Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Jadi Calo CPNS, Anggota DPRD Bantul Ditangkap

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
3 Oktober 2022
A A
dprd bantul mojok.co

Polda DIY menunjukkan anggota DPRD Bantul dari Partai Gerindra, Enggar Suryo Jatmiko (37) alias Miko yang menjad tersangka calo CPNS di Polda DIY, Senin (03/10/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Anggota DPRD Bantul ditangkap polisi karena kasus penipuan/calo CPNS. Korbannya adalah kerabat dekat dari tersangka.

Polda DIY menangkap anggota DPRD Bantul dari Partai Gerindra, Enggar Suryo Jatmiko atau Miko (37). Tersangka diduga menjadi calo dan melakukan penipuan dalam proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bantul.

Miko diamankan pada Jumat (30/09/2022) lalu. Penangkapan dilakukan pasca-tiga laporan berbeda masuk ke Polda DIY pada 24 Maret 2022 lalu. Tiga korban mengalami kerugian hingga mencapai total uang Rp265 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kuitansi, kartu ujian CPNS Bantul dan bukti penyetoran. “Salah satu korban merupakan guru SD tersangka,” ujar Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko dalam keterangannya di Polda DIY, Senin (03/10/2022).

Menurut Tri, korban melaporkan mengalami kerugian masing-masing senilai Rp150 juta, Rp75 juta dan Rp40 juta. Mereka menyerahkan uang kepada tersangka untuk meloloskan anak-anak mereka menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bantul pada 2018–2019 lalu.

Namun ternyata ketiga anak mereka tidak lolos CPNS. Ketiga korban pun akhirnya menagih janji ke Miko. Namun saat mediasi, Miko sulit ditemui dan selalu beralasan sehingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Oleh pelaporan diartikan pelaku tidak mau mengembalikan uang yang diberikan sebagai syarat sesuai dengan kesepakatan awal,” ujarnya.

Tri menambahkan, ketiga korban sebenarnya masih memiliki kedekatan dengan tersangka. Satu korban merupakan guru SD Miko. Sedangkan korban lainnya merupakan kerabat Miko yang tinggal di Sewon, Bantul.

Uang hasil penipuan ketiga korban digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. Diantaranya membeli sejumlah barang, hiburan dan sebagainya. Atas tindakan tersangka, polisi menjerat Miko dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan masing-masing hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Keterlibatan pihak lain sampai saat ini belum ada, karena memang korban melaporkan terkait pidana penipuan ini langsung kepada tersangka ini sebagai subjek,” jelasnya.

Secara terpisah Sekjen DPD Gerindra DIY Dharma Setiawan mengungkapkan kasus Miko merupakan masalah pribadi. Karenanya Partai Gerindra menyerahkan proses hukum ini kepada yang berwajib sesuai prosedur yang berlaku.

“Partai Gerindra tentu akan membela kadernya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Prinsipnya itu. Tetapi, di dalam kasus Mas Miko ini, setelah kami periksa, kami selidiki dan mendapatkan konfirmasi langsung dari Mas Miko bahwa ini adalah persoalan pribadi,” paparnya.

Dharma menambahkan, sebenarnya Gerindra sudah mendengar isu kasus tersebut beberapa bulan lalu. Karenanya partai tersebut menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan DPC Bantul dan pimpinan dewan.

“Investigasi juga kami lakukan demi kepentingan partai. Kami Partai Gerindra menyerahkan proses hukum kepada kepada penegak hukum,” imbuhnya.

Iklan

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Westlife Konser dalam Kegelapan di Candi Prambanan, Promotor Refund Tiket

Terakhir diperbarui pada 3 Oktober 2022 oleh

Tags: CpnsDPRD Bantulpenipuanpenipuan CPNS
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Ribetnya lolos seleksi CPNS dan jadi PNS/ASN di desa: dibayangi standar hidup sukses yang merepotkan MOJOK.CO
Urban

Ikut Seleksi CPNS di Formasi Sepi Peminat sampai 4 Kali, setelah Diterima Malah Menyesal karena Nggak Sesuai Ekspektasi

8 April 2026
Ikuti paksaan orang tua kuliah jurusan paling dicari (Teknik Sipil) di sebuah PTN Semarang biar jadi PNS. Lulus malah jadi sopir hingga bikin ibu kecewa MOJOK.CO
Edumojok

Kuliah di Jurusan Paling Dicari di PTN, Setelah Lulus bikin Ortu Kecewa karena Kerja Tak Sesuai Harapan

7 April 2026
Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran” MOJOK.CO
Urban

Tiga Kali Gagal Seleksi CPNS, Pas Sudah Diterima Jadi ASN Malah Tersiksa karena Makan “Gaji Buta”

7 April 2026
Ribetnya lolos seleksi CPNS dan jadi PNS/ASN di desa: dibayangi standar hidup sukses yang merepotkan MOJOK.CO
Sehari-hari

Derita Jadi PNS atau ASN di Desa: Awalnya Bisa Sombong Status Sosial, Tapi Berujung Ribet karena “Diporoti” dan Dikira Bisa Jadi Ordal

1 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Astrea Grand, Motor Honda yang Menjadi Mitos MOJOK.CO

Astrea Grand, Motor Honda Penuh Dusta yang Celakanya Pernah Menjadi Mitos dan Membuatnya Dikagumi karena Motor Ini Memang Meyakinkan

5 April 2026
Mahasiswa muak dengan KKN di desa. Mending magang saja MOJOK.CO

Mahasiswa Sudah Muak dengan KKN: Tak Dapat Faedah di Desa, Buang-buang Waktu untuk Impact Tak Sejelas kalau Magang

8 April 2026
Kuliah soshum di PTN merasa gagal karena tak jadi wong untuk orang tua

Lulusan Soshum Merasa Gagal Jadi “Orang”, Kuliah di PTN Terbaik tapi Belum Bisa Penuhi Ekspektasi Orang Tua

6 April 2026
Mahasiswa Jogja nugas di coffee shop

Nugas di Kafe Dianggap Buang-buat Duit, padahal Bikin Mahasiswa Jogja Lebih Tenang dan Produktif

6 April 2026
Tinggalkan Jakarta demi punya rumah desa untuk slow living, berujung kena mental karena ulah tetangga MOJOK.CO

Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga

7 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.