Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Kata KPK, Inneke Cawe-Cawe Masalah Suap Kalapas Sukamiskin

Redaksi oleh Redaksi
23 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Menurut keterangan KPK, Inneke diduga terlibat dalam pembelian mobil sebagai barang suap untuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Ungkapan bahwa di belakang suami yang sukses selalu ada istri yang hebat, ternyata bukanlah isapan jempol belaka. Saat ini, istri tidak lagi dilihat sebagai faktor pelengkap saja, melainkan menjadi faktor penentu kesuksesan suami di masa depan. Pasalnya istri berperan banyak untuk menjadi motor dalam menghadapi lika-liku rumah tangga.

Maka, ketika suami Inneke ditangkap KPK terkait suap Kalapas Sukamiskin, KPK turut serta mengamankannya yang dianggap tahu tentang aksi suap menyuap suaminya tersebut untuk mendapatkan ‘fasilitas’ khusus di Lapas Sukamiskin.

Setelah sebelumnya berstatus sebagai saksi dan diperiksa kurang dari 20 jam hingga akhirnya dibebaskan pada Sabtu malam, saat ini Inneke masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia menjalani pemeriksaan lanjutan dikarenakan perannya terungkap dalam kasus dugaan suap untuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Inneke ternyata ikut terlibat dalam pembelian mobil yang akhirnya diberikan kepada Wahid sebagai barang suap.

Meski demikian sampai saat ini masih belum ada penjelasan lebih lanjut, apakah Inneke tahu jika mobil yang dipesannya tersebut ternyata digunakan untuk menyuap atau tidak.

Sebelumnya dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Wahid Husen (Kalapas Sukamiskin), Hendry Saputra (staf), serta suami Inneke, Fahmi Darmawansyah dan napi pendamping Fahmi, yakni Andri Rahmat.

Pemeriksaan terhadap wanita berusia 42 tahun tersebut juga dilakukan untuk mengungkap kasus suap pemberian fasilitas mewah, pemberian izin keluar, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menduga, Fahmi memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas.

Fasilitas tersebut terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik, di dalam kamar Fahmi dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, kamar mandi dalam dengan kloset duduk, dispenser, dan wastafel.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp279 juta dan US$1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitshubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitshubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.

KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen sebagai imbalan fasilitas sel mewah Fahmi.

Jika benar Inneke terseret dalam kasus tersebut, bisa saja kariernya di dunia hiburan terancam. Termasuk posisinya sebagai brand ambassador sebuah produk kosmetika halal. Selama ini, Inneke menjadi salah satu model kosmetik merek Wardah bersama dengan beberapa selebritas lain, yakni Raline Shah, Laudya Cynthia Bella, dan Dewi Sandra.

Semoga Mbak Inneke kuat menjalani ujian ini seperti caption Instagram Mbak dua tahun lalu ketika suami Mbak resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka, ya….(A/L)

Terakhir diperbarui pada 23 Juli 2018 oleh

Tags: Inneke KoesherawatiKalapas SukamiskinkorupsiKosmetik HalalOTT KPKsuapWardah
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO
Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

2 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Makin ke sini pulang merantau dari perantauan makin tak ada ada waktu buat nongkrong. Karena rumah terasa amat sentimentil MOJOK.CO

Pulang dari Perantauan: Dulu Habiskan Waktu Nongkrong bareng Teman, Kini Menghindar dan Lebih Banyak di Rumah karena Takut Menyesal

12 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
Drama sepasang pekerja kabupaten (menikah sesama karyawan Indomaret): jarang ketemu karena beda shift, tak sempat bikin momongan MOJOK.CO

Menikah dengan Sesama Karyawan Indomaret: Tak Seperti Berumah Tangga Gara-gara Beda Shift Kerja, Ketemunya di Jalan Bukan di Ranjang

17 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
Peringatan Hari Monyet Ekor Panjang Sedunia di Jogja. MOJOK.CO

Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah

15 Desember 2025
Mitos kerukunan di desa bikin warga desa ingin merantau jauh dan hidup individualistik di perantauan demi hidup tenang MOJOK.CO

Mitos Kerukunan dan Hidup Ayem di Desa: Aslinya Penuh Kepalsuan, Baik di Depan tapi Busuk di Belakang

11 Desember 2025

Video Terbaru

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025
Perjalanan Aswin Menemukan Burung Unta: Dari Hidup Serabutan hingga Membangun Mahaswin Farm

Perjalanan Aswin Menemukan Burung Unta: Dari Hidup Serabutan hingga Membangun Mahaswin Farm

10 Desember 2025
Sirno Ilang Rasaning Rat: Ketika Sengkalan 00 Menjadi Nyata

Sirno Ilang Rasaning Rat: Ketika Sengkalan 00 Menjadi Nyata

6 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.