MOJOK.CO – Program Nawacita Jokowi tidak dapat berjalan efektif karena dinilai terhambat oleh RPJMN era SBY. Demokrat justru menganggap Jokowi menggunakan Program SBY dan tidak membuat rencana apa-apa.
Dalam pertemuan Sekjen 9 Parpol koalisi pengusung Jokowi untuk Pilpres 2019 di Gedung Juang, Menteng kemarin malam (4/8), selain membahas tentang struktur pemenangan, ikut dibahas pula mengenai evaluasi program kerja, khususnya mewujudkan Nawacita di Indonesia.
PDIP menganggap Jokowi kesulitan dalam menjalankan visi dan misinya, khususnya terkait Nawacita. Sehingga Nawacita ini berjalan secara kurang maksimal dan efektif.
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP mengungkapkan, hal ini karena terhambat oleh Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun di Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
RPJMN sendiri merupakan perencanaan pembangunan nasional untuk periode lima tahun. Yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program presiden. RPJMN ini menjadi pedoman pemerintah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah.
Sebentar, kok RPJMN SBY bisa menghambat Nawacita toh, Pak? Apa nggak dicek dulu sebelum bikin program waktu itu?
Tentu saja pernyataan Hasto tersebut dinilai Wasekjen Demokrat, Rachland Nashidik, salah. Menurut Rachland, pernyataan tersebut justru menandakan bahwa Jokowi menggunakan Program SBY dan tidak membuat rencana apa-apa.
Pasalnya bagaimana mungkin RPJMN SBY menjadi program 5 tahun Jokowi? Jika hal ini benar, maka MPR, DPR, dan DPD perlu membuat sidang darurat dan meminta pertanggungjawaban Presiden yang tidak membuat rencana pembangunan.
Selain itu, Wasekjen Demokrat lainnya, Andi Arief, mengungkapkan pernyataan Hasto sangat tidak berdasar, rancu, dan naïf. Hasto seperti tidak mengetahui proses serta tahapan kenegaraan dalam perspektif perencanaan nasional dan daerah.
Andi menjelaskan, saat pergantian pemerintah, Menteri PPN/Bappenas saat itu, Andrinov Chaniago, mulai menyusun RPJMN 2015-2019. Hal ini telah dipadukan dengan Nawacita Jokowi ke dalam draft yang dirumuskan. Akhirnya Jokowi menerbitkan PP No. 2 Tahun 2015 tentang RPJMN Tahun 2015-2019, yang ditetapkan pada 9 Januari 2015.
Sedangkan RPJMN SBY ini menjadi rencana jangka panjang pemerintah Indonesia. Pemerintahan SBY hanya melaksanakan amanat UU No. 17 Tahun 2017, bahwa tujuan jangka panjang dilaksanakan dari pemerintah ke pemerintah sebagai satu kesatuan perencanaan.
Pemerintahan SBY saat itu memang bertugas menyusun Draft Rancangan Teknokratik RPJMN 2015-2019. Rancangan ini dirumuskan oleh Kementrian PPN/Bappenas yang berakhir pada 20 Oktober 2014. Nah, saat ini, Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brojonegoro sedang mempersiapkan Rancangan Teknokratik RPJMN tahun 2020-2024. Yang akan digunakan oleh pemerintahan baru hasil Pilpres 2019.
Dalam pertemuan tersebut, partai koalisi juga mengagendakan akan membahas lebih lanjut tentang penyusunan Nawacita jilid II dengan mempertajam kerja sama antarpartai politik untuk menghadirkan tata pemerintahan yang lebih efektif.
Selain itu, ada beberapa persoalan bangsa lainnya yang juga perlu dijawab dengan Nawacita jilid II. Hasto yakin Nawacita jilid II ini akan berjalan lebih maksimal. Pasalnya RPJMN nantinya dapat disusun oleh Jokowi dan koalisinya juga memiliki kekuatan yang cukup di legislatif. Sehingga, visi Indonesia sampai 2045 akan lebih berkesinambungan dengan Nawacita.
Waduh, beneran harus nunggu Nawacita jilid II dulu nih? (A/L)