Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Sultan HB X: Banyak Cara Tak Efektif Atasi Klitih, Pelaku Harus Diproses Hukum

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
28 Maret 2023
A A
Sultan HB X: Banyak Cara Tak Efektif Atasi Klitih, Pelaku Harus Dihukum

Polisi mengamankan pelaku kejahatan jalanan Bumijo di Mapolresa Yogyakarta, Minggu (26/03/2023) malam. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gubernur DIY Sultan HB X meminta agar pelaku kejahatan jalanan atau klitih diproses hukum. Ini karena aksi klitih atau kejahatan jalanan yang terus saja terjadi di Yogyakarta sangat memprihatinkan. Padahal berbagai upaya sudah dilakukan mulai pemberlakuan jam malam hingga sekolah khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kasus terbaru, polisi mengamankan 15 pelaku kejahatan jalanan, Minggu (26/03/2023). Polisi menangkap pelaku klitih setelah melakukan penganiayaan pada remaja N di kawasan Bumijo, Kota Yogyakarta. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke RSUP Dr Sardjito.

Karenanya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, pelaku klitih atau kejahatan jalanan harus diproses hukum. Meski kebanyakan pelaku merupakan remaja di bawah umur.

“Ya kalau saya kekerasan jalanan itu ya, saya minta polisi untuk kerjasama untuk mengambil tindakan hukum aja,” ungkap Sultan usai rapat paripurna (rapur) di DPRD DIY, Senin (27/03/2023).

Menurut Sultan, perlu tindakan hukum karena kasus kejahatan jalanan yang terus berulang. Berdasarkan laporan Polda DIY, tercatat ada 52 laporan kasus kejahatan jalanan pada periode Januari-Februari 2023 lalu. Sedangkan pada Maret 2023 ini, polisi sudah mengamankan 20 remaja yang melakukan perang sarung.

“Ya upaya lain [menangani kejahatan jalanan selain proses hukum] saya belum menemukan, nyatanya juga di selalu tetap terjadi,” tandasnya.

Sultan: Orang tua ikut bertanggungjawab

Selain proses hukum, para orang tua harus ikut bertanggungjawab dalam mengatasi kejahatan jalanan. Sebab dari kasus yang terjadi, kebanyakan pelakunya remaja usia sekolah mulai dari tingkat SMP hingga SMA.

Sultan meminta para orang tua membatasi anak-anaknya untuk keluar malam. Sebab bila tidak diawasi maka mereka bisa dengan seenaknya sendiri pergi keluar rumah. Bahkan tidak pulang hingga pagi hari meski ada pemberlakukan jam malam.

“Yang penting bagaimana orang tua punya kemauan untuk membatasi anak [keluar rumah pada malam hari] selama di bawah umur,” ungkapnya.

Sultan menambahkan, peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya sangat penting karena merekalah yang memiliki waktu lebih lama bersama anak-anak dibandingkan sekolah. Pengawasan sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

“Asal orang tua mau membangun dialog dengan baik, saya kira hal seperti itu bisa terjadi. Tapi kalau [anak] dengan orang tua saja nggak pernah ketemu, mereka pergi ya bebas gitu aja, [orang tua] nggak pernah tahu. Pamitpun nggak pernah, ya terus gimana. Kan ada masalah,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Kronologi 15 Pelaku Klitih Ditangkap, Berawal dari Rencana Perang Sarung dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas. 

 

Terakhir diperbarui pada 28 Maret 2023 oleh

Tags: kejahatan jalananklitihKriminalsultan hb x
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Kalau Bobby di Buku Karya Aurelie Mooremans Iblis, Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia MOJOK.CO
Esai

Broken Strings Karya Aurelie Moeremans: Kalau Bobby Iblis Kita Tenang. Masalahnya, Dia Manusia

21 Januari 2026
10 Tahun di Jogja, Mental Orang Jombang Ambruk karena Klitih MOJOK.CO
Esai

Setelah 10 Tahun Merantau di Jogja, Orang Jombang Malah Trauma dengan Berita Buruk Khususnya Pembacokan dan Klitih

1 April 2025
Lawan Keterbatasan Anggaran, Sultan HB X Pacu Digitalisasi dan Pembiayaan Kreatif di DIY.MOJOK.CO
Esai

Jogja Adalah Pusat Alam Semesta? Pantas Dunia Ini Ruwet dan Banyak Masalah

29 Januari 2025
Sultan HB X raja Jogja. MOJOK.CO
Aktual

Jogja Krisis Air, Pemerintah Malah Bikin Proyek yang Menghambat Sumber Air

20 Januari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

blok m jakarta selatan.mojok.co

Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign

5 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Lolos Unair lewat jalur golden ticket tanpa SNBP. MOJOK.CO

Tak Menyesal Ikuti Saran dari Guru BK, Berhasil Masuk Fakultas Top Unair Lewat Golden Ticket Tanpa Perlu “War” SNBP

7 Februari 2026
Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
tan malaka.MOJOK.CO

Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi

6 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.