Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Kantor PLN Digeledah KPK, Dirut PLN Bilang Begini

Redaksi oleh Redaksi
16 Juli 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Menyusul kasus suap proyek PLTU Riau-1 dan ditetapkannya Eni Maulani Saragih sebagai tersangka, hari ini kantor PLN digeledah KPK.

Senin (16/7), Kantor Pusat PT PLN (Persero) digeledah KPK terkait penyelidikan kasus suap di lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Beralamat di Jalan Trunojoyo, Blok M, Jakarta Selatan, kantor perusahaan listrik ini mulai didatangi pihak KPK pada pukul 18.00, disertai dengan pasukan Brimob sebagai pasukan pengaman.

Tidak ada keterangan khusus mengenai kantor PLN digeledah KPK. Alhasil, aksi ini mengingatkan publik pada penggeledahan serupa yang terjadi di rumah Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, hari Minggu kemarin (15/7).

Nyatanya, aksi kantor PLN digeledah KPK ini memang sengaja dilakukan selepas Sofyan Basir memberi penjelasan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, pihak KPK melaksanakan penyelidikan penggeledahan ke kediaman Sofyan Basir di Jalan Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut, Sofyan mengaku tidak tahu-menahu mengenai tindak pidana suap di PLTU Riau-1. Menurutnya, kasus ini terjadi di konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut, bukan di PLN.

Dari aksi geledah tersebut, penyidik KPK telah menyita beberapa dokumen terkait proyek yang dimaksud. Tak lupa, rekaman CCTV penggeledahan pun turut dikemas sebagai barang bukti.

Adapun, berikut adalah inti dari pernyataan resmi Sofyan Basir terkait penggeledahan dan kasus suap yang menimpa PLTU Riau-1, sebagaimana dilansir dari Detik.com:

  1. PLN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak KPK, dengan mengaplikasikan azas praduga tidak bersalah.
  2. Sofyan Basir selaku Direktur Utama PLN berkomitmen taat pada hukum yang berlaku sebagai warga negara yang patuh.
  3. Mengenai kedatangan pihak KPK ke kediaman Sofyan Basir pada hari Minggu (15/7), terdapat 10 orang dari KPK yang hadir dan seluruhnya diterima secara terbuka dan kooperatif.
  4. Sofyan Basir selaku Direktur Utama membantu KPK dengan memberikan dokumen informasi yang diperlukan terkait proyek PLTU Riau-1.
  5. Penggeledahan yang berlangsung di rumah Sofyan Basir dilakukan secara terbuka dan adil. Sofyan Basir menyebut dirinya bangga dengan kerja profesional KPK.
  6. Selama ini, KPK dan PLN telah memiliki hubungan kerja sama berupa MoU dalam mengawal proyek-proyek nasional PLN, di mana PLN telah mengalami kemajuan menyelesaikan proyek-proyek listrik untuk rakyat Indonesia. Setelah kasus ini bergulir pun, PLN dan KPK berkomitmen untuk tetap erat dan proaktif mencegah korupsi.
  7. PLN berjanji untuk tetap bersikap kooperatif memberikan keterangan jika diperlukan KPK.

Seperti yang telah disebutkan, kedua proses penggeledahan yang dilakukan KPK dalam dua hari berturut-turut ini memang berkaitan dengan kasus suap yang terjadi di PLTU Riau-1. Kabarnya, proyek ini melibatkan perusahaan multinasional BlackGold Natural Resources Limited yang sahamnya dimiliki oleh Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebelumnya, pada hari Jumat (13/7), Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah terjaring KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan diduga telah menerima 4,5 miliar rupiah dari Johannes. Dana ini ditujukan sebagai “pelicin” dalam proses kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Pemberian dana suap ini diperkirakan telah dimulai sejak Desember 2017 dan telah berlangsung selama empat kali. Atas OTT tersebut, Eni Maulani Saragih telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara apartemen milik Johannes telah digeledah oleh pihak penyelidik KPK. (A/K)

Terakhir diperbarui pada 16 Juli 2018 oleh

Tags: BlackGoldDirut PLNEni Maulani Saragihkantor PLN digeledah KPKPLTU Riau-1Sofyan Basirtersangka
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

anggota laskar fpi
Kilas

Polisi Dianggap Lucu Karena Tetapkan Enam Anggota Laskar FPI yang Sudah Tewas sebagai Tersangka

4 Maret 2021
Sudah Kepentok, Polisi Tetapkan Veronica Koman Masuk Daftar Pencarian Orang MOJOK.CO
Pojokan

Polisi DPO-kan Veronica Koman Meski Sudah Ditegur PBB untuk Tak Kriminalisasi Pejuang HAM

21 September 2019
PLN
Pojokan

Mati Listrik Jakarta Masih Diinvestigasi, Kenapa PLN Malah Potong Gaji Karyawan?

7 Agustus 2019
Ustaz Rahmat Baequni Tersangka Hoaks - MOJOK.CO
Esai

Ustaz Rahmat Baequni Tersangka Hoaks dan Kisah Penyihir Abad Pertengahan

22 Juni 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO

Ironi Jogja yang “Katanya” Murah: Ekonomi Tumbuh, tapi Masyarakatnya Malah Makin Susah

30 Januari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Tidak seluruh pekerja judol di Kamboja adalah korban. MOJOK.CO

Berhenti Meyakini Semua Pekerja Judol di Kamboja Itu Korban. Toh, Sebagian Memang Menikmati Jadi Pelaku

28 Januari 2026
Orang Madura sudah banyak kena stigma buruk di Surabaya dan Jogja. Terselamatkan berkat dua hal MOJOK.CO

2 Hal Sederhana yang Selamatkan Wajah Madura Kami dari Stigma Buruk Maling Besi, Penadah Motor Curian, hingga Tukang Pungli

28 Januari 2026
Sungai Progo, Tragedi Sungai Sempor Tak Perlu Terjadi Jika Manusia Tidak Meremehkan Alam dan Menantang Takdir MOJOK.CO

Izin Tambang Sungai Progo Masih Mandek dengan “Aturan Jadul”

28 Januari 2026
Sesi mengerikan kehidupan di desa: orang tua nelangsa karena masih hidup tapi anak-anak (ahli waris) sudah berebut pembagian warisan MOJOK.CO

Nelangsa Orang Tua di Desa: Diabaikan Anak di Masa Renta tapi Warisan Diperebutkan, Ortu Sehat Didoakan Cepat Meninggal

3 Februari 2026

Video Terbaru

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026
Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

Sigit Susanto: Membaca Dunia lewat Perjalanan Panjang dan Sastra

27 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.