Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Diterbitkan Jokowi, Buruh Jogja Tolak Perppu Cipta Kerja

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
1 Januari 2023
A A
perppu cipta kerja mojok.co

Sekjen KSPSI DIY, Irsad Ade Irawan. (yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Presiden Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini menjadi pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi kebijakan ini, buruh dan pekerja di Yogyakarta menolak dengan tegas Perppu Cipta Kerja tersebut. Sebab hal tersebut dinilai merupakan suatu bentuk pembangkangan terhadap putusan MK.

Iklan

“Pemerintah menerbitkan perppu tanpa partisipasi publik yang menyeluruh. Sementara putusan MK mengamanatkan pemerintah untuk memperbaiki prosedur dan memaksimalkan partisipasi publik,” papar Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsad Ade Irawan saat dikonfirmasi, Sabtu (31/12/2022).

Menurut Irsad, secara prosedur, pemerintah mengambil jalan pintas yang tidak demokratis dengan mengabaikan secara total prosedur pembuatan UU dengan menerbitkan perppu tersebut.

Pemerintah juga tidak cermat dan cenderung sembrono dengan menerbitkan perppu untuk menggantikan UU yang sudah tidak ada obyeknya lantaran telah dinyatakan inkonstitusional permanen jika tidak ada perbaikan selama 2 tahun.

Alih-alih mengadakan perbaikan, pemerintah justru secara sepihak mengeluarkan Perppu tanpa partisipasi publik. Karenanya Perppu Cipta Kerja tidak memenuhi syarat formil karena UU Cipta Kerja sudah tidak ada setelah adanya putusan MK yang menyatakan UU aquo inkonstitusional bersyarat.

“Pembentukan perppu juga tidak ada memenuhi syarat umum. Syarat umum berupa keadaan yang memaksa tidak terjadi Indonesia. Kami menolak dalih dari pemeritah tentang dampak perang Rusia-Ukraina dan ancaman krisis bagi negara berkembang,” tandasnya.

Berdasarkan putusan MK, pemerintah dilarang membuat kebijakan strategis. Perppu tersebut jelas suatu kebijakan yang strategis karena akan berdampak pada pembuatan kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dengan demikian DPD KSPSI DIY menuntut pemerintah taat kepada putusan MK. Diantaranya dengan mencabut perppu tersebut.

Selain itu pemerintah perlu melakukan revisi Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Indonesia dengan kenaikan minimal 50 persen.

“Hal ini penting agar pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pemilik modal,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kamu Tak Harus Membaca Seluruh Naskah Isi UU Cipta Kerja untuk Ikut Menolaknya

Terakhir diperbarui pada 1 Januari 2023 oleh

Tags: Buruh JogjaPerppu Cipta KerjaUU Cipta kerja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

UMR Jogja Bikin Stres tapi Belum Bikin Gila kayak Hidup di Jakarta MOJOK.CO

Cara “Termudah” Mendapatkan UMR Jakarta di Jogja

3 Oktober 2025
Curhatan Buruh Jogja yang Berhasil Keluar dari Tempat Kerja Toksik.MOJOK.CO

Curhatan Buruh Jogja Kerja Live TikTok Sampai Pagi Cuma Digaji Rp500 Sebulan

17 Maret 2025
Stasiun Maguwo, Saksi Bisu Penglaju Solo yang Kerja di Jogja: Berangkat Gelap Pulang Gelap demi UMR yang Tak Seberapa.MOJOK.CO

Stasiun Maguwo, Saksi Bisu Penglaju Solo yang Kerja di Jogja: Berangkat Gelap Pulang Gelap demi UMR yang Tak Seberapa

11 Maret 2025
phk, buruh jogja.MOJOK.CO

‘Tahun Berganti, Tapi Nasib Kami Nggak Kemana-mana’ – Kekecewaan Buruh Jogja yang Kena PHK Sepanjang 2024

2 Januari 2025
UMP DIY 2025 Naik Cuma 6,5 Persen, Tanda Pemda Tak Peduli dengan Kesejahteraan Buruh Jogja.MOJOK.CO

UMP DIY 2025 Naik Cuma 6,5 Persen, Tanda Pemda Tak Peduli dengan Kesejahteraan Buruh Jogja

13 Desember 2024
Tapera Cuma Akal-Akalan: Buruh Jogja Tetap Sulit Beli Rumah, Malah Nyunat Penghasilan yang Tak Seberapa.MOJOK.CO

Tapera Cuma Akal-Akalan: Buruh Jogja Tetap Sulit Beli Rumah, Malah Nyunat Penghasilan yang Tak Seberapa

28 Mei 2024
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Peserta dalam ajang Klaten International Motocross di Sirkuit Bokong Semar, kawasan Rowo Jombor. MOJOK.CO

Anak Muda Asal Jawa Barat Kalahkan Crosser dari Australia di Ajang Klaten International Motocross

25 Agustus 2026
Yamaha Fazzio Cuma Sebatas Skutik Spek Orang Manja MOJOK.CO kredit motor yamaha

Fazzio, Motor “Anak Skena” yang Bikin Perjalanan Sejam Menembus Kemacetan buat Ngonser Tetap Terasa Chill

24 Agustus 2026
Kolaborasi InJourney dan BUMN Tembus Wilayah Terdampak Gempa NTT, Bentuk Strategi Penyaluran Tepat Sasaran .MOJOK.CO

Kolaborasi InJourney dan BUMN Tembus Wilayah Terdampak Gempa NTT, Bentuk Strategi Penyaluran Tepat Sasaran

20 Agustus 2026
Karhutla Kalimantan: Permohonan Maaf kepada Anak-Cucu Sebab Warisan Satu-satunya adalah Asap dan Abu MOJOK.CO

Karhutla Kalimantan: Permohonan Maaf kepada Anak Cucu Sebab Warisan Satu-satunya adalah Asap dan Abu

24 Agustus 2026
Dosen Penguji Bilang Tesis Saya Nggak Layak, Sejak Itu Saya Mengalami Trauma Akademik MOJOK.CO

Dosen Penguji Bilang Tesis Saya Nggak Layak, Sejak Itu Saya Mengalami Trauma Akademik

26 Agustus 2026
dukuh muda di kampung

Seni Menjadi Dukuh Muda di Tengah Gempuran Pemimpin Boomer: Kisah Dukuh Muda yang Rela Mengorbankan Masa Muda untuk Membuat Orang Tua Bangga

24 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.