Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Jadi Calo CPNS, Anggota DPRD Bantul Ditangkap

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
3 Oktober 2022
A A
dprd bantul mojok.co

Polda DIY menunjukkan anggota DPRD Bantul dari Partai Gerindra, Enggar Suryo Jatmiko (37) alias Miko yang menjad tersangka calo CPNS di Polda DIY, Senin (03/10/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Anggota DPRD Bantul ditangkap polisi karena kasus penipuan/calo CPNS. Korbannya adalah kerabat dekat dari tersangka.

Polda DIY menangkap anggota DPRD Bantul dari Partai Gerindra, Enggar Suryo Jatmiko atau Miko (37). Tersangka diduga menjadi calo dan melakukan penipuan dalam proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bantul.

Miko diamankan pada Jumat (30/09/2022) lalu. Penangkapan dilakukan pasca-tiga laporan berbeda masuk ke Polda DIY pada 24 Maret 2022 lalu. Tiga korban mengalami kerugian hingga mencapai total uang Rp265 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kuitansi, kartu ujian CPNS Bantul dan bukti penyetoran. “Salah satu korban merupakan guru SD tersangka,” ujar Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K Tri Panungko dalam keterangannya di Polda DIY, Senin (03/10/2022).

Menurut Tri, korban melaporkan mengalami kerugian masing-masing senilai Rp150 juta, Rp75 juta dan Rp40 juta. Mereka menyerahkan uang kepada tersangka untuk meloloskan anak-anak mereka menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bantul pada 2018–2019 lalu.

Namun ternyata ketiga anak mereka tidak lolos CPNS. Ketiga korban pun akhirnya menagih janji ke Miko. Namun saat mediasi, Miko sulit ditemui dan selalu beralasan sehingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Oleh pelaporan diartikan pelaku tidak mau mengembalikan uang yang diberikan sebagai syarat sesuai dengan kesepakatan awal,” ujarnya.

Tri menambahkan, ketiga korban sebenarnya masih memiliki kedekatan dengan tersangka. Satu korban merupakan guru SD Miko. Sedangkan korban lainnya merupakan kerabat Miko yang tinggal di Sewon, Bantul.

Uang hasil penipuan ketiga korban digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya. Diantaranya membeli sejumlah barang, hiburan dan sebagainya. Atas tindakan tersangka, polisi menjerat Miko dengan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan masing-masing hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Keterlibatan pihak lain sampai saat ini belum ada, karena memang korban melaporkan terkait pidana penipuan ini langsung kepada tersangka ini sebagai subjek,” jelasnya.

Secara terpisah Sekjen DPD Gerindra DIY Dharma Setiawan mengungkapkan kasus Miko merupakan masalah pribadi. Karenanya Partai Gerindra menyerahkan proses hukum ini kepada yang berwajib sesuai prosedur yang berlaku.

“Partai Gerindra tentu akan membela kadernya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Prinsipnya itu. Tetapi, di dalam kasus Mas Miko ini, setelah kami periksa, kami selidiki dan mendapatkan konfirmasi langsung dari Mas Miko bahwa ini adalah persoalan pribadi,” paparnya.

Dharma menambahkan, sebenarnya Gerindra sudah mendengar isu kasus tersebut beberapa bulan lalu. Karenanya partai tersebut menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan DPC Bantul dan pimpinan dewan.

“Investigasi juga kami lakukan demi kepentingan partai. Kami Partai Gerindra menyerahkan proses hukum kepada kepada penegak hukum,” imbuhnya.

Iklan

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Westlife Konser dalam Kegelapan di Candi Prambanan, Promotor Refund Tiket

Terakhir diperbarui pada 3 Oktober 2022 oleh

Tags: CpnsDPRD Bantulpenipuanpenipuan CPNS
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO
Urban

Jadi PNS di Desa Luar Jawa Lebih Sejahtera daripada di Kota, Ilmu Nggak Sia-sia dan Nggak Makan Gaji Buta

20 April 2026
Tidak bisa jadi PNS/ASN kalau tidak mau terima gaji buta sebagai CPNS
Sehari-hari

PNS Dianggap Pekerjaan Mapan karena Bisa Makan Gaji “Buta”, tapi Aslinya Mengoyak Hati Nurani

16 April 2026
Tidak mau ikut CPNS karena tidak mau jadi PNS/ASN atau abdi negara
Urban

PNS Pekerjaan Paling Menjanjikan, tapi Ada Orang yang Memilih Tak Menjadi Abdi Negara karena Tidak Mau Menggadaikan Kebebasan

14 April 2026
Lolos seleksi CPNS dalam sekali coba tanpa bimbel. Setelah jadi PNS ASN malah tersandera stigma MOJOK.CO
Urban

Lolos Seleksi CPNS dalam Sekali Coba, Aman Finansial tapi Hidup “Tersandera” karena Leha-leha Dapat Gaji Buta

13 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana

Mengajar di Wamena: Dari Perang Suku hingga Jalan Kaki 7 Hari demi Menjadi Sarjana

10 Juni 2026
Lima daerah di Jawa Tengah jadi pilot project BPOM Pusat untuk produk jamu aman demi menjaga citra obat tanaman herbal warisan UNESCO MOJOK.CO

Merawat Citra Jamu di Jateng sebagai Warisan Sehat dan Aman, Campuran Bahan Kimia Bisa Merusaknya

9 Juni 2026
Santri asal Sumatra masuk Jurusan Arsitektur di Universiti Malaya, Malaysia. MOJOK.CO

Kisah Aisyah, Gadis Sumatra yang Nekat Merantau untuk Raih Gelar Sarjana “Jurusan Seni” di Kampus Top Pertama Malaysia

11 Juni 2026
papua.MOJOK.CO

Masyarakat Adat di Tengah Krisis Iklim: Hak-Hak Dijegal Birokrat, Hutan Dibabat demi Konglomerat

15 Juni 2026
Solusi agar lansia di Indonesia tidak rentan miskin tanpa dana pensiun untuk putus siksaaan finansial sandwich generation MOJOK.CO

Lansia Indonesia Rentan Miskin Tanpa Dana Pensiun bikin Anak Muda Tersiksa Finansial Jadi Sandwich Generation, Harus Diputus

11 Juni 2026
Jawa Tengah dan Bappenas bersinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Pantura dan Pansela MOJOK.CO

Pembangunan Infrastruktur Pantura dan Pansela Jadi Prioritas karena Jateng Punya Banyak Potensi Ekonomi

9 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.