbarui pada 13 September 2022 oleh

Tags: GontorpenganiayaanPondok Pesantrensantri
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Tawadhu Tidak Seharusnya Membuat Santri Diam saat Menjadi Korban MOJOK.CO
Esai

Tawadhu sebagai Pisau Bermata Dua: Santri Tidak Seharusnya Dibungkam saat Menjadi Korban

26 Juli 2026
Santri asal Sumatra masuk Jurusan Arsitektur di Universiti Malaya, Malaysia. MOJOK.CO
Sekolahan

Kisah Aisyah, Gadis Sumatra yang Nekat Merantau untuk Raih Gelar Sarjana “Jurusan Seni” di Kampus Top Pertama Malaysia

11 Juni 2026
Wali Kota Agustina Wilujeng berharap pondok pesantren di Kota Semarang makin tertata usai Raperda disahkan MOJOK.CO
Kilas

Pengembangan 300+ Pondok Pesantren di Semarang agar Tak Tertinggal, Bukan Cuma Jadi Pusat Dakwah tapi Juga Pemberdayaan Sosial

31 Desember 2025
Hal-hal di Luar Nalar yang Dilakukan Gus Yayan untuk LKSA Daarul Muthola'ah dan Keluarga MOJOK.CO
Ragam

Hal-hal di Luar Nalar yang Dilakukan Gus Yayan untuk LKSA Daarul Muthola’ah dan Keluarga

25 November 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Konsultasi Publik di Bandung Hasilkan Masukan Strategis Konservasi Elang Jawa 2026-2036

3 Agustus 2026
10 Tahun Persahabatan Berujung Cut Off Mengajari Saya Satu Hal: Kita Bukan Jahat, tapi Memang Sudah Tak Sejalan MOJOK.CO

10 Tahun Persahabatan Berujung Cut Off Mengajari Saya Satu Hal: Kita Bukan Jahat, tapi Memang Sudah Tak Sejalan

31 Juli 2026
Saat cerita/sambat ke teman berujung adu nasib dengan kalimat maut "Kamu masih mending". Meresponsnya dengan pura-pura tolol ternyata menyenangkan MOJOK.CO

Niat Cerita ke Teman Berujung Adu Nasib: Pura-pura Tolol saat Teman Bilang “Kamu Masih Mending” Ternyata Menyenangkan

6 Agustus 2026
Lahir di lingkungan NU tapi justru menemukan kedamaian di Muhammadiyah. MOJOK.CO

Tumbuh di Desa dengan Tradisi Keagamaan yang Kental, Saya Justru Menemukan Kedamaian di Muhammadiyah dengan Rasionalitasnya

3 Agustus 2026
Ngenesnya Jadi Dosen di Rezim Formalistik: Ikut Menyusun Regulasi Negara, Malah Dianggap Tak Bekerja MOJOK.CO

Ngenesnya Jadi Dosen di Rezim Formalistik: Ikut Menyusun Regulasi Negara, Malah Dianggap Tak Bekerja

5 Agustus 2026
Nggak Perlu Jadi Pelari Kalcer, Slow Jogging bikin Kita Waras Mental Sambil “Niko-niko” MOJOK.CO

Nggak Perlu Jadi Pelari Kalcer, Slow Jogging bikin Kita Waras Mental Sambil “Niko-niko”

3 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.