Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

ICW Sebut Usul Yasonna Laoly Bebaskan Koruptor Karena Corona Hanya Akal-Akalan Saja

Redaksi oleh Redaksi
3 April 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Upaya Yasonna Laoly yang ingin membebaska napi korupsi dengan alasan pencegahan corona disebut ICW sebagai akal-akalan saja.

Dalam rapat bersama Komisi III melalui teleconference pada 1 April 2020 lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan sebuah usul sangat nyeleneh (untuk tidak menyebutnya lucu): membebaskan narapidana koruptor yang sudah tua dari lapas sebagai bagian dari pencegahan penularan virus corona.

Iklan

Menurut Yasonna, napi kasus korupsi yang sudah berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa hukumannya sebaiknya dibebaskan saja. Hal tersebut agar kondisi lapas tidak melebihi kapasitas dan mempersempit peluang penyebaran virus corona.

Demi memuluskan usulnya tersebut, Yasonna Laoly disebut bakal mengusahakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Usaha Yasonna untuk membebaskan para napi koruptor ini tentu saja mendapatkan tentangan dari banyak pihak.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), misalnya menganggap bahwa upaya Yasonna untuk membebaskan napi korupsi dengan menggunakan dalih penyebaran virus corona tersebut tidak masuk akal.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa dalam kasus korupsi, sel mereka berbeda dengan sel narapidana kasus kejahatan lain.

“Napi koruptor di Lapas Sukamiskin itu dapat kamar satu. Mereka di kamar terisolasi, tidak seperti di Rutan Cipinang atau Salemba yang bahkan tidur pun enggak bisa, harus gantian,” terang Isnur.

Senada dengan Isnur, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, juga menyebut bahwa Yasonna tengah memanfaatkan situasi krisis.

Menurut catatan ICW, selama periode 2015-2019, Yasonna sudah empat kali mengatakan ingin merevisi PP 99/2012.

“Ini kerjaan dan agenda lama yang tertunda. Corona menjadi justifikasi saja.”

Lebih lanjut, Donal juga mengatakan bahwa pembebasan napi korupsi membantu mencegah penularan virus corona ini juga tidak relevan, sebab angka narapidana korupsi memang sangat sedikit.

Merujuk data Kemenkumham tahun 2018, dari 248.690 narapidana, yang tersangkut korupsi ‘hanya’ 4.552 atau sekitar 1,8 persen.

Ah, virus corona tampaknya memang membuat banyak orang jadi punya pemikiran-pemikiran aneh akibat kelamaan di rumah. Yasonna Laoly salah satunya.

Iklan

Terakhir diperbarui pada 3 April 2020 oleh

Tags: coronakorupsiYasonna Laoly
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

AUBMO Selamatkan Hidup Mahasiswa penerima KIP-K di Unair. MOJOK.CO
Sekolahan

Di Balik Skandal Korupsi Rp103 Juta, AUBMO Menyelamatkan Hidup Mahasiswa Penerima Beasiswa yang Merantau

23 Juni 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
OTT Wali Kota Madiun
Kabar

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Kabar

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pasang WiFi di rumah desa. Niat untuk kenyamanan dan efisiensi pengeluaran keluarga malah dipalak tetangga MOJOK.CO

Punya WiFi di Rumah Desa Bikin Bocil Tetangga Jadi Kurang Ajar dan Hilang Adab, Saya yang Bayar Tagihan Cuma Dapat Emosinya

25 Juni 2026
Masalah Orang Dewasa: Dana Darurat, Skincare, dan Kecemasan yang Sama-sama Mahal MOJOK.CO

Masalah Orang Dewasa: Dana Darurat, Skincare, dan Kecemasan yang Sama-sama Mahal

24 Juni 2026
Mahasiswa Unair kuliah di Polandia, Eropa dengan beasiswa pertukaran pelajar dari Erasmus. MOJOK.CO

Jalan-jalan ke 6 Negara di Eropa dengan Beasiswa Erasmus, Mahasiswa Unair Ini Dapat Pembelajaran Berharga dari Sekadar Belajar Musik

24 Juni 2026
Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja MOJOK.CO

Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi dan Latih 500 Mitra Driver Lewat Program Sadar Wisata Bersama Pemkot Jogja

24 Juni 2026
Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai MOJOK.CO

Malang Santai Sayang, tapi Kritik Tak Lagi Santai 

26 Juni 2026
Gen Z Habiskan Gaji untuk Konser K-Pop. MOJOK.CO

Gen Z Habiskan Gaji demi Konser K-Pop: “Balas Dendam” Terbaik untuk Penuhi Inner Child

25 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.