Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Aturan Jam Malam di Jogja Dinilai Efektif Membatasi Anak Keluar Malam

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
5 Juli 2022
A A
jam malam di jogja mojok.co

Pengendara melintasi kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa/pri.)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemberlakuan jam malam untuk anak di Kota Yogyakarta dinilai efektif. Peraturan yang berlaku sejak pertengahan Juni 2022 ini dinilai berhasil membatasi anak keluar malam.

Dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 dinyatakan bahwa anak berusia di bawah 18 tahun diminta untuk tidak keluar malam di atas pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau untuk kepentingan mendesak.

“Meski belum dilakukan penelitian dengan hitungan indikator-indikator tertentu, tetapi jumlah anak yang terlihat keluar malam tanpa pendampingan orang tua sudah mulai berkurang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP3KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Selasa (5/7/2022)

Edy mengatakan peraturan jam malam untuk anak di Jogja ditujukan untuk memberikan perlindungan anak dari aktivitas yang berpotensi membahayakan fisik, mental, dan kesejahteraan sosial emosi termasuk kegiatan yang mengarah pada tindakan kriminal.

“Orang tua juga memiliki kewajiban untuk memastikan anak sudah berada di rumah sebelum pukul 10 malam dan menanyakan apabila anak belum juga pulang,” katanya.

Dengan berada di rumah, Edy berharap, hubungan dan komunikasi antara orang tua dan anak berjalan lebih baik dan terbuka sehingga anak memperoleh perlindungan yang baik.

“Pada saat libur sekolah seperti sekarang, kami juga tidak memperoleh informasi penerapan aturan menjadi lebih sulit,” katanya.

Ia pun menyebut, respon masyarakat dan lembaga di wilayah dalam mendukung penerapan aturan pun berjalan cukup baik.

“Kami menerapkan pendekatan persuasif untuk menjalankan aturan ini. Ada informasi dan edukasi di masyarakat sejak jam 9 malam,” katanya.

Jika didapati masih ada anak berada di luar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB dan dinilai melakukan kegiatan yang tidak jelas , maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk.

Penerapan jam malam untuk anak tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan ‘Kota Layak Anak’ yang sebenarnya. Jam malam mulai diberlakukan setelah maraknya kejahatan jalanan atau klitih yang umumnya dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, bahkan meminta jam malam diberlakukan di seluruh wilayah DIY, baik itu kabupaten maupun kota.

Reporter: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

Terakhir diperbarui pada 5 Juli 2022 oleh

Tags: jam malamjam malam di jogjaJogjaklitih
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, akan beri pendampingan korban daycare Little Aresha dan akan lakukan sweeping MOJOK.CO
Aktual

Sweeping Daycare di Kota Yogyakarta, Langkah Emergency yang Harus Dilakukan agar Kasus Serupa Little Aresha Tak Terulang

27 April 2026
Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik MOJOK.CO
Pojokan

Konten “Ke Jogja tapi Nggak Ke Malioboro” Adalah Kabar Baik, Membuat Derak Roda Ekonomi Bergerak ke Seluruh Pelosok DIY

26 April 2026
Dugaan penganiayaan anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja MOJOK.CO
Aktual

Hancur Hati Ibu: Amat Percaya ke Daycare LA Jogja dan Suka Kasih Tip ke Pengasuh, Anak Saya Justru Dibuat Trauma Serius

25 April 2026
Tips Makan Soto Bening Jogja bagi Para Pendatang yang Selalu Gagal Menikmatinya Mojok.co
Pojokan

Tips Makan Soto Bening Jogja bagi Para Pendatang yang Selalu Gagal Menikmatinya

24 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Omong kosong berkebun untuk slow living di desa. Punya kebun di desa justru menderita karena tanaman dirampok warga MOJOK.CO

Kena Mental Punya Kebun di Desa: Hasil Berkebun Tak Bisa Dinikmati Sendiri, Sudah Dirampok dan Dirusuhi Masih Digalaki

23 April 2026
mabar game online.MOJOK.CO

Nongkrong Makin Membosankan dan Toksik Semenjak Teman Cuma Sibuk Main Game, Saya Dibilang Spaneng dan “Nggak Asyik” karena Tak Ikut Mabar

23 April 2026
kurir dan driver ShopeeFood. MOJOK.CO

Membiasakan Ngasih Tip Kurir ShopeeFood meski Kita Bukan Orang Mapan: Uang 5 Ribu Nggak Bikin Jatuh Miskin, Tapi Sangat Berarti buat Mereka

28 April 2026
YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”, Definisi Rindu Itu Bersifat Universal.MOJOK.CO

YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”: Definisi Rindu Itu Bersifat Universal

28 April 2026
Sulitnya menjadi orang dengan attachment style avoidant. MOJOK.CO

Sulitnya Menjadi “Avoidant” Menjelang Usia 25, Takut Terlalu Dekat dengan Orang Lain hingga Pesimis Menikah

24 April 2026
Guru PPPK Paruh Waktu, honorer.MOJOK.CO

Guru, Profesi yang Dihormati di Desa tapi Hidupnya Sengsara di Kota: Dimuliakan Seperti Nabi, Digaji Lebih Kecil dari Kuli

23 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.