MOJOK.CO – Angka pengangguran di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih tergolong tinggi. Berdasarkan data BPS DIY, per semester pertama tahun 2022 ini saja, angka pengangguran di DIY tercatat sebesar 4,06 persen.
Dalam webinar bertajuk “Penguatan Kapasitas Hospitality Pelaku Pariwisata DIY” yang digelar Rabu (16/11/2022) sore, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi, menyampaikan bahwa meski turun dari tahun sebelumnya, angka ini masih relatif mengkhawatirkan. Terlebih, dalam beberapa waktu ke depan diprediksi akan terjadi resesi.
“Angka ini [pengangguran di DIY] memang turun 0,5 persen, jika dibanding periode yang sama tahun lalu,” ujarnya, dikutip Kamis (17/11/2022).
“Meski masih di bawah angka rata-rata nasional, yakni 5,86 persen, angka ini tetap saja mengkhawatirkan,” sambungnya.
Tingginya jumlah pengangguran di DIY ini diperkirakan akibat PHK massal yang terjadi sepanjang pandemi Covid-19, dua tahun ke belakang. Banyak dari mereka yang belum bekerja lagi setelah terpaksa kehilangan pekerjaannya.
Misalnya saja, gelombang PHK yang terjadi di Kabupaten Sleman makin membuat angka pengangguran di wilayah ini melonjak. Dalam dua tahun terkahir, pengangguran di kabupaten ini konsisten di angka 5 persen.
Bahkan, ketika perekonomian kembali menggeliat pada tahun 2022, PHK masih sering terjadi yang menambah tinggi angka pengangguran. Awal tahun ini saja, tercatat ada 142 orang yang kehilangan pekerjaannya karena PHK.
Sementara di Kabupaten Bantul, hingga awal tahun ini setidaknya ada 20 ribu lebih penduduk yang menganggur. Jumlah ini didominasi oleh para siswa lulusan SMA/SMK, yang menjadi fresh-graduate via jalur Covid-19.
“Kita lihat, pada kuartal ketiga 2022 sektor wisata dan pendidikan di DIT mulai bergeliat,” sambung Aria.
“Harapannya, dengan bergeliatnya lagi beberapa sektor akan mulai terjadi peningkatan jasa yang melibatkan tenaga kerja,” tukasnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyinggung soal dana keistimewaan (danais) yang ia anggap bisa jadi solusi atas permasalahan pengangguran di wilayahnya.
Menurut Sultan, hendaknya danais yang disalurkan ke tiap-tiap kalurahan tidak digunakan untuk kegiatan gotong royong saja. Ia pun meminta agar dana ini dipakai untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Katakan ada kelompok masyarakat miskin atau yang menganggur ingin bertani, kan itu bisa pakai danais, agar dana keistimewaan sifatnya menjadi pemberdayaan masyarakat,” ujar Sultan, Rabu (16/11/2022).
Tahun 2022 ini, Pemda DIY dijatah mendapat alokasi danais sebesar Rp1,32 triliun dari pemerintah pusat. Kendati demikian, hingga saat ini serapan danais ke kalurahan-kalurahan dianggap masih belum optimal.
Dari total 392 kalurahan, masih ada empat kalurahan yang belum mencairkan danais sama sekali. Padahal, menurut Sultan, danais ini bisa dipakai untuk pemberdayaan masyarakat sekaligus mengisi dana desa.
Ia mencontohkan, dana keistimewaan itu bisa digunakan untuk menyewa tanah kas desa. Tanah tersebut, nantinya bisa dimanfaatkan warga untuk berbagai usaha. Selanjutnya, pemasukan sewa tanah kas desa bisa masuk ke APBD desa yang dapat menunjang kegiatan desa yang lain
“Optimalkan danais. Supaya ada lapangan kerja, karena kami ingin menghilangkan kemiskinan sama pengangguran di desa,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi