Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Apesnya Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2018
0
A A
fredrich
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Apes sungguh apes nasib Fredrich Yunadi. Pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Setya Novanto itu seakan ikut terkena peruntungan nasib buruk mantan kliennya yang satu itu.

Kamis, 28 juni 2018 kemarin, Fredrih Yunadi resmi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan 5 bulan dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.

Fredrich terbukti menjadi otak dibalik sandiwara kecelakaan fenomenal Setya Novanto yang sampai menyebabkan dia benjol sebesar bakpao itu. Fredrich dianggap merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto.

“Menyatakan terdakwa Fredrich Yunadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah dengan sengaja melakukan merintangi penyidikan KPK,” ujar ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri saat membacakan putusannya di di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Skenario kecelakaan settingan Setya Novanto tersebut oleh hakim disebut sebagai upaya agar Setya Novanto tidak bisa diperiksa dalam kasus proyek e-KTP oleh penyidik KPK.

“Fakta hukum di atas, terdakwa sengaja menyuruh Novanto tidak memenuhi panggilan KPK dan harus ada izin presiden. Terdakwa juga meminta surat keterangan medis Novanto kepada dokter Michael namun ditolak karena belum diperiksa. Unsur mencegah-merintangi penyidikan telah terpenuhi,” kata Saifuddin.

Fredrich dengan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini tentu saja menjadi puncak keapesan Fredrich. Sebelumnya, ia banyak diolok-olok netizen sebagai pengacara bakpao karena menyebut benjolan pada kepala Setya Novanto sebesar bakpao.

Fotonya pun kemudian banyak digunakan sebagai meme. Hal yang tentu saja meruntuhkan tembok harga dirinya. Citra sosoknya berubah begitu cepat dari pengacara terhormat menjadi bahan bully-an umat.

Yang paling trenyuh, dengan segala hal buruk yang dia dapat selama menjadi kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich ternyata mengaku belum dibayar oleh Setya Novanto.

“Apa saya dibayar sama Pak Setya Novanto? Belum, dibayar janji surga saya,” kata Fredrich.

Nah tho. Memang dahsyat Pak Fredrich ini, bukan saja kumisnya yang lebat, tapi keapesannya juga. Semoga kesabarannya juga lebat ya, Pak Fredrich. (A/M)

fredrich yunadi

Terakhir diperbarui pada 29 Juni 2018 oleh

Tags: Fredrich YunadiKPKSetya Novanto
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya. MOJOK.CO
Kilas

Resto Bilik Kayu Rafael Tutup, Karyawan Belum Jelas Pesangonnya 

9 Juni 2023
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Suasana dalam bus Jaya Utama Surabaya Semarang yang membuat hati terkoyak MOJOK.CO

Naik Bus Jaya Utama Surabaya-Semarang Selalu Mengoyak Batin, Bocah dalam Gendongan Sudah Harus “Mencari Uang” demi Bertahan Hidup

16 Juli 2025
4 Penjual Ayam Geprek Red Flag yang Sebaiknya Dihindari Pembeli daripada Nyesek Mojok.co

4 Penjual Ayam Geprek Red Flag yang Sebaiknya Dihindari Pembeli daripada Nyesek

17 Juli 2025
4 Dosa Warmindo yang Bikin Tempat Ini Nggak (Perlu) Lagi Jadi Top of Mind Tempat Makan Mahasiswa, Mending Penyetan!

4 Dosa Warmindo yang Bikin Tempat Ini Nggak (Perlu) Lagi Jadi Top of Mind Tempat Makan Mahasiswa, Mending Penyetan!

14 Juli 2025
Mobil Suzuki Fronx perdana di Jogja. MOJOK.CO

Suzuki Jogja Serahkan 20 Unit Perdana Fronx, Siap Ramaikan Jalanan DIY

14 Juli 2025
Kebaikan bakso di Surabaya. MOJOK.CO

Kebaikan Pedagang Bakso yang Membekas di Hati Saya, 40 Tahun Keliling untuk Kuliahkan Anak hingga S2

14 Juli 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.