DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Esai

DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian

DPR memang benar saat langgar tata tertib terus tartibnya yang diubah. Aturan kan dibikin untuk mempermudah manusia. Iya kan?

Yogo Triwibowo oleh Yogo Triwibowo
14 Desember 2021
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Keputusan DPR melanggar tata tertib, tapi bukannya mendapat sanksi, tata tertibnya malah yang kemudian direvisi. Nggak jadi melanggar deh.

Beberapa media memberitakan tentang keputusan DPR beberapa waktu lalu yang bikin saya cekikian sampai terkencing-kencing. Judul beritanya gini: “Keputusan DPR Melanggar Tata Tertib, tapi Tata Tertib yang Diubah.”

Dari judulnya saja sudah jelas bahwa wakil kita yang ada di Senayan sana tampaknya sedang berulah bekerja keras lagi.

Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa DPR memutuskan untuk mengubah isi peraturan tentang tata tertib agar keputusan mereka yang berkaitan dengan jumlah Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU-IKN) menjadi legal atau sah secara formal.

Dalam Pasal 104 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib disebutkan bahwa anggota Pansus berjumlah maksimal 30 orang. Namun, wakil-wakil kita tampaknya memiliki pertimbangan lain sehingga memutuskan jumlah Pansus RUU-IKN sebanyak 50 orang.

Karena tidak ada cara lain, dan sepertinya keputusan DPR tentang jumlah Pansus tersebut sudah teguh, maka satu-satunya jalan adalah… mengubah aturan yang sudah ada lebih dulu.

Baca Juga:

wamenkumham mojok.co

IPW Laporkan Wamenkumham Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar, Berkaitan dengan Kisruh PT CLM?

15 Maret 2023
cek risalah legislatif DPR

Mau Kepoin Wakil Rakyat, Gabut Apa Nggak, Sih? Ini Caranya!

23 Februari 2023

Luar biasa tegas wakil-wakil kita itu, sekalinya memutuskan, tidak boleh ada yang menghambat, semua harus patuh, bahkan aturan sekalipun harus taat dan tunduk dengan keputusan tersebut.

Saya rasa ini adalah mental wakil rakyat yang selama ini kita dambakan. Tegas, visioner, yang dibalut dengan citra kerja cepat kalau ada kepentingannya.

Saya pun kembali teringat oleh berbagai tingkah lucu dan menggemaskan dari wakil-wakil kita itu. Ini bukan kali pertama mereka “bekerja”. Mulai dari rentetan RUU kontroversial yang mengingatkan kita betapa ringkihnya rakyat untuk sekadar menolak produk legislasi dari DPR.

Namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, kelapa sudah jadi santan. Wakil kita sudah memutuskan, dan sebagaimana prinsip yang kita bicarakan sebelumnya, bahwa semua wajib patuh, bahkan peraturan sekalipun diwajibkan untuk taat sama DPR.

Meski begitu kalau dipahami secara prinsip, apa yang dilakukan anggota DPR itu sudah benar. Aturan itu kan ada untuk mempermudah manusia. Lah kalau aturan itu justru mengekang dan mempersulit, ya sudah… direvisi aja dengan yang baru ya kan?

Ya, tidak ada yang salah dengan itu. Ini langkah legal dan konstitusional kok.

Hanya saja kalau kita tarik ke belakang, DPR ini memang demen banget merevisi aturan-aturan yang menguntungkan mereka sendiri, atau setidaknya menguntungkan fraksi mereka sendiri di parlemen.

Dari soal Presidential Treshold yang nggak mutu itu, Omnibus Law yang disahkannya buru-buru banget kayak orang ketahuan maling ayam, atau RUU KPK yang bikin DPR sekarang jadi lebih nyaman mau ngapa-ngapain aja karena KPK sudah di-“PNS”-kan.

Artinya, secara prinsip, DPR tidak salah melihat aturan sebagai tools untuk mempermudah kerja mereka, tapi secara moral DPR seperti bodoamat kalau aturan-aturan itu kelihatan direvisi karena ada mau-maunya.

Dan tampaknya mereka tak begitu peduli amat sama citra mereka untuk pemilihan legislatif periode depan.

Makanya, saya sempat terbesit di pikiran, sebenarnya mereka itu mewakili rakyat mana, sih? Rakyat Bikini Bottom? Kok bisa ya, mereka kayak cuek banget sama protes-protes rakyatnya sendiri?

Lama saya berpikir, akhirnya saya menyimpulkan bahwa wakil kita tidak salah, ekspektasi kita tentang figur wakil rakyat saja yang memang dari dulu terlalu ketinggian. Dan itulah problem utamanya.

Selama ini kita berpikir kalau wakil rakyat di DPR itu adalah representasi rakyat, representasi saya, kamu, dan kita semua. Padahal kan tidak. Tidak sama sekali.

Rata-rata partai dibikin/dikuasai oleh konglomerat, pejabat berkuasa sebelumnya, atau purnawirawan dengan uang pensiun yang ngidap-idapi. Partai punya agenda tertentu, punya rencana tertentu untuk menghidupi “orang-orang”-nya atau mengamankan aset petinggi-petinggi partainya.

Itulah kenapa, mereka yang duduk di Senayan itu selalu diupayakan adalah mereka yang merepresentasikan partai, bukan merepresentasikan rakyat. Hayaaa remok, partai-partai itu kalau kebijakan negara betul-betul untuk kepentingan rakyat keseluruhan. Hidup dari mana mereka?

Makanya, politisi independen, atau calon independen, sangat-sangat dibatasi kemungkinannya untuk berhasil. Karena kalau sekali saja calon independen menang, runtuh lah politik partai di negeri ini. Soalnya semua rakyat akan berpikir, “Oh, selama ini kita bisa tho mengelola negara tanpa punya partai sebenarnya.”

Nah, partai yang kita punya itu rata-rata berisi “pegawai-pegawai politik profesional”. Tugas para “pegawai politik” itu ya demi keuntungan sebesar-besarnya partai. Semakin besar partainya, semakin besar pula peluang mereka jadi pejabat negara.

Dalam alur berpikir kayak gitu, rakyat sih nggak bakal sempat nongol secuil pun di pikiran mereka. Sibuk sama target, Bosque.

Rakyat yang tadinya patungan buat pajak, buat membiayai negara ini, akhirnya harus gigit jari duitnya dipakai untuk dana-dana operasional agenda-agenda partai dalam bingkai aturan “kerja-kerja negara”.

Dan karena logikanya kayak begitu, tugas mereka tentu saja bukan “menyejahterakan rakyat”, tapi bagaimana membuat partai mereka (minimal) bertahan di parlemen—entah daerah atau pusat, dan (maksimal) bisa memenangkan pemilihan.

Syukur-syukur bisa mengajukan calon… entah bupati, walikota, gubernur, sampai presiden.

Artinya, partai ini memang dari awal desainnya adalah sebuah mesin politik yang roda perjalanannya seperti perusahaan saja. Punya target jangka pendek dan target jangka panjang.

Dan visi misi mereka soal menginginkan seluruh rakyat sejahtera itu jelas ada di list terbawah kalau rapat internal, dan bakal berubah jadi list teratas kalau lagi kampanye.

Karena agenda utamanya ya selalu, semua lapisan pemerintahan dari pusat sampai daerah harus diisi orang-orang yang satu fraksi dengan saya—syukur-syukur satu partai dengan saya.

Embel-embel jargon politisi saja, mulai dari “Kepak Sayap Kebhinekaan” sampai “Kerja untuk Indonesia” secara kasar sudah menunjukkan kok mereka-mereka ini kerja untuk siapa. Tak ada embel-embel rakyat lagi.

Kita udah tak dianggap penting kecuali cuma buat foto-foto pencitraan yang keren atau pemilihan lima tahun sekali.

Dan ketika menyadari itu, lalu masih dengan entengnya ada orang teriak di jalanan punya ekspektasi ketinggian, “DPR itu kan wakil rakyat! Harusnya mewakili kepentingan rakyat dong!”

Ingin rasanya berbisik di telinga orang itu, “Ke mana aja, Bang? Emang sejak kapan DPR mewakili rakyat selama ini? Mewakili partai iya. Makanya, kalau kepengin diwakili anggota DPR, sampean mending jadi kader partai. Paling bener itu.”

BACA JUGA Brutalnya Hidup di Negara kayak Indonesia dan ESAI lainnya.

Terakhir diperbarui pada 14 Desember 2021 oleh

Tags: aturandpribu kota negaraKPKomnibus lawpartaipemilihanrakyatsenayantata tertib
Yogo Triwibowo

Yogo Triwibowo

Mahasiswa. Domisili di Karangasem, Laweyan, Solo.

Artikel Terkait

wamenkumham mojok.co
Hukum

IPW Laporkan Wamenkumham Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar, Berkaitan dengan Kisruh PT CLM?

15 Maret 2023
cek risalah legislatif DPR
Podium

Mau Kepoin Wakil Rakyat, Gabut Apa Nggak, Sih? Ini Caranya!

23 Februari 2023
RUU PPRT
Kotak Suara

Lika-liku RUU PPRT yang Belasan Tahun Tak Kunjung Disahkan

20 Februari 2023
kerja anggota DPR
Podium

Hal yang Perlu Netizen Ingat Kembali tentang Kerja-kerja Anggota DPR

13 Februari 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
12 Mobil Murah yang Layak Dilirik untuk Tahun 2022 MOJOK.CO

12 Mobil Murah yang Layak Dilirik untuk Tahun 2022

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Tinggal di Pinggiran Kota Jogja Itu Nggak Enak, Rasanya Kayak Neraka dan Petaka MOJOK.CO

Tinggal di Pinggiran Kota Jogja Itu Nggak Enak, Rasanya Kayak Neraka dan Petaka

15 Maret 2023

DPR Nggak Salah, Ekspektasi Rakyat Aja yang Ketinggian

14 Desember 2021
Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Ego di Jalan Raya MOJOK.CO

Toyota Fortuner Membuat Saya Kesulitan Menahan Hawa Nafsu di Jalan Raya

18 Maret 2023
unair mojok.co

10 Prodi UNAIR yang Sepi Peminat dan Persaingannya Tidak Ketat

15 Maret 2023
jurusan kedokteran mojok.co

Selektivitas 7 Jurusan Kedokteran Terbaik di Indonesia 

16 Maret 2023
Pesugihan Haji N Menyebabkan Kematian Massal Ibu-ibu di Rembang MOJOK.CO

Pesugihan Haji N Menyebabkan Kematian Massal Ibu-ibu di Rembang

16 Maret 2023
Honda Supra X 125 Tetap Juara di Pelosok Indonesia MOJOK.CO

Honda Supra X 125: Tetap Juara di Pelosok Indonesia

20 Maret 2023

Terbaru

partai prima

Menangkan Aduan Partai Prima, Bawaslu Tekankan 5 Poin Ini

21 Maret 2023
Jenazah AI, korban mutilasi dibawa ke rumah setelah diautopsi, Senin (20/03/2023). Polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi sehari setelah korban ditemukan. MOJOK.CO

Sempat Bersembunyi di Temanggung, Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi

21 Maret 2023
Angklung tidak boleh tampil karena Pemda DIY tengah mengajukan kawasan sumbu filosofi sebagai Warisan Tak Benda ke UNESCO. MOJOK.CO

Pemkot Larang Angklung di Malioboro, Alasannya Bukan Alat Musik Asli Jogja

21 Maret 2023
dkv mojok.co

7 PTN yang Punya Jurusan DKV Paling Diminati

21 Maret 2023
perlawanan tirto adhi soerjo mojok.co

4 Jalan Perlawanan Tirto Adhi Soerjo, Termasuk Melalui Start Up Pribumi Pertama yang Dia Rintis

21 Maret 2023
Keluh Korban Jalan Rusak di Jalur Neraka Yogyakarta: Ibu Saya Harus Opname 3 Hari. MOJOK.CO

Keluh Korban Jalan Rusak di Jalur Neraka Yogyakarta: Ibu Saya Harus Opname 3 Hari

21 Maret 2023
syarat nyaleg lampirkan cv dan esai motivasi

Seperti Daftar Beasiswa, Bacaleg Diminta Lampirkan CV dan Esai Motivasi

21 Maret 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Kunjungi Terminal
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In