MOJOK – Punya masalah menggunakan Coretax untuk lapor SPT Tahunan? Tenang, cukup dengan clear cache & cookies pada browser, menggunakan private/incognito window; dan menggunakan browser atau perangkat yang berbeda.
Pagi ini saya mencoba memulai ritual rutin orang dewasa tiap awal tahun. Apalagi kalau bukan lapor pajak ke negara. Saat saya mencoba mengakses situs pajak, mata saya tertuju pada satu judul artikel yang provokatif sekaligus manis: “Sudah Bayar Pajak, Kok Masih Harus Lapor SPT?”
Di dalamnya, penulis tersebut menggunakan analogi celengan. Katanya, pajak itu ibarat kita menabung. Ada uang yang kita masukkan sendiri, ada yang dimasukkan orang lain, dalam hal ini adalah kantor/pemberi kerja. Kewajiban lapor SPT diibaratkan seperti momen memecahkan celengan di awal tahun berikutnya: kita menghitung ulang isinya, apakah pas, kurang, atau malah kelebihan.
Membacanya membuat hati saya hangat, sehangat teh manis yang saya minum pagi ini. Namun, sebagai manusia yang kakinya memijak bumi nyata, bukan bumi dalam video sosialisasi, saya tahu persis bahwa realitasnya tak seindah dongeng celengan ayam jago.
Saya tidak sedang ingin membangkang. Saya ini tipe warga negara yang sangat nrimo ing pandum. Tapi, pengalaman hidup di dua benua berbeda mengajarkan saya satu hal pahit: menjadi wajib pajak di Indonesia itu butuh mental baja, bukan sekadar NPWP.
Kenangan membosankan dari Prancis dan Cina soal pajak
Mari mundur sedikit ke masa lalu. Saya pernah menghabiskan empat tahun hidup di Prancis dan saat ini berjalan menuju satu tahun di Cina. Dua negara dengan ideologi dan gaya hidup yang bertolak belakang, tapi punya satu kesamaan yang bikin iri: urusan pajak di sana sepi dan membosankan.
Di Prancis, hidup saya tenang. Bukan karena saya kaya raya, tapi karena negara seolah hadir sebagai pelayan gaib yang tahu diri. Saya bekerja, pajak dipotong, selesai.
Suatu kali, saya pernah mengalami kejadian lebih bayar. Dalam logika Indonesia saya, ini adalah awal dari masalah. Tapi di Prancis? Tidak ada drama. Tidak ada telepon atau pesan masuk ke ponsel. Tidak ada surat panggilan yang bikin jantung copot.
Tiba-tiba saja, tring! Ada notifikasi transfer masuk di rekening bank saya. Waktu itu sekitar beberapa ratus euro. Negara mentransfer kelebihan uang pajak saya. Tanpa saya minta, tanpa saya harus melampirkan berkas setebal disertasi, dan tanpa saya harus membuktikan bahwa memang benar itu hak saya.
Waktu itu rasanya aneh sekali. Baru kali ini saya diperlakukan sebagai manusia dewasa yang dipercaya.
Begitu pula sekarang, ketika saya tinggal di Cina. Dengan populasi miliaran, birokrasi mereka berjalan sunyi dan efektif. Pajak dipotong otomatis tiap bulannya, sistem bekerja, dan hidup berlanjut. Saya tidak pernah merasa dihantui perasaan bersalah tiap menjelang bulan Maret.
Di kedua negara itu, saya hanyalah objek pajak yang pasif. Membosankan, memang. Tidak ada tantangan adrenalinnya.
Seni merasa pintar di negeri sendiri urus pajak lewat Coretax
Saat di Indonesia, adrenalin itu selalu terpompa. Di Indonesia, hubungan saya dengan kantor pajak bukan seperti hubungan warga dengan negara, melainkan seperti hubungan love-hate-love. Penuh kekhawatiran, dan yang satu selalu merasa takut berbuat kesalahan dan membuat pasangannya marah atau kecewa.
Mari bicara soal fenomena “Lebih Bayar”.
Di Indonesia, status “Lebih Bayar” di SPT Tahunan adalah sebuah masalah. Secara harfiah, itu berarti negara berutang pada kita. Tapi dalam praktiknya, itu adalah sinyal bahaya. Pengalaman mengajarkan saya: jangan pernah biarkan status itu bertahan.
Kenapa? Karena sebentar lagi, telepon pasti akan berdering atau akan ada pesan masuk ke ponsel.
Di seberang sana, suara petugas pajak yang santun tetapi terasa intimidatif akan menyapa. Intinya satu: saya salah input.
Iya, bukan sistem mereka yang mungkin keliru menghitung (karena itu tidak mungkin), tapi saya yang salah input.
Saya, dengan mental inlander yang mendarah daging, langsung merasa kerdil. “Oh, saya yang salah ya? Maafkan saya, Pak/Bu KPP Pratama. Saya ini memang bodoh. Matematika saya jeblok sejak SD. Tentu saja saya yang salah, tidak mungkin sistem negara yang canggih ini keliru.”
Ujung-ujungnya, demi kedamaian jiwa dan agar telepon berhenti berdering, saya akan diarahkan untuk memperbaiki laporan. Tujuannya satu: mengubah status “Lebih Bayar” itu menjadi “Nihil”.
Kata “Nihil” di sini adalah kunci kenyamanan hidup. Ia berarti kita impas. Negara dan saya tinggal kembali melanjutkan aktivitasnya masing-masing.
Lantas, ke mana perginya uang kelebihan itu? Di tempat saya bekerja sekarang, alhamdulillah kantor yang keren dan taat hukum, kelebihan potong itu selalu dikembalikan oleh kantor. Karena menurut petugas pajak, kantorlah yang salah karena motong pajaknya kebanyakan.
Mekanismenya? Demi Tuhan, saya juga tidak tahu. Kami, para karyawan ini, mana paham rumus PPh 21 yang njelimet itu. Ketika bagian keuangan mentransfer uang kembalian, kami menerimanya dengan iman buta.
Kami percaya 100%. Dikasih sejuta ya diterima, dikasih lebih ya alhamdulillah. Kami tidak punya kapasitas untuk mempertanyakan. Kami nrimo ing pandum saja karena memang begitulah seharusnya. Justru harusnya kami ini bersyukur karena masih dianggap ada.
Tahun ini, petualangan itu naik level. DJP memperkenalkan sistem baru bernama Coretax. Katanya, ini adalah revolusi digital yang akan memudahkan segalanya. Namanya terdengar keren, futuristik, seolah-olah ini adalah sistem yang dipakai Tony Stark untuk mengelola aset Stark Industries.
Dan pagi ini, di awal Februari 2026 dengan semangat patriotisme, saya mencoba lapor pajak lewat Coretax di laptop.
Baca halaman selanjutnya Coretax dan solusi “clear cache”













