Aturan Jam Malam di Jogja Dinilai Efektif Membatasi Anak Keluar Malam
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas Hukum

Aturan Jam Malam di Jogja Dinilai Efektif Membatasi Anak Keluar Malam

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
5 Juli 2022
0
A A
jam malam di jogja mojok.co

Pengendara melintasi kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa/pri.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Pemberlakuan jam malam untuk anak di Kota Yogyakarta dinilai efektif. Peraturan yang berlaku sejak pertengahan Juni 2022 ini dinilai berhasil membatasi anak keluar malam.

Dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 dinyatakan bahwa anak berusia di bawah 18 tahun diminta untuk tidak keluar malam di atas pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau untuk kepentingan mendesak.

“Meski belum dilakukan penelitian dengan hitungan indikator-indikator tertentu, tetapi jumlah anak yang terlihat keluar malam tanpa pendampingan orang tua sudah mulai berkurang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP3KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Selasa (5/7/2022)

Edy mengatakan peraturan jam malam untuk anak di Jogja ditujukan untuk memberikan perlindungan anak dari aktivitas yang berpotensi membahayakan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial emosi termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal.

“Orang tua juga memiliki kewajiban untuk memastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 10 malam dan menanyakan apabila anak belum juga pulang,” katanya.

Baca Juga:

Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi dari Dapur Umum

Terapkan Pancamulia, Sri Sultan HB X Sampaikan Visi Misi Jadi Gubernur 

Sri Sultan Mampu Redam Konflik Pemaksaan Jilbab Secara Taktis, Bukti Jogja (Mungkin) Masih Istimewa

Dengan berada di rumah, Edy berharap, hubungan dan komunikasi antara orang tua dan anak berjalan lebih baik dan terbuka sehingga anak memperoleh perlindungan yang baik.

“Pada saat libur sekolah seperti sekarang, kami juga tidak memperoleh informasi penerapan aturan menjadi lebih sulit,” katanya.

Ia pun menyebut, respon masyarakat dan lembaga di wilayah dalam mendukung penerapan aturan pun berjalan cukup baik.

“Kami menerapkan pendekatan persuasif untuk menjalankan aturan ini. Ada informasi dan edukasi di masyarakat sejak jam 9 malam,” katanya.

Jika didapati masih ada anak berada di luar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB dan dinilai melakukan kegiatan yang tidak jelas , maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk.

Penerapan jam malam untuk anak tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan ‘Kota Layak Anak’ yang sebenarnya. Jam malam mulai diberlakukan setelah maraknya kejahatan jalanan atau klitih yang umumnya dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, bahkan meminta jam malam diberlakukan di seluruh wilayah DIY, baik itu kabupaten maupun kota.

Reporter: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

Tags: jam malamjam malam di jogjaJogjaklitih
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur liputan Mojok.co

Artikel Terkait

Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi Dari Dapur Umum

Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi dari Dapur Umum

12 Agustus 2022
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan visi dan misi 2022-2027 di DPRD DIY.

Terapkan Pancamulia, Sri Sultan HB X Sampaikan Visi Misi Jadi Gubernur 

9 Agustus 2022
Sri Sultan Mampu Redam Konflik Pemaksaan Jilbab Secara Taktis, Bukti Jogja (Mungkin) Masih Istimewa MOJOK.CO

Sri Sultan Mampu Redam Konflik Pemaksaan Jilbab Secara Taktis, Bukti Jogja (Mungkin) Masih Istimewa

9 Agustus 2022
Adisurya: Chef Jenaka Asal Jogja yang Suka Bereksperimen Sambil Bercanda

Adisurya: Chef Jenaka Asal Jogja yang Suka Bereksperimen Sambil Bercanda

8 Agustus 2022
Menelusuri Peta Mie ayam Jogja! Enak Semua!

Menelusuri Peta Mie ayam Jogja! Enak Semua!

6 Agustus 2022
Gesekan Suporter Persis Solo dan PSIM Jogja: Sindroma Perjanjian Giyanti 1755 MOJOK.CO

Suporter Persis Solo dan PSIM Jogja Selalu Rusuh karena Sindroma Perjanjian Giyanti 1755?

29 Juli 2022
Pos Selanjutnya
TPST Piyungan, peledakan, sampah

Ombudsman DIY Minta Peledakan di TPST Transisi Piyungan Ditunda

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
jam malam di jogja mojok.co

Aturan Jam Malam di Jogja Dinilai Efektif Membatasi Anak Keluar Malam

5 Juli 2022
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
Asrama mahasiswa Sumatra Selatan, Pondok Mesudji dalam sengketa di pengadilan. Mahasiswa menilai ada campur tangan mafia tanah.

Mahasiswa Sumsel di Asrama Pondok Mesudji Jogja Terancam Pergi karena Mafia Tanah

11 Agustus 2022
Musimin, petani di lereng Gunung Merapi yang menolak ekspor kopi ke Jepang.

Mengenal Musimin, Petani Lereng Merapi yang Menolak Pesanan Kopi dari Jepang 

5 Agustus 2022

Terbaru

Timnas U-16 Indonesia mengalahkan Vietnam di Piala AFF U-16

Gol Semata Wayang Kafiatur Rizky Bawa Timnas Indonesia U-16 Juara Piala AFF

12 Agustus 2022
tarif ojol mojok.co

Ekonom Indef: Kenaikan Tarif Ojol Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lagi

12 Agustus 2022
Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi Dari Dapur Umum

Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi dari Dapur Umum

12 Agustus 2022
meterai elektronik mojok.co

Beredar Meterai Elektronik Palsu, Waspadai Modusnya

12 Agustus 2022
kip kuliah ugm mojok.co

UGM Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Bagi 1.850 Mahasiswa Baru, Ini Syaratnya

12 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In